Home / NASIONAL

Rabu, 15 September 2021 - 18:24 WIB

Bersiaplah! Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Kementerian PANRB Akan Dimulai 26 September 2021

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah berlangsung bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menyusul hal tersebut, para pelamar di formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru di Kementerian PANRB juga akan segera melangsungkan seleksi kompetensi pada 26 September 2021 hingga 23 Oktober 2021 nanti.

Hal tersebut disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/158/S.KP.01.00/2021 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021. “Pelaksanaan seleksi akan dilakukan di Kantor Regional dan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tersebar di 16 provinsi,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Seleksi kompetensi PPPK non-guru ini akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hasil seleksi CAT juga dapat dilihat secara langsung melalui media _online streaming_ dan tautan yang akan dibagikan sebelum seleksi berlangsung.

Dalam pelaksanaannya nanti, para peserta diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun/menggunakan _hand sanitizer_ secara berkala. Peserta ujian juga diminta membawa kelengkapan dokumen seperti Kartu Peserta Ujian, e-KTP, sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi yang berlokasi di Jawa, Madura, dan Bali, Formulir Deklarasi Sehat, serta hasil tes usap negatif/non-reaktif dari RT-PCR maksimal 2×24 jam atau uji cepat antigen dengan kurun waktu maksimal 1×24 jam.

Baca Juga  Capai Nilai Baik, Pelayanan Publik Trenggalek Harus Sejalan dengan Manfaat Bagi Masyarakat

Perlu digarisbawahi bahwa sertifikat vaksin tersebut dikecualikan bagi peserta yang sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid. Bagi peserta dengan kondisi yang disebutkan, wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin.

Sementara itu, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi, wajib melaporkan kepada panitia melalui WhatsApp di 0896-7735-7088. Sertakan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil tes usap RT-PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang, paling lambat H-1 sebelum ujian. “BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi yang terlah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi,” ujar poin lain pada surat yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji tersebut.

Baca Juga  Visi Menteri PANRB Azwar Anas, RB Harus Berdampak Nyata Tanggulangi Kemiskinan

Selain itu, peserta juga diimbau untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi sesuai dengan sesi ujiannya. Terkait pakaian, peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang/rok warna hitam polos tanpa corak (bukan jeans), jilbab warna hitam (bagi pengguna jilbab), serta sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.

Peserta juga diminta untuk aktif dan teliti dalam membaca serta memahami informasi yang disampaikan. “Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” tutup surat itu. _*(nan/HUMAS MENPANRB)*_

Informasi selengkapnya terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru di Kementerian PANRB dapat dilihat di: tinyurl.com/seleksikompetensiPPPKPANRB.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Inovasi GL-Pro Sasabesa, Jadikan Lansia Lebih Produktif

NASIONAL

Hadirnya SP4N-LAPOR! di Layanan Pesan Instan Harus Percepat Aduan Warga

NASIONAL

Akselerasi Sistem Merit dengan Penilaian Penerapan Manajemen Talenta ASN

NASIONAL

DPP PDIP Pecat Salah Satu Kadernya Di Tangsel, Ini Sebabnya!

NASIONAL

Merdeka Merdeka Merdeka Rispaili Resmi Ketua DPC BMI Pesawaran 2021-2026

NASIONAL

Kementerian PANRB Siapkan Arsitektur SPBE Nasional dan Internal

NASIONAL

Wapres Tekankan Tiga Transformasi untuk Percepatan Penyederhanaan Birokrasi

NASIONAL

Pemerintah Akan Buka 1,3 Juta Formasi CASN 2021