Home / Kota Tangerang

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:27 WIB

BPJamsostek Dorong Perusahaan di Kota Tangerang Beri CSR Premi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Foto: Usai Acara Sosialisasi, BPJS Kota Tangerang dan 200 Perwakilan Perusahaan Berfoto Bersama.

Foto: Usai Acara Sosialisasi, BPJS Kota Tangerang dan 200 Perwakilan Perusahaan Berfoto Bersama.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG—Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa disebut BPJamsostek Kamis (4/07/2024) menggelar sosialisasi perlindungan pekerja rentan kepada perwakilan perusahaan di Aula Al Amanah Puspemkot Tangerang.

Sosialisasi diikuti setidaknya 200 perusahaan di Kota Tangerang. Menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Zain Setyadi, melalui sosialisasi bertujuan agar perusahaan memberikan tanggung jawab sosial lingkungan dalam bentuk premi BPJamsostek Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kalau selama ini dalam bentuk fisik, ini diberikan dalam bentuk jaminan sosial terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan tingkat kesehatan rendah di lingkungan perusahaan,” jelas Zain kepada wartawan.

Jaminan BPJamsostek ini mencakup dua perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk diketahui, JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat. Sementara JKM adalah perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian.

Baca Juga  Dilepas Wakil Wali Kota, Tim Soeratin Persikota Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

Ada pun besaran premi yang dibayarkan adalah untuk satu tahun ke depan. Setelah itu mereka diharapkan bisa memberikan perlindungan secara mandiri.

“Untuk iurannya sangat terjangkau yakni Rp 16.800. Jadi Rp 10 ribu untuk JKK-nya dan Rp 6.800 untuk JKM-nya,” ucapnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Tangerang-Cimone A.Fauzan mengatakan, yang termasuk kategori pekerja rentan setiap orang yang memiliki penghasilan dan pekerjaan tidak stabil dan memiliki penghasilan rendah sehingga dikategorikan memiliki kesejahteraan rendah.

“Kita harapkan ini sebagai trigger diberikan selama satu tahun, diharapkan peserta nantinya dapat memberikan perlindungan kepada dirinya sendiri,” ujarnya.

Dirinya juga berharap agar perusahaan ini bisa mengcover seluruh pekerja rentan ini agar mereka terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan

Jenis perlindungan yang akan diberikan yaitu jaminan keselamatan kerja, dan jaminan kematian. Zain berharap dari masing-masing perusahaan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di lingkungannya sebanyak-banyaknya.

Baca Juga  Hadiri HUT Bhayangkara ke-76, Wakil Harapkan Sinergi Semakin Kokoh

“Iurannya sangat terjangkau Rp 16.800 setiap peserta Rp 10ribu untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp 6.800 untuk jaminan kematian,” terangnya.

Sementara Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya terus mendukung upaya yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi ini perusahaan dapat menyadari bahwa di lingkungan sekitarnya banyak pekerja rentan yang membutuhkan jaminan ketenagakerjaan.

“Harapkan tindak lanjut dari sosialisasi ini dapat disebarluaskan kepada perusahaan lainnya, karena hari ini yang diundang baru 200 perusahaan sementara jumlah perusahaan di Kota Tangerang mencapai 5 ribu,” ujarnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Teken MoU, Arief Harap Dapat Lahirkan Inovasi Baru dalam Pengembangan SDM

Kota Tangerang

Lepas Rombongan, Wali Kota Doakan Keselamatan Peserta Mudik Gratis

Kota Tangerang

Penuhi Pasokan Air Minum Curah, Pemkot Tangerang Teken Perjanjian dengan PUPR

Kota Tangerang

Gelar Bazar Murah, Pemkot Bersama Bulog Distribusikan 208 Ton Beras

Kota Tangerang

Datangi Polrestro Tangerang Kota, Kuasa Hukum Mayor Purn Sucipto Minta Terduga Pelaku Penganiayaan Klienya Ditangkap

Kota Tangerang

Tolak Relokasi Makam, Ratusan Massa Gelar Aksi Didepan Puspem Hingga Nginap

Kota Tangerang

Tahun 2021, Dinas PUPR Pemkot Tangerang Anggarkan 6,4 Milyar Bangun Jalan Taman Royal dan Irigasi Sipon

Kota Tangerang

Gudang PT Tiki di Kota Tangerang Diduga Belum Kantongi Andal Lalin