Home / BANTEN

Minggu, 4 Juli 2021 - 13:46 WIB

Dua Desa Kecamatan Di Kosambi Gelar Musrenbang

Kabupaten Tangerang, SB –  Guna menampung aspirasi masyarakat, dua kantor Desa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) melalui Musyawarah Desa ( Musdes ) di aula Kantor Desanya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/1/2018) siang.

Camat Kosambi Drs Toni Rustoni mengatakan, anggaran yang diperuntukan pembangunan Desa harus di awasi oleh masyarakat serta elemen lain, agar pembangunan bisa terealisasi dengan baik.

“Dana yang di anggarkan untuk pembangunan Desa itu berasal dari rakyat, jika ada aparatur Desa menyelewengkan anggaran, maka akan di jerat dengan hukum yang berlaku,”tegas Toni.

Baca Juga  Provinsi Banten Akan Membangun Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat

Masih ditempat yang sama Kepala Desa Rawa Rengas, Ingkil SE berjanji, akan melaksanakan program sertifikat prona untuk masyarakat yang tidak mampu membuat sertifikat tanah miliknya.

“Rencananya kami akan mesosialisasikan sertifikat prona kepada masyarakat, sebanyak 950 bidang yang sudah kami usulkan, agar masyarakat merata memiliki sertifikat prona,”jelas Ingkil.

Kepala Desa Belimbing Haji Maskota HJS.SE meminta kepada seluruh masyarakatnya agar melanjutkan ilmu pendidikannya melalui paket A, B dan C.

“Masyarakat harus pintar dengan melanjutkan belajar mengejar paket, mari kita bangun Desa ini bersama-sama melalui pembangunan yang disertai pendidikan,”imbau Kepala Desa Belimbing.

Baca Juga  Kegiatan Proyek SDN Balaraja 3 dan SMPN 5 Cikupa Diapresiasi Lembaga Sosial dan Elemen Masyarakat 

Maskota menilai masyarakat Desa Belimbing sangat membantu dengan adanya pembangunan di Desanya, sebanyak 32 lembar papan informasi dibagikan untuk 16 ke Rw an di 5 Kepala Dusun.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kosambi Zam-Zam Manohara meminta masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Jika lingkungan kita bersih, maka kita akan sehat, pemerintah sudah membuat undang-undang bagi yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi,”pungkas Zam-Zam.(igor)

Originally posted 2018-01-25 08:28:29.

Share :

Baca Juga

BANTEN

Dugaan Korupsi Sport Center, Wawan Suami Airin Dipanggil Kejati Banten

Pandeglang

Resmikan Pembangunan Masjid, Bupati Irna Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Lebak

Pastikan Green Zone, Lapas Rangkasbitung Digeledah Tim Sidak Gabungan

BANTEN

61 Orang Warga Binong di Vaksin Polsek Curug Lakukan Pengamanan

BANTEN

Ngopi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Benda, Ini Pesan  Kapolres

Kota Serang

Warga Tembong Sawo Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan Menggelar Acara Panjang Mulud

BANTEN

Polsek Curug Atur Lalin Sore, Arus Lalu Lintas Lancar

BANTEN

Polsek Curug Terus Kumpulkan Shodaqoh Dalam Rangka Qurban Barokah