Home / Kabupaten Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:14 WIB

Perbaikan Balai Warga RT 03 RW 10 Binong Permai Disorot Tilarso Bungkam, K3 Diabaikan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Perbaikan Balai Warga RT 03 RW 10, Binong Permai, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang menjadi sorotan setelah nilai anggarannya yang disebut mencapai Rp.97.391.250.- dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan saat ini.

Proyek yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026 melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan dikerjakan oleh CV Jaflo Indonesia itu hingga kini belum mendapat penjelasan rinci dari pihak pelaksana dilapangan.

Perbaikan Balai Warga RT 03 RW 10 Binong Permai Disorot Tilarso Bungkam, K3 Diabaikan

Salah satu pekerja, yang enggan menyebutkan namanya untuk pelaksanaan kegiatan berlangsung diarahkan ke Tilarso sebagai kordinator dilapangan untuk menjelaskan detail pekerjaannya.

“Langsung saja ke pak Tilarso mas, karena wilayahnya dia kita mah pekerja aja, kenalkan sama pak Tilarso” ucap si pekerja kepada media ini, Sabtu (27/06/2026).

Baca Juga  Bulan Suci Ramadhan, PSHT Ranting Rajeg Gelar Bukber dan Bagikan 1.400 Bungkus Takjil ke Masyarakat

Tilarso, memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp terkait rincian item pekerjaan apa saja yang dikerjakan dengan total anggaran fantastis tersebut.

Pekerja Tanpa APD, K3 Diabaikan

Pantauan di lokasi menunjukkan masih dalam proses perbaikan. Namun, selama pengerjaan berlangsung, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri atau (APD). Tidak ada helm proyek, rompi, maupun sepatu safety yang digunakan.

Minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 ini dinilai mencederai standar pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.

“Ini bukan proyek pribadi. Ini uang rakyat. Masa K3 saja diabaikan,” kata Fahmi Ketua Investigasi LPRI DPD Banten.

Baca Juga  Bergadang di Pos Kamling, Aiptu Sanjaya Himbau Warga Jaga Keamanan

Anggarannya Jomplang

Nilai pagu yang digelontorkan Rp.97 juta untuk perbaikan balai warga ukuran RT/RW terlalu besar jika hanya mencakup pengecatan, plester, pergantian pintu pemasangan granit dan perbaikan atap ringan seperti yang terlihat sangatlah jomplang.

“97 juta itu bisa untuk bangun rumah baru setengah permanen. Kalau hanya rehab ringan, harusnya tidak sampai segitu. Publik berhak tahu, uangnya dipakai untuk apa saja. Jangan-jangan ada dugaan markup,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Tilarso belum membuahkan hasil. (ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Rekatkan Tali Persaudaraan, PSHT Ranting Rajeg Gelar Acara Buka Bersama

Kabupaten Tangerang

Memasuki Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Panwas Desa Mekarsari Bersihkan APK

Kabupaten Tangerang

Terbukti Tak Berizin, MPG Banten Desak Pemkab Tangerang Segel PT Shaibo Shoes Indonesia

Kabupaten Tangerang

Tagihan Capai Rp2.5 Juta, Pelanggan Perumdam TKR Meradang, Aktivis Ancam Demo

HUKUM & KRIMINAL

Praktik Mafia Tanah di Tangerang Raya Menggila, Menunggu Ketegasan Presiden Jokowi

Kabupaten Tangerang

Dugaan Pengerusakan Segel Padi Padi, 3 Petani Pakuhaji Ikut ditetapkan Jadi Tersangka

Kabupaten Tangerang

Proyek Saluran Air di Desa Peusar Diduga Tidak Sesuai Teknis dan Tidak Transparan

Kabupaten Tangerang

Inovasi dan Kreatifitas, DPMPD Raih Berbagai Penghargaan dari Kemenkeu