Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:19 WIB

Diduga Tak Ada Izin Lingkungan, DLH Kabupaten Tangerang Cek Peternakan Sapi di Danau Pakulonan

Foto: Lokasi Peternakan Sapi Yang Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan.

Foto: Lokasi Peternakan Sapi Yang Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dugaan pencemaran limbah peternakan sapi di kawasan Danau Pakulonan, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang.

DLH memastikan akan turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi peternakan yang diduga belum mengantongi izin lingkungan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLH Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung kondisi peternakan, termasuk alur pembuangan limbah kotoran ternak yang diduga mencemari kawasan danau.

“Iya, soalnya saya juga baru tahu semalam. Kayanya besok hari Selasa kita akan cek ya, sekalian saya ada tugas di Cisoka. Untuk jamnya belum tahu karena nanti kita bagi tim juga,” ujar Sandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (11/05/2026).

Baca Juga  Badan Karantina Indonesia Pastikan, Sapi Impor Yang Masuk ke Tanah Air Bebas PMK

Dari hasil komunikasi awal, peternakan sapi tersebut juga diduga belum memiliki izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), yang menjadi syarat wajib bagi usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

“Belum ada,” singkat Sandi saat ditanya mengenai izin lingkungan peternakan tersebut.

Ia menegaskan, DLH Kabupaten Tangerang akan menurunkan tim guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran yang telah mencuat ke publik.

“Saya ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami melalui media online. Tentunya kami akan menurunkan langsung tim untuk memverifikasi secara langsung,” katanya.

Baca Juga  Dua Kali Disegel, Aktifitas Proyek Pembangunan Kos-kosan di Pagedangan Tetap Berjalan

Kasus ini pun memicu sorotan warga, terlebih lokasi peternakan berada di sekitar kawasan danau dan dekat dengan penampungan air milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR).

DLH diharapkan tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran lingkungan maupun pembuangan limbah yang mencemari kawasan Danau Pakulonan. (Red/Qor)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Sah Diresmikan, Forwat Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Yatim – Piatu

Kabupaten Tangerang

Warga Pasir Bolang Keluhkan Limbah Pabrik Batik

Kabupaten Tangerang

Sejumlah Kontrakan di Sepatan Disinyalir Jadi Destinasi Wisata Lendir 

Kabupaten Tangerang

Dandim 0510/Trs dan Forkopimda Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Idul Fitri 1443 H

Kabupaten Tangerang

Pengerjaan Hotmix di Kalipaten Kelapadua, Pelaksana Pekerja : Memangnya Orang Luar Harus Tau Ya?

Kabupaten Tangerang

Jelang Kegiatan Bukber dan Berbagi Takjil Gratis Ramadhan 1447 H, IPSI Rajeg Gelar Rapat Persiapan

Kabupaten Tangerang

PPTK Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bungkam Tak Beri Penjelasan

Kabupaten Tangerang

Gerak Jalan Sehat Kelurahan Binong Banjir Hadiah dan Door prize