Home / Tangerang Selatan

Selasa, 29 April 2025 - 18:47 WIB

Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Foto: Ketua Forwat Andi Lala dan Anggota Forwat Korwil Tangsel TB. Aryo Kadafi Saat Melaporkan Oknum Satpol PP Tangsel ke Polisi.

Foto: Ketua Forwat Andi Lala dan Anggota Forwat Korwil Tangsel TB. Aryo Kadafi Saat Melaporkan Oknum Satpol PP Tangsel ke Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala bersama korban Aryo, resmi melaporkan (SN) oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Polres Tangerang Tangerang Selatan, Senin (28/4/202) malam. Laporan tersebut buntut dari dugaan pengancaman yang dilakukan oleh personel penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.

“Hari ini (Senin.red) malam kami resmi melaporkan SN atas dugaan tindak pidana pengancaman melaui media elektronik. Kami sudah lampirkan buktinya,” paparnya.

Dijelaskan Lala, bahwa (SN) dilaporkan dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/906/IV/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. Yaitu Pasal 45 B JO. 29 Undang Undang (UU) RI NO.11 Tahun 2008 sebagaimana di ubah dengan UU RI NO 22 Tahun 2024 Tentang (ITE). Dengan ancaman pidana yang dikenakan adalah penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Baca Juga  Dua Lokasi Pasar Target Pencegahan Covid-19, Koramil 01/Tln Ingatkan Pedagang Dan Pengunjung Disiplin Prokes

Lala berharap, kasus yang mencoreng insitusi Satpol PP Tangsel itu bisa segera ditangani pihak kepolisian Polres Tangsel.

Baca Juga  Meski Disegel, The Nice Garden Pinang Tetap Nekat Beroperasi

“Kita minta polisi bekerja profesional dan akuntabel. Ya, SN dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi. Ancaman iti dikirimkan langsung kepada korban,”pungkas Lala yang kerap kali menyuarakan kebebasan pers di wilayah Tangerang.

Sementara hingga berita ini di rilis, baik SN dan Kasatpol PP Kota Tangsel belum.memberikan keterangan resmi, (red/frwt)

Share :

Baca Juga

Apel Hari Kesadaran Nasional, Pilar: ASN Harus Tingkatkan Kapabilitas 

Tangerang Selatan

Apel Hari Kesadaran Nasional, Pilar: ASN Harus Tingkatkan Kapabilitas 

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel dan APJATEL Sepakat Cabut Tiang di Pedestrian Jalan Ceger

KEPOLISIAN

Layani Pria Hidung Belang di Ciputat, Cewe BO Ditikam 14 Kali Tusukan 

Tangerang Selatan

Terpilih Jadi Ketua, Jurnalis Radio Elsinta Mus Mulyadi Siap Pimpin Pokja WHTR Periode 2024-2027

Tangerang Selatan

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 23 Agustus, Pemkot Optimis Turun Level

Tangerang Selatan

Pemkot Gelar Event “Tangsel Youth Fest 2021” untuk Lancarkan Aksi Kemanusiaan

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Tawuran Pemuda di Kampung Parakan Pamulang, Viral di Media Sosial

Tangerang Selatan

Buntut Intimidasi Kerja Jurnalis, Puluhan Wartawan Geruduk Pemkot Tangsel