Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 29 Desember 2021 - 12:38 WIB

Jelang Akhir Tahun, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Sabu

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Jelang Akhir Tahun 2021, Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Narkotika jenis sabu dan mengamankan 4 tersangka yang salah satunya adalah wanita berinisial RW.

Hal tersebut diungkap Kasatnarkoba AKBP Pratomo Widodo, SIK., didampingi Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol. Satya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Toga Kota Tangerang. Saat menggelar Konferensi Pers, di Ruang Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/12/2021).

Pratomo menjelaskan, untuk pemusnahan kali ini merujuk pada dua laporan (LP) pada tanggal 13-14 Desember 2021, untuk tanggal 13 kasus pelimpahan dari Polsek Karawaci.

Baca Juga  Melawan, Pelaku Curanmor yang tembak Polisi di Cengkareng Didoor Petugas

“Ada satu lagi kurang lebih barang bukti sebanyak 80 gram, pada tanggal 25/10/2021,” terangnya.

Dari empat tersangka ada satu tersangka perempuan berinisial RW dengan baran bukti 444 gram, ini kasus yang agak jarang terjadi 1 kurir bisa bawa barang sampai 400 gram lebih. Menurutnya tersangka cukup berani walau tersangka seorang perempuan.

“Peran RW sebagai pengepul barang narkotika jenis sabu, kemudian dia jual ke orang-orang yang datang ke rumahnya. Jadi bisa dikatakan distributor,” ungkap Pratomo.

Baca Juga  Bongkar Sindikat Uang Palsu, Polsek Pakuhaji Amankan 1 Pelaku dan Puluhan Juta Upal Siap Edar serta Sita Peralatan Produksi

Pratomo menyebut, RW melakukan aksinya selama 1 bulan termasuk pemain baru. Barang tersebut diedarkan sampai ke perbatasan antara Tangerang-Jakarta, Cengkareng dan Benda. Dengan total barang bukti seluruhnya 725 gram dalam kurun waktu 1 bulan.

Atas perbuatanya para pelaku dijerat pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Mereka terancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup,” tandasnya. (Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Identitas Mrs X Korban Pembunuhan yang Ditemukan di Cisadane Terungkap, Kapolres: Kasusnya Naik Status ke Tahap Penyidikan

HUKUM & KRIMINAL

Bulan Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Penjual Obat Tanpa Izin Edar

HUKUM & KRIMINAL

Ditkrimsus PMJ Bongkar Uang Palsu Senilai Milyaran Rupiah di Tangerang Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Lukai 3 Korbanya, Enam Anak Remaja Diamankan Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Kesal Diklakson Saat Isi BBM, Warga Kota Tangerang Ini Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya

HUKUM & KRIMINAL

Tangkap 17 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi, Polres Metro Tangerang Kota Sita 21 Motor dan 3 Mobil

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor R2, Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sepatan Tangkap Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket