Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 29 Desember 2021 - 12:38 WIB

Jelang Akhir Tahun, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Sabu

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Jelang Akhir Tahun 2021, Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Narkotika jenis sabu dan mengamankan 4 tersangka yang salah satunya adalah wanita berinisial RW.

Hal tersebut diungkap Kasatnarkoba AKBP Pratomo Widodo, SIK., didampingi Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol. Satya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Toga Kota Tangerang. Saat menggelar Konferensi Pers, di Ruang Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/12/2021).

Pratomo menjelaskan, untuk pemusnahan kali ini merujuk pada dua laporan (LP) pada tanggal 13-14 Desember 2021, untuk tanggal 13 kasus pelimpahan dari Polsek Karawaci.

Baca Juga  Pelaku Pencabulan Anak di Kramat jati Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya

“Ada satu lagi kurang lebih barang bukti sebanyak 80 gram, pada tanggal 25/10/2021,” terangnya.

Dari empat tersangka ada satu tersangka perempuan berinisial RW dengan baran bukti 444 gram, ini kasus yang agak jarang terjadi 1 kurir bisa bawa barang sampai 400 gram lebih. Menurutnya tersangka cukup berani walau tersangka seorang perempuan.

“Peran RW sebagai pengepul barang narkotika jenis sabu, kemudian dia jual ke orang-orang yang datang ke rumahnya. Jadi bisa dikatakan distributor,” ungkap Pratomo.

Pratomo menyebut, RW melakukan aksinya selama 1 bulan termasuk pemain baru. Barang tersebut diedarkan sampai ke perbatasan antara Tangerang-Jakarta, Cengkareng dan Benda. Dengan total barang bukti seluruhnya 725 gram dalam kurun waktu 1 bulan.

Baca Juga  Diringkus di Gunung Sindur, Polisi Lacak Pelaku Curanmor di Parkiran TangCity Lewat GPS

Atas perbuatanya para pelaku dijerat pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Mereka terancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup,” tandasnya. (Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kedapatan Bawa 5 Paket Sabu, 2 Orang Pemuda Digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 27 Tersangka dan 52 Motor Hasil Curian

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Aksi Tawuran Pakai Sajam, 4 Muda Mudi Diamankan Tim Opsnal Polsek Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Video Viral Aksi Tawuran di Cipadu, 7 Remaja Diamankan Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Motif Pembunuhan Petani di Teluknaga Terkuak, Pelaku Kesal dan Sakit Hati

HUKUM & KRIMINAL

Pembobol Gudang Lewat Lobang Angin Ditangkap Satreskrim Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Tangkap Spesialis Pencurian Mobil Pick Up