Home / KEPOLISIAN

Senin, 15 Januari 2024 - 09:13 WIB

2 Hari Operasi Gabungan, 58 Truk Tanah Langgar Aturan Jam Operasional, Kapolres : Tindak Tegas untuk Efek Jera

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Masih saja membandel, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama petugas gabungan Dishub Kota Tangerang kembali mengamankan 25 truk tanah bertonase berat salahi aturan jam operasional. Minggu, (14/1).

Titik operasi gabungan penindakan Perwal Nomor 93 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir ini dilakukan di Exit Tol Benda Utama Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pihaknya bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang akan semakin masif melakukan penindakan berupa penilangan hingga proses pengadilan.

Baca Juga  Gandeng Wartawan, Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Takjil Gratis dan Himbauan Mudik ke Masyarakat

“Jadi sementara, hasil penindakan di lapangan dari 25 truk tersebut, 25 kita parkirkan di terminal Poris Plawad, dan Jalan Benteng Jaya, 33 yang kemarin kita parkir berjejer di depan Mapolres,” kata Zain, Senin (15/1/2023).

Sehari sebelumnya, 33 truk tanah menyalahi aturan jam operasional telah ditindak dan saat ini proses sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Total ada 58 truk tanah yang terjaring.

“Kami berharap dan mengimbau kepada mereka, baik itu pengusaha maupun sopir-sopir truk tanah agar mematuhi aturan dalam Perwal dan Perbup Tangerang, sehingga tidak melintas disiang hari sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Sebab selain menyebabkan kemacetan, Kecelakaan yang ditimbulkan banyak menelan korban luka dan jiwa,” harapnya.

Baca Juga  Tabrak Bocah SD di Kosambi, Sopir Truk Tanah Diamankan Polisi

Zain kembali menegaskan, polisi melalui jajaran satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan jajaran Dishub akan terus berjaga di sejumlah titik guna mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional.

“Kita putar balik atau akan ditindak tegas bagi yang membandel. Dan semoga keluhan masyarakat ini dapat diatasi. Pengusaha bisa menjalankan usahanya dengan baik dan lancar, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Cisoka Ciduk Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin Berkedok Warung Kelontong

KEPOLISIAN

Polsek Curug Tetap Buka Gerai Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan 2022

KEPOLISIAN

Polsek Curug Tingkatkan Patroli Skala Sedang Jaga Keamanan Wilayah

KEPOLISIAN

Ratusan Pengendara Sepeda Motor di Hentikan Oleh Polisi Untuk Berbagi Takjil

KEPOLISIAN

Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Kapolrestro Tangerang Kota Silaturahmi Bersama Penyelenggara dan Peserta Pemilu

KEPOLISIAN

Cek Kesiapan PAM ibadah Natal 2023, Kapolres Sambangi Gereja dan Pospam di Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Masjid Jami Nurul Iman Menjadi Lokasi Polsek Curug Melaksanakan Vaksinasi Booster

KEPOLISIAN

Polresta Tangerang dan Forkopimda Siap Amankan Nataru dengan Operasi Lilin Maung 2025