Home / Tangerang Selatan

Selasa, 29 April 2025 - 18:47 WIB

Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Foto: Ketua Forwat Andi Lala dan Anggota Forwat Korwil Tangsel TB. Aryo Kadafi Saat Melaporkan Oknum Satpol PP Tangsel ke Polisi.

Foto: Ketua Forwat Andi Lala dan Anggota Forwat Korwil Tangsel TB. Aryo Kadafi Saat Melaporkan Oknum Satpol PP Tangsel ke Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala bersama korban Aryo, resmi melaporkan (SN) oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Polres Tangerang Tangerang Selatan, Senin (28/4/202) malam. Laporan tersebut buntut dari dugaan pengancaman yang dilakukan oleh personel penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.

“Hari ini (Senin.red) malam kami resmi melaporkan SN atas dugaan tindak pidana pengancaman melaui media elektronik. Kami sudah lampirkan buktinya,” paparnya.

Dijelaskan Lala, bahwa (SN) dilaporkan dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/906/IV/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. Yaitu Pasal 45 B JO. 29 Undang Undang (UU) RI NO.11 Tahun 2008 sebagaimana di ubah dengan UU RI NO 22 Tahun 2024 Tentang (ITE). Dengan ancaman pidana yang dikenakan adalah penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Baca Juga  Kasus Venesia BSD, Ketua LSM KPPB: Pemiliknya Belum Tersentuh Hukum

Lala berharap, kasus yang mencoreng insitusi Satpol PP Tangsel itu bisa segera ditangani pihak kepolisian Polres Tangsel.

“Kita minta polisi bekerja profesional dan akuntabel. Ya, SN dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi. Ancaman iti dikirimkan langsung kepada korban,”pungkas Lala yang kerap kali menyuarakan kebebasan pers di wilayah Tangerang.

Baca Juga  Sambut Hari Raya Idul Adha 1442 H, Jajaran Polsek Curug Kumpulkan Infaq Untuk Kurban

Sementara hingga berita ini di rilis, baik SN dan Kasatpol PP Kota Tangsel belum.memberikan keterangan resmi, (red/frwt)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Mal Pelayanan Publik Segera Hadir untuk Masyarakat Tangerang Selatan

BANTEN

Pemkot Tangsel dan Pertamina Kolaborasi Ciptakan Taman Edukasi dan Bermain Ramah Anak

Tangerang Selatan

Ajib Hamdani: Suntikan Dana untuk PT. PITS Aset atau Beban APBD Tangsel?

Tangerang Selatan

Satpol PP Tangsel Amankan 12 Wanita Yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

ADVETORIAL

Pemkot Tangsel Sediakan Tempat Vaksin Permanen

Tangerang Selatan

Lima Puluh Enam Pemerintah Pusat dan 538 Pemda Akan Adakan Seleksi CASN 2021

Tangerang Selatan

Tidak Berizin, Pembangunan Reklame  Hangry Virtual Restaurant Bintaro Di Stop

Tangerang Selatan

Warga Tangsel 90% Tertib Gunakan Maskar