SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum dalam Rangka Pencegahan Bahaya Narkotika”
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/4/2025) pagi. Dihadiri oleh warga setempat serta dipandu langsung oleh Ketua PKM, Suherman Saputra.
Acara dibuka secara resmi oleh Kasi Pemerintahan Desa Gelam Jaya, Husin Afroni, ST., mewakili Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Husin menyampaikan apresiasi atas inisiatif para mahasiswa dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pencegahan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dan dunia pendidikan.
“Masalah pencegahan Narkotika atau obat-obat terlarang bukan hanya tangung jawab pemerintah, kita butuh peran aktif masyarakat dan dunia pendidikan untuk bersama-sama bergerak melakukan pencegahan,” tandas Husin.
Dalam sesi penyuluhan, para mahasiswa memberikan pemahaman hukum mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, sanksi hukum yang dapat dikenakan, serta upaya preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melindungi lingkungan dari ancaman narkoba.
Ketua PKM, Suherman Saputra, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Diharapkan, dengan adanya penyuluhan ini, warga Desa Gelam Jaya dapat lebih memahami ancaman narkoba dan bagaimana cara mencegahnya secara hukum,” ujar Suherman.
Selain penyuluhan, mahasiswa juga membagikan brosur yang berisi informasi penting mengenai pendaftaran mahasiswa baru Universitas Pamulang, sebagai upaya memperkenalkan kampus kepada masyarakat dan membuka peluang pendidikan lebih luas bagi generasi muda di wilayah tersebut.
Antusiasme warga terlihat tinggi dalam mengikuti kegiatan ini, dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif antara peserta dan narasumber.
Kegiatan PKM ini diharapkan dapat menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara Universitas Pamulang dan masyarakat Desa Gelam Jaya dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan bebas narkoba.
(Red)