Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 31 Maret 2023 - 13:43 WIB

Bawa Celurit Saat Mabok, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Tim Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir RT 01 RW 04 Desa Tanjung Pasir, kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu tanggal 29/3/2023 sekira pukul 21.30 WIB.

Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam (sajam) jenis Celurit dari tangan pelaku berinisial MN (36).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pria dengan membawa senjata tajam. Warga kemudian melapor ke Polsek Teluknaga.

Baca Juga  Kepergok Hendak Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap Warga dan Diamankan di Polsek Pasar Kemis

“Ada sekelompok orang membawa senjata tajam sambil mabok-mabokan. Warga yang resah melapor ke Polsek setempat yang langsung di tindaklanjuti tim Reskrim,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Jum’at (31/3/2023).

Barang Bukti Clurit Yang Dibawa Pelaku Saat Mabok.

Kapolsek Teluk Naga AKP Marbiintang Rogate E Panjaitan setelah menerima laporan mengumpulkan anggota untuk melakukan pengecekan. Saat di TKP benar ada sekelompok laki-laki yang sudah dewasa sedang minum-minum di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir.

“Setelah mendapatkan laporan, tim opsnal langsung bergerak dan menangkap pria dewasa berinisial MN sebagai pemilik sajam,” kata Kapolres.

Baca Juga  Dibedah Lewat Program Polri Peduli, Ibu Kiah di Sepatan Berlebaran dengan Rumah Baru

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluknaga, selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.

“Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek (Teluknaga), dimintai keterangan, kita sangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No 12 Tahun 1951,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Melawan, Pelaku Curanmor yang tembak Polisi di Cengkareng Didoor Petugas

HUKUM & KRIMINAL

Enam Terduga Pelaku Tawuran di Karang Tengah Ditangkap, Janjian Lewat Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Begal Beraksi di Taman Raya Rajeg, Seorang Ibu Terluka Bacok Lengan Kanan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Kesal Diselingkuhi, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan Dua Orang Pendamping PKH Sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus TPPO Internasional ke Siberia

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Ciledug Ditangkap di Bogor

HUKUM & KRIMINAL

Peras Penumpang, Kurang Dari 24 Jam Driver Taksi Online Diamankan Polres Jakbar