Home / Tangerang Selatan

Selasa, 29 April 2025 - 18:47 WIB

Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Foto: Ketua Forwat Andi Lala dan Anggota Forwat Korwil Tangsel TB. Aryo Kadafi Saat Melaporkan Oknum Satpol PP Tangsel ke Polisi.

Foto: Ketua Forwat Andi Lala dan Anggota Forwat Korwil Tangsel TB. Aryo Kadafi Saat Melaporkan Oknum Satpol PP Tangsel ke Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala bersama korban Aryo, resmi melaporkan (SN) oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Polres Tangerang Tangerang Selatan, Senin (28/4/202) malam. Laporan tersebut buntut dari dugaan pengancaman yang dilakukan oleh personel penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.

“Hari ini (Senin.red) malam kami resmi melaporkan SN atas dugaan tindak pidana pengancaman melaui media elektronik. Kami sudah lampirkan buktinya,” paparnya.

Dijelaskan Lala, bahwa (SN) dilaporkan dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/906/IV/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. Yaitu Pasal 45 B JO. 29 Undang Undang (UU) RI NO.11 Tahun 2008 sebagaimana di ubah dengan UU RI NO 22 Tahun 2024 Tentang (ITE). Dengan ancaman pidana yang dikenakan adalah penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Baca Juga  Kerap Banjir di Pinang Tangerang, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Lala berharap, kasus yang mencoreng insitusi Satpol PP Tangsel itu bisa segera ditangani pihak kepolisian Polres Tangsel.

“Kita minta polisi bekerja profesional dan akuntabel. Ya, SN dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi. Ancaman iti dikirimkan langsung kepada korban,”pungkas Lala yang kerap kali menyuarakan kebebasan pers di wilayah Tangerang.

Baca Juga  Personil Polisi Amankan Jalannya Vaksin di GSG Curug

Sementara hingga berita ini di rilis, baik SN dan Kasatpol PP Kota Tangsel belum.memberikan keterangan resmi, (red/frwt)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

SMSI Tangsel Gelar Diskusi Management Bisnis, Wakil Wali Kota: Media Sangatlah Penting dalam Pembangunan

Tangerang Selatan

Pansel Rekruitment Direksi PT. PITS Terjebak dalam Telunjuk Walikota

KESEHATAN

Pemkot Tangsel Sediakan Tempat Vaksin Gratis

Tangerang Selatan

Beberapa Proyek Pekerjaan PT. KPU, Diduga Titipan Oknum Kejaksaan

Tangerang Selatan

Wartawan Diancam, Ketua Forwat Bakal Polisikan Oknum Satpol PP Tangsel

Tangerang Selatan

Ajib Hamdani: Suntikan Dana untuk PT. PITS Aset atau Beban APBD Tangsel?

KEPOLISIAN

Kepolisian Resort Tangerang Selatan Ringkus Pengedar Uang Palsu

Tangerang Selatan

Hut Tangsel ke-14 Satpol PP Tangsel Musnahkan 8507 Botol Minuman Beralkohol