Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:19 WIB

Diduga Tak Ada Izin Lingkungan, DLH Kabupaten Tangerang Cek Peternakan Sapi di Danau Pakulonan

Foto: Lokasi Peternakan Sapi Yang Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan.

Foto: Lokasi Peternakan Sapi Yang Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dugaan pencemaran limbah peternakan sapi di kawasan Danau Pakulonan, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang.

DLH memastikan akan turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi peternakan yang diduga belum mengantongi izin lingkungan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLH Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung kondisi peternakan, termasuk alur pembuangan limbah kotoran ternak yang diduga mencemari kawasan danau.

“Iya, soalnya saya juga baru tahu semalam. Kayanya besok hari Selasa kita akan cek ya, sekalian saya ada tugas di Cisoka. Untuk jamnya belum tahu karena nanti kita bagi tim juga,” ujar Sandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (11/05/2026).

Baca Juga  Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penusukan di Talaga Bestari Diringkus Polisi

Dari hasil komunikasi awal, peternakan sapi tersebut juga diduga belum memiliki izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), yang menjadi syarat wajib bagi usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

“Belum ada,” singkat Sandi saat ditanya mengenai izin lingkungan peternakan tersebut.

Ia menegaskan, DLH Kabupaten Tangerang akan menurunkan tim guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran yang telah mencuat ke publik.

“Saya ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami melalui media online. Tentunya kami akan menurunkan langsung tim untuk memverifikasi secara langsung,” katanya.

Baca Juga  Empat Ketua RT dan Satu Linmas Terima Reward Dari Kades Kadu Jaya

Kasus ini pun memicu sorotan warga, terlebih lokasi peternakan berada di sekitar kawasan danau dan dekat dengan penampungan air milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR).

DLH diharapkan tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran lingkungan maupun pembuangan limbah yang mencemari kawasan Danau Pakulonan. (Red/Qor)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Tiga Pilar Kecamatan Curug Bersama Timsus Pemburu Covid-19 Laksanakan Ops Yustisi

Kabupaten Tangerang

Warga Apresiasi Akses Jalan Penghubung Antar Dua Desa Kini Telah Dibangun

Kabupaten Tangerang

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Luncurkan Aplikasi “Simapan”

Kabupaten Tangerang

Pengamanan Exstra Dilakukan Koramil 09/Mauk Saat Kunjungan Perwakilan Bank Dunia di Ketapang Urban Aquaculture

Kabupaten Tangerang

Di Usianya Yang ke- 7 Tahun, Media Sekilas Banten Gelar Acara Raker

Kabupaten Tangerang

Bocah SMP Ditemukan Tewas Tergantung di Sepatan Timur

Kabupaten Tangerang

Rapat Panitia, Pastikan Renovasi Majlis Taklim Thoriqotul Huda Segera Dimulai

Kabupaten Tangerang

Jelang Ramadhan, Warga Cikupa Panen Kacang Panjang