Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:19 WIB

Diduga Tak Ada Izin Lingkungan, DLH Kabupaten Tangerang Cek Peternakan Sapi di Danau Pakulonan

Foto: Lokasi Peternakan Sapi Yang Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan.

Foto: Lokasi Peternakan Sapi Yang Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dugaan pencemaran limbah peternakan sapi di kawasan Danau Pakulonan, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang.

DLH memastikan akan turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi peternakan yang diduga belum mengantongi izin lingkungan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLH Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung kondisi peternakan, termasuk alur pembuangan limbah kotoran ternak yang diduga mencemari kawasan danau.

“Iya, soalnya saya juga baru tahu semalam. Kayanya besok hari Selasa kita akan cek ya, sekalian saya ada tugas di Cisoka. Untuk jamnya belum tahu karena nanti kita bagi tim juga,” ujar Sandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (11/05/2026).

Baca Juga  Covid-19 Kembali Meningkat, 4 Pilar Kecamatan Curug Gelar Operasi Yustisi

Dari hasil komunikasi awal, peternakan sapi tersebut juga diduga belum memiliki izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), yang menjadi syarat wajib bagi usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

“Belum ada,” singkat Sandi saat ditanya mengenai izin lingkungan peternakan tersebut.

Ia menegaskan, DLH Kabupaten Tangerang akan menurunkan tim guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran yang telah mencuat ke publik.

Baca Juga  Rispanel Arya : Musrenbang Sangat Penting Sebagai Pembahasan Usulan Prioritas Pembangunan

“Saya ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami melalui media online. Tentunya kami akan menurunkan langsung tim untuk memverifikasi secara langsung,” katanya.

Kasus ini pun memicu sorotan warga, terlebih lokasi peternakan berada di sekitar kawasan danau dan dekat dengan penampungan air milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR).

DLH diharapkan tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran lingkungan maupun pembuangan limbah yang mencemari kawasan Danau Pakulonan. (Red/Qor)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Persoalan Tanah di Pantura Tangerang ‘Clear’, Aktivis : Tidak Ada Mafia Tanah

Kabupaten Tangerang

Warga Cijengir Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram Dengan Pentas Seni dan Pawai Ta’aruf

Kabupaten Tangerang

Warga Pedagang Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik 

Kabupaten Tangerang

Perluasan Makam, Tanah Wakaf di Kampung Doyong Mulai Dibangun

Kabupaten Tangerang

LSM Getar Soroti Proyek Pembangunan Gedung Beladiri Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

DPD LPRI Banten Singgung Pekerjan Jalan di Kelurahan Sukabakti

Kabupaten Tangerang

Kick-Off Vaksinasi Ketiga, Bupati Tangerang Bersama Forkopimda Disuntik Vaksin Booster

Kabupaten Tangerang

Polsek Cisoka Razia Depot Jamu 122 Botol Miras Disita