Home / Tangerang Selatan

Selasa, 29 April 2025 - 18:47 WIB

Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Foto: Ketua Forwat Andi Lala dan Anggota Forwat Korwil Tangsel TB. Aryo Kadafi Saat Melaporkan Oknum Satpol PP Tangsel ke Polisi.

Foto: Ketua Forwat Andi Lala dan Anggota Forwat Korwil Tangsel TB. Aryo Kadafi Saat Melaporkan Oknum Satpol PP Tangsel ke Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala bersama korban Aryo, resmi melaporkan (SN) oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Polres Tangerang Tangerang Selatan, Senin (28/4/202) malam. Laporan tersebut buntut dari dugaan pengancaman yang dilakukan oleh personel penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.

“Hari ini (Senin.red) malam kami resmi melaporkan SN atas dugaan tindak pidana pengancaman melaui media elektronik. Kami sudah lampirkan buktinya,” paparnya.

Dijelaskan Lala, bahwa (SN) dilaporkan dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/906/IV/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. Yaitu Pasal 45 B JO. 29 Undang Undang (UU) RI NO.11 Tahun 2008 sebagaimana di ubah dengan UU RI NO 22 Tahun 2024 Tentang (ITE). Dengan ancaman pidana yang dikenakan adalah penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Baca Juga  Gelar PPKM Mikro, Koramil 02 Curug Bubarkan Kerumunan

Lala berharap, kasus yang mencoreng insitusi Satpol PP Tangsel itu bisa segera ditangani pihak kepolisian Polres Tangsel.

“Kita minta polisi bekerja profesional dan akuntabel. Ya, SN dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi. Ancaman iti dikirimkan langsung kepada korban,”pungkas Lala yang kerap kali menyuarakan kebebasan pers di wilayah Tangerang.

Baca Juga  Kunjungi TPST Pabuaran Tumpeng, Menteri LHK Puji Wali Kota Tangerang

Sementara hingga berita ini di rilis, baik SN dan Kasatpol PP Kota Tangsel belum.memberikan keterangan resmi, (red/frwt)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Jadi Sarang PSK, Rumah di Pamulang Digerebek Satpol PP

Tangerang Selatan

Ketua SMSI Tangsel: RUPS LB 2021 PT. PITS Seharusnya Mengganti Semua Jajaran Direksi

Tangerang Selatan

Polres Tangsel Diminta Tindak Lanjuti Terkait Kasus Dugaan Pelaporan Palsu

Tangerang Selatan

Nekat Buka Di Bulan Ramadhan, Sejumlah Tempat Hiburan Tangsel Disegel

KEPOLISIAN

Layani Pria Hidung Belang di Ciputat, Cewe BO Ditikam 14 Kali Tusukan 

SOSIAL

Jaga Kondusifitas Kapolsek Pamulang Silaturahmi Ke Mako MPC PP Tangsel

Tangerang Selatan

Seorang Pria Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Viral di Media Sosial

Tangerang Selatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terima 320 Baju Hazmat Dari CSR Ace Hardware