Home / KEPOLISIAN

Senin, 15 Januari 2024 - 09:13 WIB

2 Hari Operasi Gabungan, 58 Truk Tanah Langgar Aturan Jam Operasional, Kapolres : Tindak Tegas untuk Efek Jera

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Masih saja membandel, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama petugas gabungan Dishub Kota Tangerang kembali mengamankan 25 truk tanah bertonase berat salahi aturan jam operasional. Minggu, (14/1).

Titik operasi gabungan penindakan Perwal Nomor 93 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir ini dilakukan di Exit Tol Benda Utama Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pihaknya bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang akan semakin masif melakukan penindakan berupa penilangan hingga proses pengadilan.

Baca Juga  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polsek Neglasari Gelar Do'a Bersama dan Santunan Anak Yatim

“Jadi sementara, hasil penindakan di lapangan dari 25 truk tersebut, 25 kita parkirkan di terminal Poris Plawad, dan Jalan Benteng Jaya, 33 yang kemarin kita parkir berjejer di depan Mapolres,” kata Zain, Senin (15/1/2023).

Sehari sebelumnya, 33 truk tanah menyalahi aturan jam operasional telah ditindak dan saat ini proses sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Total ada 58 truk tanah yang terjaring.

“Kami berharap dan mengimbau kepada mereka, baik itu pengusaha maupun sopir-sopir truk tanah agar mematuhi aturan dalam Perwal dan Perbup Tangerang, sehingga tidak melintas disiang hari sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Sebab selain menyebabkan kemacetan, Kecelakaan yang ditimbulkan banyak menelan korban luka dan jiwa,” harapnya.

Baca Juga  Sambut Hut Bhayangkara ke 78, Polsek Curug Gelar Bakti Religi ersih-bersih Masjid

Zain kembali menegaskan, polisi melalui jajaran satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan jajaran Dishub akan terus berjaga di sejumlah titik guna mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional.

“Kita putar balik atau akan ditindak tegas bagi yang membandel. Dan semoga keluhan masyarakat ini dapat diatasi. Pengusaha bisa menjalankan usahanya dengan baik dan lancar, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Wakapolresta Tangerang Gelar Apel Pam Jalur Kunjungan Presiden RI di Banten

KEPOLISIAN

Tekan Impor Bawang Putih, Polri Ukir Rekor MURI Tanam Serentak di 279,53 Hektare

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira Lakukan Sosialisasi dan Pembagian Brosur Penerimaan Polri Terpadu TA 2024

KEPOLISIAN

Berkerumun, Kafe Mada Pamulang Dibubarkan Polisi

KEPOLISIAN

Kunjungi Rumah Pemudik, Kanitlantas Polsek Jatiuwung dan Bhabinkamtibmas Himbau Lakukan Tes Swab

KEPOLISIAN

Polri Peduli Lingkungan, Polrestro Tangerang Kota Bantu Pembuatan Sumur Bor di Sepatan Timur

KEPOLISIAN

Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar, Guna Memastikan Perekonomian dan Prokes Tetap Berjalan

KEPOLISIAN

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi