SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.
Polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) berupa 2 buah celurit ukuran kecil dan besar serta 1 buah stik golf
yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat remaja itu diamankan di Jalan Tugu Karya 2 Kampung Sambi Doyong, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. mereka menggunakan sepeda motor.
“Dari tangan remaja ini, kami menyita sajam jenis celurit, ukuran besar dan kecil serta satu stik golf,” ungkap Kapolres.
Zain menuturkan, keempat remaja ini ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 WIB oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Kelompok remaja ini, lanjut Kapolres, awalnya nongkrong di pos, namum terlihat membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Warga setempat sempat melakukan upaya pembubaran dan melapor ke Polsek Cipondoh,” imbuhnya.
“Atas laporan warga anggota kami menuju TKP dan langsung mengamankan mereka berikut barang bukti sajam yang dibawanya ke Mapolsek Cipondoh guna Proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (Red)