Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:47 WIB

Bersenjatakan Stik Golf dan Celurit, Empat Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Cipondoh

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.

Polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) berupa 2 buah celurit ukuran kecil dan besar serta 1 buah stik golf
yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat remaja itu diamankan di Jalan Tugu Karya 2 Kampung Sambi Doyong, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. mereka menggunakan sepeda motor.

Baca Juga  Minta Upeti Tidak Diberi, Pemilik Warung Dibakar Preman Mabok

“Dari tangan remaja ini, kami menyita sajam jenis celurit, ukuran besar dan kecil serta satu stik golf,” ungkap Kapolres.

Zain menuturkan, keempat remaja ini ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 WIB oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Kelompok remaja ini, lanjut Kapolres, awalnya nongkrong di pos, namum terlihat membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran.

Baca Juga  Kapolres Metro Bekasi Pimpin Konferensi Pers Penangkapan Dokter Gadungan

“Warga setempat sempat melakukan upaya pembubaran dan melapor ke Polsek Cipondoh,” imbuhnya.

“Atas laporan warga anggota kami menuju TKP dan langsung mengamankan mereka berikut barang bukti sajam yang dibawanya ke Mapolsek Cipondoh guna Proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng dan Pahat Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran Bawa Celurit dan Pedang, 8 Remaja Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Motif Pembunuhan Petani di Teluknaga Terkuak, Pelaku Kesal dan Sakit Hati

HUKUM & KRIMINAL

Viral di Medsos, Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Amankan Pelaku Diduga Begal di Tol Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Ungkap Kasus 67 Paket Sabu, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat

HUKUM & KRIMINAL

DPO Anak Pelaku Perbuatan Cabul Berhasil Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Teluknaga Ungkap Akun Instagram Kelompok Tawuran di Kosambi

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat, Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor 100 Lokasi