Home / BANTEN

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:12 WIB

Ada Gangguan Premanisme, Polres Metro Tangerang Kota Minta Masyarakat Berani Melapor

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu. Termasuk debt collector (mata elang), parkir liar, begal, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.

Sebab, tindak pidana itu dinilai telah menimbulkan keresahan, mengganggu kondusifitas, keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kehadiran Polri untuk masyarakat ini, tentunya harus didukung oleh keberanian dan partisipasi masyarakat dengan melaporkan, tanpa rasa takut.

“Peran aktif masyarakat itu merupakan hal penting dalam upaya Polri melakukan tindakan preventif dan preemtif,” kata Kapolres kepada wartawan, Jum’at (16/5/2025) .

Baca Juga  Kejari Kota Tangerang Sabet 4 Penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

Lebih lanjut Ia mengatakan, jika masyarakat menemukan, mengetahui dan atau mengalami aksi premanisme, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota atau dapat melalui pesan WhatsApp pengaduan di nomer 082211110110.

“Masyarakat juga bisa lapor akun medsos Polres Metro Tangerang Kota baik di Instagram, Facebook maupun X (twitter),” paparnya.

Selain itu, himbauan dan penegasan tersebut telah disebarluaskan lewat akun resmi Polres Metro Tangerang Kota termasuk pemasangan spanduk yang dipasang diberbagai titik rawan tindak pidana premanisme.

Seruan berani lapor Polisi tersebut di hastag langsung kepada Kapolri, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Jum’at (16/5/2025)

Baca Juga  Cegah Takbiran Keliling, Polisi Lakukan Penyekatan di Tangerang

@listyosigitprabowo
@spripim.polri
@divisihumaspolri
@poldametrojaya

#kapolri_indonesia
#divisihumaspolri
#spripim.polri
#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#humaspoldametrojaya
#kapolresmetrotangerangkota
#zaindwinugroho
#polresmetrotangerangkota
#polripresisi
#berantaspremanisme
#polriberantaspremanisme
#polriuntukmasyarakat
#restrotangkotberantaspremanisme
#TNI-POLRI
#PolriPresisi
#polriuntukmasyarakat

Seperti diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dalam Operasi Berantas Jaya 2025, yang gencar dilakukan seluruh jajarannya bahwa, ” Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang meresahkan. Negara kita adalah negara hukum. Polisi akan hadir ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

Perjanjian Kinerja Tahun 2025: Komitmen Jajaran Kanwil Ditjenpas Banten Hasilkan Kinerja Berkualitas dan Tepat Sasaran

BANTEN

Pembangunan Lancar, Gubernur Banten Apresiasi Para Pembayar Pajak

BANTEN

POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dimulai, Pj Harapkan Sukses Prestasi dan Penyelenggaraan

BANTEN

Hadiri Tax Gathering, Wali Kota Ajak Masyarakat Bayar Pajak dan Lapor SPT Tepat Waktu

Lebak

Pj. Bupati Lebak Takbiran Bersama Ratusan Narapidana Lapas Rangkasbitung

BANTEN

Wali Kota Tangerang Resmikan Pembangunan Gedung MUI di Kecamatan Benda

BANTEN

Pastikan Sesuai Standar, Walikota Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan dan Jembatan di Kawasan Sipon

BANTEN

Imam Besar Masjidil Haram Doakan Andra Soni Berhasil Pimpin Provinsi Banten