Dimana masalahnya? Operasi Nila Jaya, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Sita 21,36 Gram Sabu – Sekilasbanten

Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 18 September 2026 - 16:39 WIB

Operasi Nila Jaya, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Sita 21,36 Gram Sabu

Foto: AP (30) Saat Diamankan Unit Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Foto: AP (30) Saat Diamankan Unit Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota melalui pelaksanaan Operasi Nila Jaya kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria dan menyita barang bukti sabu seberat total 21,36 gram di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah kontrakan di daerah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut dalam rangka Operasi Nila, Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota sesuai arahan Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Simanjuntak melakukan penyelidikan dan observasi ke lokasi yang dimaksud.

Petugas kemudian mendapati seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi selanjutnya mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga  Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polsek Sepatan Amankan Ribuan Pil Tramadol Disita

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 21,36 gram. Sabu tersebut terdiri dari satu paket dengan berat bruto 10,74 gram dan satu paket lainnya seberat 10,62 gram.

Pria yang diamankan diketahui berinisial AP alias B (30). Untuk kepentingan penyidikan, tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Nila Jaya.

“Operasi Nila Jaya merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Herbin.

Baca Juga  Polisi Curiga, Driver Taksi Online Jadi Korban Kejahatan di Tangerang, Simak Kisahnya

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Herbin juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar dapat menghubungi call center Polri 110 bebas pulsa.

Atas perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan penyidik. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polres Jaktim Akan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Dan SPBU Nakal

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 8 Anak Remaja Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Modal Rekaman CCTV, Polsek Tangerang Bongkar Kasus Pencurian Sepeda Motor

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Pinang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 76,24 Gram Sabu Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Modus Pura-pura Parkir, Polsek Ciledug Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Motif Dendam Jadi Penyebab Paranormal Dibunuh di Tangerang, Ini Besaran Biaya Eksekutor

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang