Home / Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:48 WIB

Demo PT PEMI AW Diduga Rusak CCTV LSM Gerhana Desak Polisi Tindak Tegas

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Aksi unjuk rasa di PT. PEMI AW, Kawasan Industri Balaraja, Kabupaten Tangerang, masih berlangsung dan menjadi perhatian publik. Aksi yang berlangsung hingga Kamis (16/7/2026) ini diduga diwarnai perusakan fasilitas perusahaan.

Berdasarkan pantauan, peserta aksi memblokade dua pintu masuk perusahaan dengan truk pickup dan mendirikan tenda untuk orasi.

Dugaan Perusakan dan Pelemparan Kotoran

Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, S.H., menyoroti jalannya aksi tersebut. Ia menyebut ada dugaan perusakan kamera CCTV milik perusahaan serta dugaan pelemparan kotoran manusia ke area perusahaan.

“Sebagai pemerhati hukum di wilayah Kabupaten Tangerang, saya meminta kepada pihak APH untuk segera menindak tegas para pelaku yang diduga melakukan perusakan dan tindakan tidak terpuji dalam aksi unjuk rasa ini,” tegas Inuar Gumay.

Baca Juga  Desainer Muda Amalia Effendi Tetap Berkarya Meski Dalam Situasi Pandemi

 

Perusahaan: Mediasi Buntu, Tuntutan Limbah B3 Ditolak

 

Pihak manajemen PT. PEMI AW menyebut telah berupaya melakukan mediasi dengan warga, baik di kantor perusahaan maupun di Kantor Kecamatan Balaraja. Namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

 

“Saat pertemuan mereka selalu melakukan lock out. Karena itu setiap pertemuan tidak membuahkan hasil,” ujar perwakilan perusahaan.

 

Soal tuntutan, perusahaan menyebut peserta aksi meminta jatah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pihak perusahaan hanya menawarkan limbah non-B3, namun ditolak oleh peserta aksi.

Baca Juga  Danramil 14/Panongan Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Presiden Bank Dunia

 

“Kami tidak akan memberikan limbah B3. Limbah itu berbahaya dan pengelolaannya harus sesuai Standar Operasional Prosedur. Pemberian limbah harus memiliki legalitas sesuai regulasi Permen LHK No. 9 Tahun 2024,” jelasnya.

 

Terkait dugaan pembuangan kotoran ke area perusahaan, pihak perusahaan mengaku belum memiliki bukti kuat siapa pelakunya.

 

“Perilaku membuang kotoran ke area perusahaan jelas tidak pantas dan tidak menghargai. Tapi kami belum bisa memastikan siapa yang melakukan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan perusakan dan tindak pidana lainnya dalam aksi tersebut. (ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Hotel Gading Serpong Gelar Pameran Foto Eksplorasi Budaya Baduy dan Peranakan Banten

Kabupaten Tangerang

Peringati HUT RI ke-81, Desa Kadu Jadikan Momentum Persatuan dan Semangat Baru

Kabupaten Tangerang

Abu : Operasional PT Sinergi Sudah Sesuai Aturan

Kabupaten Tangerang

Disperindag: Kenaikan Harga Bahan Pokok Dipicu Permintaan Tinggi dan Faktor Cuaca

Kabupaten Tangerang

Sengketa Tanah Warga dengan PT.Petir Indah Kian Memanas, Aktivis: Kami Siap Konsolidasi

Kabupaten Tangerang

Diikuti Ribuan Siswa Kapolresta Tangerang Dampingi Wakapolda Banten Upacara di Alun-alun Balaraja

Kabupaten Tangerang

Beri Ucapan Selamat, Ini Pesan Rispanel Arya Kepada Pengurus Katar Curug Yang Baru

Kabupaten Tangerang

Gercep, Pemdes Kadu Kerja Bakti Renovasi Rumah Terdampak Bencana Angin Kencang dan Hujan Deras