Home / Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 Januari 2021 - 08:25 WIB

Bangunan Untuk Laundry di Desa Dangdang Disinyalir Belum Miliki IMB

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Sebuah bangunan yang sudah mencapai sekitar 50 persen rencananya untuk digunakan usaha laundry disinyalir belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan tersebut berlokasi di RT 07 RW 03 Desa Dangdang Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dugaan itu muncul dari pantauan media sekilasbanten.com dilokasi pembangunan tak nampak papan informasi IMB terpasang.

Dari keterangan pegawai desa dangdang Kecamatan cisauk firdaus saat dikonfirmasi melalui telepon belum bisa menjelaskan, terkait proses izin pembangunan gedung usaha diperuntukan untuk laundri.

“Bapak temuin aja pa agung di kantor desa soalnya saya sedang diluar,kalau pemiliknya namanya fitra,” singkat Firdaus. Senin (18/1/2020).

Baca Juga  Di Usianya Yang ke- 7 Tahun, Media Sekilas Banten Gelar Acara Raker

Sementara lebih lanjut Kasi Perencanaan Desa Dangdang Agung saat dikonfirmasi diruangannya bahwa bangunan tersebut sedang ingin diurus. Tapi terhalang karena ada dua surat tanah.

“Prosesnya sedang diurus,” ujar Agung.

Agung pun tak menampik bahwa secara aturan terlebih dahulu mengurus izin IMB sebelum melakukan aktivitas pembangunan.

“Secara birokrasi memang tidak boleh tapi karena ini kembali untuk masyarakat,” jelasnya.

Namun, sampai berita ini diterbitkan pemilik bangunan diketahui bernama Dian Fitra Riadi saat dikonfirmasi melalui via whatsapp masih belum mau menjawab.

Baca Juga  Kapolres Pangkal Pinang Resmikan 'Bedah Rumah' Program Sosial dari Media Purna Polri

Padahal, Perda Kabupaten Tangerang nomor 10 tahun 2001 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kemudian diubah dengan Perda No.10 tahun. 2006.

Yang salah satu poinnya berbunyi: bahwa setiap Bangunan yang ada di Kabupaten Tangerang wajib memiliki IMB terlebih dahulu. (rs/red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Hari Kedua, Jajaran Polsek Curug Melakukan Pengamanan Penertiban Bangunan Terdampak Underpass

Kabupaten Tangerang

59 Bangunan Liar di Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang Ditertibkan

Kabupaten Tangerang

Pererat Tali Silaturahmi, Pengurus Ponpes Assalam Bersama Ketua Pengembangan Yayasan Kunjungi Polresta Tangerang

Kabupaten Tangerang

Dandim 0510/Trs Bersama Forkopimda, Wisata Sepeda Santai (Fun Bike) Tangerang Gemilang

Kabupaten Tangerang

Beli Hewan Kurban Sekaligus Ber Infaq Untuk Pembangunan Masjid

Kabupaten Tangerang

Volume Beton Tak Sesuai, LPRI DPD Banten Sebut Ada Dugaan Kongkalikong Kontraktor Dengan Pengawas

Kabupaten Tangerang

Bulan Suci Ramadhan, PSHT Ranting Rajeg Gelar Bukber dan Bagikan 1.400 Bungkus Takjil ke Masyarakat

Kabupaten Tangerang

Ketua DPD LPRI Banten Sebut Proyek U-Ditch Diduga Tidak Sesuai RAB