Home / BANTEN

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:45 WIB

Diduga Produksi Oli Palsu, Sebuah Pabrik Digerebek Polisi di Benda Tangerang

Foto: Anggota Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Dipimpin Kanit AKP Rais Saat Melakukan Penggerebekan Pabrik Oli di Benda Tangerang.

Foto: Anggota Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Dipimpin Kanit AKP Rais Saat Melakukan Penggerebekan Pabrik Oli di Benda Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Anggota Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik di Benda, Kota Tangerang, yang diduga memproduksi oli palsu.

Pabrik tersebut diketahui berlokasi di Jalan Rawa Kompeni, Kawasan Pabrik Neti Nomor 118 C, RT 001 RW 004 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (18/7/2025).

Penggerebekan dilakukan pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota lantaran adanya laporan maraknya peredaran oli palsu di pasaran, serta adanya laporan dari masyarakat.

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang, AKP Rais mengatakan, pihaknya langsung merespon cepat dengan melakukan upaya penangkapan terhadap produksi dugaan oli palsu tersebut.

Baca Juga  Dibedah Lewat Program Polri Peduli, Ibu Kiah di Sepatan Berlebaran dengan Rumah Baru

“Kegiatan produksi oli palsu tersebut diduga pemilik usahanya melakukan kegiatan oli palsu tersebut berinisial I,” kata Rais, Sabtu (19/7/2025).

Ia mengungkapkan, pabrik atau gudang tersebut dapat memproduksi hingga 100 karton oli palsu dalam satu hari dengan berbagai merek. Seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell dan lainnyya.

“Diduga, mereka melakukan kegiatan tersebut dengan cara mengolah oli bekas kemudian diberi pewarna sesuai dengan merek yang diproduksi oleh gudang tersebut,” katanya.

Cara kerja pabrik adalah dengan membeli botol kosong polos kemudian ditempelkan sticker oli berbagai merek. Botol kosong tersebut diisikan oli sesuai dengan merek yang sudah ditempelkan.

Baca Juga  Gubernur Banten Pimpin Koordinasi Lintas Daerah untuk TPA Jatiwaringin Jadi Pusat Energi Listrik dari Sampah

“Setelah diisikan oli di botol tersebut, kemudian tutup dengan mesin press. Kemudian di-packing dan siap di perjualbelikan di wilayah Tangerang,” jelasnya.

Rais menyebutkan, pihaknya telah mengamankan delapan orang yang berada di lokasi saat penggerebekan. Mereka, diduga terlibat dalam produksi oli palsu yang bisa merugikan konsumen tersebut.

“Ada delapan orang diamankan. Tujuh di antaranya pekerja, satu lagi adalah pemilik,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Gubernur Banten Pimpin Koordinasi Lintas Daerah untuk TPA Jatiwaringin Jadi Pusat Energi Listrik dari Sampah

BANTEN

Rakor Pengendalian Inflasi, Pj Gubernur : Provinsi Banten Terkendali Dengan Baik

BANTEN

Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Kejari Kota Tangerang Gelar Pasar Murah Bersama Dinas Ketahanan Pangan di Hakordia 2024

Lebak

Jum’at Bersih, Karang Taruna Kecamatan Gunung Kencana Bersih-bersih di Kantor Kecamatan
Dukung Ekraf Banten, Wagub Sebut Pemprov Siapkan Regulasi & Sarananya

BANTEN

Dukung Ekraf Banten, Wagub Sebut Pemprov Siapkan Regulasi dan Sarananya

BANTEN

LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin; Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi

BANTEN

Lepas 84 ASN Purna Bhakti, Sachrudin Beri Penghormatan dan Edukasi

BANTEN

17 Advokat Persadin Resmi Mengucapkan Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten