Home / Tangerang Selatan

Selasa, 29 April 2025 - 18:47 WIB

Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Foto: Ketua Forwat Andi Lala dan Anggota Forwat Korwil Tangsel TB. Aryo Kadafi Saat Melaporkan Oknum Satpol PP Tangsel ke Polisi.

Foto: Ketua Forwat Andi Lala dan Anggota Forwat Korwil Tangsel TB. Aryo Kadafi Saat Melaporkan Oknum Satpol PP Tangsel ke Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala bersama korban Aryo, resmi melaporkan (SN) oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Polres Tangerang Tangerang Selatan, Senin (28/4/202) malam. Laporan tersebut buntut dari dugaan pengancaman yang dilakukan oleh personel penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.

“Hari ini (Senin.red) malam kami resmi melaporkan SN atas dugaan tindak pidana pengancaman melaui media elektronik. Kami sudah lampirkan buktinya,” paparnya.

Dijelaskan Lala, bahwa (SN) dilaporkan dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/906/IV/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. Yaitu Pasal 45 B JO. 29 Undang Undang (UU) RI NO.11 Tahun 2008 sebagaimana di ubah dengan UU RI NO 22 Tahun 2024 Tentang (ITE). Dengan ancaman pidana yang dikenakan adalah penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Baca Juga  Desainer Muda Amalia Effendi Tetap Berkarya Meski Dalam Situasi Pandemi

Lala berharap, kasus yang mencoreng insitusi Satpol PP Tangsel itu bisa segera ditangani pihak kepolisian Polres Tangsel.

“Kita minta polisi bekerja profesional dan akuntabel. Ya, SN dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi. Ancaman iti dikirimkan langsung kepada korban,”pungkas Lala yang kerap kali menyuarakan kebebasan pers di wilayah Tangerang.

Baca Juga  Bupati Lebak Lantik Ratusan Pejabat Pemkab Lebak

Sementara hingga berita ini di rilis, baik SN dan Kasatpol PP Kota Tangsel belum.memberikan keterangan resmi, (red/frwt)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Pansel Rekruitment Direksi PT. PITS Terjebak dalam Telunjuk Walikota

Tangerang Selatan

Walikota Tangsel Lepas 65 Pasien Covid-19 yang Sembuh dari RLC

PEMERINTAHAN

Tangsel Ikut Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Tangerang Selatan

Jelang Idul Adha di Tangsel, Pedagang Ternak: Tahun Ini Kambing Lebih Banyak Pembeli

Tangerang Selatan

Sulit Mengakses Informasi PPDB, Forwat Korwil Tangsel akan Gelar Aksi

Tangerang Selatan

Benyamin Pastikan Malam Pergantian Tahun di Tangsel Berlangsung Kondusif

Tangerang Selatan

Hut Tangsel ke-14 Satpol PP Tangsel Musnahkan 8507 Botol Minuman Beralkohol

Tangerang Selatan

Berlanjut, 7 Ruas Jalan di Tangsel Bakal Bebas Kabel Udara