Home / BANTEN

Senin, 14 Juli 2025 - 11:58 WIB

Operasi Patuh Jaya 14 hingga 27 Juli 2025 di Kota Tangerang Dimulai, Ini Sasarannya

Foto: Polres Metro Tangerang Kota Saat Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025.

Foto: Polres Metro Tangerang Kota Saat Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mulai melaksanakan operasi patuh jaya 2025, hari ini, Senin 14 Juli sampai 27 Juli 2025 mendatang untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

‘Operasi Patuh Jaya tahun ini mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’.

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan dipimpin kabagops, AKBP Bayu Suseno di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, dihadiri TNI, Dishub dan Satpol PP serta Jasa Raharja Kota Tangerang. Senin, (14/7/2025) pagi WIB.

Bayu menyampaikan, operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  Datangi Sekolah TK, Polisi Kenalkan Keselamatan Berkendara Sejak Dini

“Jumlah Personel yang terlibat operasi patuh jaya sebanyak 155 personil gabungan. Lokasi target Operasi yakni, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Perintis Kemerdekaan dan
Jalan Gatot Subroto,” kata Bayu.

Sementara dijelaskan Kasat Lantas AKBP Noptah Histaris Suzan, operasi Patuh Jaya 2205 akan dilaksanakan dengan sejumlah tahapan, mulai dari tahapan kegiatan preemtif, preventif sampai dengan penegakan hukum.

Terkait lokasi mana saja yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2025, Noptah menyebutkan akan memfokuskan ke daerah yang belum terpasang ETLE dan riskan terjadi pelanggaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap keselamatan berkendara. Operasi patuh jaya ini akan menyasar perilaku dari pengendara guna meminimalisir permasalahan berlalu lintas seperti angka kecelakaan maupun terkait kepatuhan berkendara di jalan raya,” bebernya.

Baca Juga  Modus Membeli Lewat COD, 3 Pelaku Pencurian HP di Tangerang Dibekuk Polisi

Berikut 9 (sembilan) target operasi Patuh Jaya 2205 yang akan dilaksanakan:

1. Pengendara dalam pengaruh Alkohol.
2. Pengendara kendaraan bermotor melawan arah
3. Pengendara kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.
4. Pengemudi Roda 4 tidak menggunakan Safety belt.
5. Kendaraan dengan plat nomor rahasia, plat nomor kedutaan dan plat nomor palsu.
6. Pengemudi dibawah umur.
7. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
8. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi TNKB.
9. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

(Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Gubernur Banten Berharap Masyarakat Bersedia Ikut Vaksinasi Covid-19

Pandeglang

Tanpa KTP dan KK Mempelai Pria, Diduga KUA Kecamatan Munjul Terbitkan Buku Nikah

Kota Serang

Walikota Tangsel Dan Serang Tandatangani Nota Kesepakatan Soal Kelola Sampah

BANTEN

Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Rampasan Ke Pemprov

BANTEN

Hari Perhubungan Nasional 2024, Al Muktabar Sebut Jalan Kewenangan Provinsi Mendekati 100% Kondisi Mantap

Kabupaten Serang

Gubernur Banten Tinjau Uji Coba MBG di SMKN 1 Anyer

BANTEN

Mitigasi Anak Pelajar, Kapolsek Batuceper Jadi Pembina Upacara di SMK YP Karya Bangsa

Lebak

RGPI Kabupaten Lebak Selenggarakan Jum’at Berkah