Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:06 WIB

Buron 3 Bulan, Oknum Ustaz Cabuli Santri Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Foto: NF Oknum Ustadz Cabuli Santarinya Saat Diamankan Unit PPA Polresta Tangerang.

Foto: NF Oknum Ustadz Cabuli Santarinya Saat Diamankan Unit PPA Polresta Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil menangkap oknum Ustadz berinisial NF setelah terbukti mencabuli santrinya yang masih dibawah umur

NF adalah oknum Guru Agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, sempat buron selama kurang lebih 3 bulan.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N.Yusuf mengatakan pelaku NF diamankan oleh petugas di tempat persembunyian nya, yakni di Karawang, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).

Sebelumnya, pelaku ini dilaporkan salah satu orang tua santri karena melakukan perbuatan cabul kepada anaknya (Korban).

Baca Juga  Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Karawaci, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer  Diamankan

“Orang tua korban melaporkan perbuatan NF di bulan September,” katanya.

Arief menyatakan berdasar laporan tersebut pihaknya langsung berupaya mengumpulkan bukti cukup dan juga bukti tambahan, untuk bisa mempersangkakan pelaku NF.

Diketahui, lanjutnya modus operandi dipakai pelaku ini atas dasar kedekatan, dimana saat waktu atau jam istirahat, NF mengeksploitasi tubuh anak didiknya tersebut.

“Tersangka mengaku korban nya baru 1 anak,” terangnya.

Kendati demikian, Arief menegaskan penyidik akan terus menggali kembali keterangan dari tersangka, ditambah dengan pemeriksaan ahli Psikolog “Untuk mengetahui modus lain yang dimiliki pelaku,” ucapnya.

Baca Juga  Ungkap Kasus Curanmor R2, Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku

Arief mengungkapkan atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 dan atau 289 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman maksimal nya 15 tahun penjara, ditambah 1/3 masa ancaman,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Curiga, Driver Taksi Online Jadi Korban Kejahatan di Tangerang, Simak Kisahnya

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Begal Payudara yang Viral di Ciledug, Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Anggota Polda Metro Jaya Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Tersangka Penipuan

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 76,24 Gram Sabu Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Gunakan Batu Konblok, 4 Pelaku Pengeroyokan Sekuriti Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kabidhumas Sebut, Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang Atensi Kapolda

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Warga Maling Motor, Pelaku Diamankan Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7, KPK Temukan Barang Bukti