Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 29 Desember 2021 - 12:38 WIB

Jelang Akhir Tahun, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Sabu

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Jelang Akhir Tahun 2021, Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Narkotika jenis sabu dan mengamankan 4 tersangka yang salah satunya adalah wanita berinisial RW.

Hal tersebut diungkap Kasatnarkoba AKBP Pratomo Widodo, SIK., didampingi Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol. Satya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Toga Kota Tangerang. Saat menggelar Konferensi Pers, di Ruang Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/12/2021).

Pratomo menjelaskan, untuk pemusnahan kali ini merujuk pada dua laporan (LP) pada tanggal 13-14 Desember 2021, untuk tanggal 13 kasus pelimpahan dari Polsek Karawaci.

Baca Juga  Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang Digerebek Polisi

“Ada satu lagi kurang lebih barang bukti sebanyak 80 gram, pada tanggal 25/10/2021,” terangnya.

Dari empat tersangka ada satu tersangka perempuan berinisial RW dengan baran bukti 444 gram, ini kasus yang agak jarang terjadi 1 kurir bisa bawa barang sampai 400 gram lebih. Menurutnya tersangka cukup berani walau tersangka seorang perempuan.

“Peran RW sebagai pengepul barang narkotika jenis sabu, kemudian dia jual ke orang-orang yang datang ke rumahnya. Jadi bisa dikatakan distributor,” ungkap Pratomo.

Baca Juga  Tawuran di Jalan Daan Mogot Korban Luka Bacok di Kepala, 4 Pelaku Diamankan Polisi 1 DPO

Pratomo menyebut, RW melakukan aksinya selama 1 bulan termasuk pemain baru. Barang tersebut diedarkan sampai ke perbatasan antara Tangerang-Jakarta, Cengkareng dan Benda. Dengan total barang bukti seluruhnya 725 gram dalam kurun waktu 1 bulan.

Atas perbuatanya para pelaku dijerat pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Mereka terancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup,” tandasnya. (Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, Remaja Nenteng Clurit Diamankan Polsek Cileduk

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor di Jogging Track Alam Sutera Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Obat Keras, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Amankan Seorang Pengedar

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pencuri Kabel Penangkal Petir di Apartemen Aeropolis Diringkus Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Dilaporkan Hilang, Seorang Remaja Akhirnya Ditemukan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota

Fintech

Jasa Cetak E-KTP Tanpa Sensor Diiklankan di Lazada

HUKUM & KRIMINAL

Enam Belas Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung