Home / Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:48 WIB

Demo PT PEMI AW Diduga Rusak CCTV LSM Gerhana Desak Polisi Tindak Tegas

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Aksi unjuk rasa di PT. PEMI AW, Kawasan Industri Balaraja, Kabupaten Tangerang, masih berlangsung dan menjadi perhatian publik. Aksi yang berlangsung hingga Kamis (16/7/2026) ini diduga diwarnai perusakan fasilitas perusahaan.

Berdasarkan pantauan, peserta aksi memblokade dua pintu masuk perusahaan dengan truk pickup dan mendirikan tenda untuk orasi.

Dugaan Perusakan dan Pelemparan Kotoran

Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, S.H., menyoroti jalannya aksi tersebut. Ia menyebut ada dugaan perusakan kamera CCTV milik perusahaan serta dugaan pelemparan kotoran manusia ke area perusahaan.

“Sebagai pemerhati hukum di wilayah Kabupaten Tangerang, saya meminta kepada pihak APH untuk segera menindak tegas para pelaku yang diduga melakukan perusakan dan tindakan tidak terpuji dalam aksi unjuk rasa ini,” tegas Inuar Gumay.

Baca Juga  Ijab Kabul Khidmat, Sopian Sauri & Mhita Dwi Lestari Satukan Cinta

 

Perusahaan: Mediasi Buntu, Tuntutan Limbah B3 Ditolak

 

Pihak manajemen PT. PEMI AW menyebut telah berupaya melakukan mediasi dengan warga, baik di kantor perusahaan maupun di Kantor Kecamatan Balaraja. Namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

 

“Saat pertemuan mereka selalu melakukan lock out. Karena itu setiap pertemuan tidak membuahkan hasil,” ujar perwakilan perusahaan.

 

Soal tuntutan, perusahaan menyebut peserta aksi meminta jatah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pihak perusahaan hanya menawarkan limbah non-B3, namun ditolak oleh peserta aksi.

Baca Juga  Kembali, Polsek Curug Gelar Operasi Cipta Kondisi untuk Amankan Wilayah

 

“Kami tidak akan memberikan limbah B3. Limbah itu berbahaya dan pengelolaannya harus sesuai Standar Operasional Prosedur. Pemberian limbah harus memiliki legalitas sesuai regulasi Permen LHK No. 9 Tahun 2024,” jelasnya.

 

Terkait dugaan pembuangan kotoran ke area perusahaan, pihak perusahaan mengaku belum memiliki bukti kuat siapa pelakunya.

 

“Perilaku membuang kotoran ke area perusahaan jelas tidak pantas dan tidak menghargai. Tapi kami belum bisa memastikan siapa yang melakukan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan perusakan dan tindak pidana lainnya dalam aksi tersebut. (ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Aneeh !!! Disampaikan Malah Kasi Ekbang Suruh Awak Media Marahi Pelaksana Proyek

Kabupaten Tangerang

Surat Edaran PJ Bupati Tangerang Tentang Hiburan Malam Dinilai Nodai Bulan Ramadhan

Kabupaten Tangerang

Diikuti Ribuan Siswa Kapolresta Tangerang Dampingi Wakapolda Banten Upacara di Alun-alun Balaraja

Kabupaten Tangerang

Beri Ucapan Selamat, Ini Pesan Rispanel Arya Kepada Pengurus Katar Curug Yang Baru

Kabupaten Tangerang

PT Shaibo Shoes Indonesia Dilaporkan Ormas ke Dinas DPMPTSP Hingga Bupati Tangerang

Kabupaten Tangerang

Sambut Tahun 2024, Puluhan Anak-anak di Kosambi Mencuci Kaki Ibunya

Kabupaten Tangerang

Kadin Minta Pemanfaatan Limbah B3 PT Sinar Laut Biru Segera Dikeluarkan

Kabupaten Tangerang

Menjaga Kualitas Pelayanan, Camat Kelapa Dua Memberikan Pembinaan Kepada Aparatur Kelurahan