Home / BANTEN

Kamis, 1 Juli 2021 - 15:31 WIB

Bikin Gaduh, Satpol PP Diminta Tertibkan Bangunan Klinik di Pinang

SEKILASBANTEN.COM, Kota Tangerang – Diduga pembangunan Klinik yang berada di Jalan HR.Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang diduga belum mengantongi izin. Meski begitu pekerjaan perubahan peruntukan rumah menjadi klinik itu tetap berjalan sejak beberapa bulan lalu.

Diduga pemilik bangunan telah melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentangg perubahan kedua atas Perda nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Sebelumnya saat diklarifkasi terkait keberadaan bangunan klinik itu, Camat Pinag Kaonang mengatakan bahwa perihal tersebut menjadi kewenangan pihak Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga  Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Benny Dollo dirawat di RSUD Tangerang Selatan

“Bilamana ada pelanggaran IMB, Ya, silahkan Satpol melakukan penegakan kepada yang bersangkutan,” ujar Kaonang.

Warga sekitar, Imam menilai pembangunan klinik dilokasi itu telah menimbulkan kegaduhan. Untuk itu dia meminta pihak terkait agar segera melakukan kroscek untuk melakukan penindakan, karena jika tidak maka menjadi preseden buruk dalam penegakan Perda di Kota Tangerang.

“Ya saya lihat ini bikin gaduh. Satpol PP dan pihak terkait jangan diam saja. Kroscek dan kalau ada pelanggaran mesti ditindak. Jangan sampai masalah begini malah bikin gaduh dan contoh buruk buat masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Gubernur Banten Ajak Seluruh Pemda Menempatkan RKUD di Bank Banten

Sementara saat dimintai keterangan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang undangan (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Iwan Sayrifudin sedang tidak berada di kantor, karena sedang menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pemilik bangunan.

(Red/lla)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Puncak HUT RI Ke 78 Kelurahan Binong Banjir Dorprize

BANTEN

Resmi Dilantik, Pengurus PWI Banten Akan Fokus Tingkatkan Kapasitas Wartawan

BANTEN

Sambut 1 Muharram 1447 H, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

BANTEN

BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Gelar Muscab ke-VI di Aryaduta Lippo Karawaci Tangerang

BANTEN

Digelar Sederhana, MTQ Ke-18 Banten Dibuka Wagub Andika

BANTEN

Pemprov Banten Ajukan Persetujuan DPRD Soal Hibah Lahan Dan Gedung

BANTEN

Puncak HUT ke-30, Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

BANTEN

Hasil Kelulusan Diumumkan, Siswa Siswi SMK Global Tangerang Sudah Dinanti Perusahaan