Home / Kota Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:48 WIB

Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Empat Loket Legalisir Akta Kelahiran untuk Pendaftaran SMA/SMK

Foto: Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh.

Foto: Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Guna mengatasi lonjakan permintaan legalisir Akta Kelahiran yang meningkat signifikan menjelang masa pendaftaran SMA/SMK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka empat loket khusus layanan legalisir Akta Kelahiran di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Jumat (13/6/25).

Langkah ini diambil guna memberikan pelayanan yang cepat, tertib dan teratur kepada masyarakat, terutama para orang tua dan calon siswa yang membutuhkan dokumen legalisir sebagai salah satu syarat administrasi pendaftaran ke jenjang SMA/SMK di Provinsi Banten.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, pembukaan loket khusus ini merupakan bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga  Penetapan Calon Walikota, KPU Kota Tangerang Gelar Sidang Pleno Tertutup

“Legalisir Akta Kelahiran hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang. Kondisi pagi tadi memang cukup padat, dan langsung ditangani dengan empat loket khusus, yang sebelumnya hanya ada lima loket pelayanan umum. Saat ini, kondisi sudah kondusif,” ungkap Rizal.

Ia pun mengatakan, Pemkot Tangerang memahami pentingnya waktu dalam proses pendaftaran sekolah. Oleh karena itu, empat loket khusus ini di buka untuk mempercepat proses legalisir dan mengurangi antrean.

Baca Juga  Dari Wartawan Biasa Jadi Tamu Allah, Perjalanan Herman Arief Raih Hadiah Umroh dari Walikota

“Kami juga pastikan loket layanan ini tetap buka di Sabtu-Minggu. Sehingga, diharapkan masyarakat tidak terpaku pada hari kerja saja,” jelas Rizal.

Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen asli Akta Kelahiran dan fotokopi yang akan dilegalisir. “Pastikan bahwa data dalam akta sudah sesuai dan tidak ada kesalahan,” tegasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Arief: Ciptakan Partisipasi Masyarakat melalui Optimalisasi Media Sosial

Kota Tangerang

Praperadilan Kasus MJS, Pengacara Tuding Polres Bandara Soetta Lakukan Penangkapan Tak Prosedural

Kota Tangerang

Di Vonis Bebas PN Tangerang, Pengacara SS Akan Tuntut Balik PT Hexline Ceramica Indonesia

Kota Tangerang

Sachrudin  Minta, Setiap Anggaran Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Kota Tangerang

Wujudkan Gampang Sekolah, Pemkot Tangerang Serahkan Hibah kepada Lembaga Pendidikan Islam

Kota Tangerang

Dialog Dengan Warga, Maryono Serap Aspirasi Warga Sekaligus Santuni Anak Yatim

Kota Tangerang

HUT ke-1, Media Fakta Khatulistiwa Gandeng BATARA Meriahkan Santunan Yatim

Kota Tangerang

Ini Kata Ketua DPRD Kota Tangerang Terkait Dugaan Peserta Grand Final Kang Nong Terpapar Covid-19