Home / Kota Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:48 WIB

Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Empat Loket Legalisir Akta Kelahiran untuk Pendaftaran SMA/SMK

Foto: Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh.

Foto: Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Guna mengatasi lonjakan permintaan legalisir Akta Kelahiran yang meningkat signifikan menjelang masa pendaftaran SMA/SMK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka empat loket khusus layanan legalisir Akta Kelahiran di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Jumat (13/6/25).

Langkah ini diambil guna memberikan pelayanan yang cepat, tertib dan teratur kepada masyarakat, terutama para orang tua dan calon siswa yang membutuhkan dokumen legalisir sebagai salah satu syarat administrasi pendaftaran ke jenjang SMA/SMK di Provinsi Banten.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, pembukaan loket khusus ini merupakan bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Acara Tasyakuran Sekretariat Forwat

“Legalisir Akta Kelahiran hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang. Kondisi pagi tadi memang cukup padat, dan langsung ditangani dengan empat loket khusus, yang sebelumnya hanya ada lima loket pelayanan umum. Saat ini, kondisi sudah kondusif,” ungkap Rizal.

Ia pun mengatakan, Pemkot Tangerang memahami pentingnya waktu dalam proses pendaftaran sekolah. Oleh karena itu, empat loket khusus ini di buka untuk mempercepat proses legalisir dan mengurangi antrean.

Baca Juga  Dua Pemuda/i Berprestasi Kota Tangerang Jadi Sorotan, Kaonang; Semoga Menginspirasi Pemuda Lainya

“Kami juga pastikan loket layanan ini tetap buka di Sabtu-Minggu. Sehingga, diharapkan masyarakat tidak terpaku pada hari kerja saja,” jelas Rizal.

Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen asli Akta Kelahiran dan fotokopi yang akan dilegalisir. “Pastikan bahwa data dalam akta sudah sesuai dan tidak ada kesalahan,” tegasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jika Melanggar Perda, Pj Walikota Tangerang akan Menindak Karaoke Western

Kota Tangerang

Arief: Kunjungan Ibu Menteri LHK Ingin Melihat Implementasi Kampung Iklim

Kota Tangerang

Safari Ramadan Bareng Gubernur, Sachrudin Serahkan Bantuan Masjid di Cipondoh

Kota Tangerang

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemkot Tangerang dan Aktifis Lingkungan Gelar Apel Kebangsaan di Kali Cisadane Barat

Kota Tangerang

Hari Pertama Dilantik, Kajari Kota Tangerang Lakukan Penahanan

Kota Tangerang

Entaskan Pengangguran, Zainal Sopyan Alias Oboy Siap Nyaleg DPRD Kota Tangerang 2024

Kota Tangerang

Bersama LPAI, PMII Dorong Penguatan Pendidikan Karakter Anak di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Syachrudin: Peran Keluarga, Garda Terdepan Pengawasan Narkoba