Home / BANTEN

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:45 WIB

Diduga Produksi Oli Palsu, Sebuah Pabrik Digerebek Polisi di Benda Tangerang

Foto: Anggota Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Dipimpin Kanit AKP Rais Saat Melakukan Penggerebekan Pabrik Oli di Benda Tangerang.

Foto: Anggota Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Dipimpin Kanit AKP Rais Saat Melakukan Penggerebekan Pabrik Oli di Benda Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Anggota Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik di Benda, Kota Tangerang, yang diduga memproduksi oli palsu.

Pabrik tersebut diketahui berlokasi di Jalan Rawa Kompeni, Kawasan Pabrik Neti Nomor 118 C, RT 001 RW 004 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (18/7/2025).

Penggerebekan dilakukan pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota lantaran adanya laporan maraknya peredaran oli palsu di pasaran, serta adanya laporan dari masyarakat.

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang, AKP Rais mengatakan, pihaknya langsung merespon cepat dengan melakukan upaya penangkapan terhadap produksi dugaan oli palsu tersebut.

Baca Juga  Hendak Perang Sarung, Polsek Jatiuwung Amankan Belasan Remaja dan Belasan Motor

“Kegiatan produksi oli palsu tersebut diduga pemilik usahanya melakukan kegiatan oli palsu tersebut berinisial I,” kata Rais, Sabtu (19/7/2025).

Ia mengungkapkan, pabrik atau gudang tersebut dapat memproduksi hingga 100 karton oli palsu dalam satu hari dengan berbagai merek. Seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell dan lainnyya.

“Diduga, mereka melakukan kegiatan tersebut dengan cara mengolah oli bekas kemudian diberi pewarna sesuai dengan merek yang diproduksi oleh gudang tersebut,” katanya.

Cara kerja pabrik adalah dengan membeli botol kosong polos kemudian ditempelkan sticker oli berbagai merek. Botol kosong tersebut diisikan oli sesuai dengan merek yang sudah ditempelkan.

Baca Juga  Lepas 2.580 Mahasiswa KKN UMT, Maryono: Hadirkan Inspirasi dan Solusi Nyata di Masyarakat

“Setelah diisikan oli di botol tersebut, kemudian tutup dengan mesin press. Kemudian di-packing dan siap di perjualbelikan di wilayah Tangerang,” jelasnya.

Rais menyebutkan, pihaknya telah mengamankan delapan orang yang berada di lokasi saat penggerebekan. Mereka, diduga terlibat dalam produksi oli palsu yang bisa merugikan konsumen tersebut.

“Ada delapan orang diamankan. Tujuh di antaranya pekerja, satu lagi adalah pemilik,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Cilegon

Pepaperda IX Resmi Dimulai, Maryono: Kota Tangerang Siap Kawinkan Gelar Juara!

BANTEN

Tinjau TMMD ke-123, Danpusterad: Pastikan Infrastruktur yang Dibangunbermanfaat bagi warga

BANTEN

Gubernur Banten Pinta Tidak Panik Dalam Penanganan Covid19

BANTEN

Buka Kejurda Kempo 2022, Wagub Banten: Kita Bangun Pola Positif Manajemen Olahraga

BANTEN

Cipta Kondisi Polsek Curug Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

BANTEN

Vaksinasi Massal Berlangsung di Taman Ubud Binong

BANTEN

Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Amankan Dua Pria Bawa Ratusan Pil Tramadol di Kota Tangerang

BANTEN

Mudik di Larang, Gubernur Banten: Silaturahmi Bisa Melalui Medsos