Home / BANTEN

Kamis, 1 Juli 2021 - 15:31 WIB

Bikin Gaduh, Satpol PP Diminta Tertibkan Bangunan Klinik di Pinang

SEKILASBANTEN.COM, Kota Tangerang – Diduga pembangunan Klinik yang berada di Jalan HR.Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang diduga belum mengantongi izin. Meski begitu pekerjaan perubahan peruntukan rumah menjadi klinik itu tetap berjalan sejak beberapa bulan lalu.

Diduga pemilik bangunan telah melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentangg perubahan kedua atas Perda nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Sebelumnya saat diklarifkasi terkait keberadaan bangunan klinik itu, Camat Pinag Kaonang mengatakan bahwa perihal tersebut menjadi kewenangan pihak Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga  Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Kecamatan Curug Disegel

“Bilamana ada pelanggaran IMB, Ya, silahkan Satpol melakukan penegakan kepada yang bersangkutan,” ujar Kaonang.

Warga sekitar, Imam menilai pembangunan klinik dilokasi itu telah menimbulkan kegaduhan. Untuk itu dia meminta pihak terkait agar segera melakukan kroscek untuk melakukan penindakan, karena jika tidak maka menjadi preseden buruk dalam penegakan Perda di Kota Tangerang.

“Ya saya lihat ini bikin gaduh. Satpol PP dan pihak terkait jangan diam saja. Kroscek dan kalau ada pelanggaran mesti ditindak. Jangan sampai masalah begini malah bikin gaduh dan contoh buruk buat masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Kapolri Bersama KSBSI Dorong Percepatan Vaksinasi di Wilayah Banten

Sementara saat dimintai keterangan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang undangan (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Iwan Sayrifudin sedang tidak berada di kantor, karena sedang menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pemilik bangunan.

(Red/lla)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Bensin Gratis Untuk Pemudik di Pos Pelayanan Jatiuwung

BANTEN

Jelang May Day 2026, DPD KSPSI Banten Gelar Konsolidasi Akbar

BANTEN

Pj Gubernur Banten Tekankan PT Jamkrida Aktif Tingkatkan Kapasitas UMKM

Lebak

Pertegas Zero Handphone dan Narkoba, Lapas Rangkasbitung Gelar Deklarasi

Lebak

Peringatan Hari Ibu, WBP Lapas Rangkasbitung Unjuk Kreasi

BANTEN

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Ditangkap

BANTEN

Begini Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah

BANTEN

Diduga Gratifikasi, Oknum Satpol PP Kota Tangerang “Ada Main”