SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Provinsi Banten menggelar Sosialisasi dan Edukasi Hukum kepada para siswa calon warga PSHT Cabang Kabupaten Tangerang, Rabu (13/7/2022).
Dengan tema “Menjadikan Insan Setia Hati Taat Hukum” kegiatan tersebut diikuti 329 siswa calon warga yang akan di wisuda pada akhir Agustus 2022 bulan depan.
Ketua LKBH PSHT Provinsi Banten Mas Banjir S. SH., mengatakan, terkait materi edukasi hukum yang diberikan kepada para siswa ia meminta sebagai warga negara yang baik tentunya harus patuh pada peraturan hukum. Dan setelah jadi pendekar diharapkan nantinya SH terate bertanggung jawab atas apa yang dilakukan.
“Pemahaman hukum yang kami berikan, adalah untuk memberikan kepastian hukum, agar PSHT kedepan berkembang lebih baik,” tuturnya.
Disinggung terkait kepemimpinan PSHT saat ini, Mas Banjir menjelaskan, dalam kontek peradilan telah sama-sama dilihat dan tau isi dari pada hasil proses hukum yang sedang berjalan. Bahwa PSHT yang dipimpin Mas Tofik menurutnya legalitasnya sudah teruji, karena memang sudah di uji.
“Kalaupun memang pihak sebelah katakanlah merasa benar itu hak mereka. Tetapi kita sama-sama patuhi hukum yang sudah berjalan dan putusan pengadilan serta Mahkamah Agung menyelesaikan terkait dengan persoalan ini lebih konkrit dan jelas,” paparnya.
“Kami berharap, bahwa apapun permasalahan mengenai PSHT, mereka adalah saudara kita dan kalau bisa kita tetap bersatu (nyawiji) dalam moment satu abad PSHT,” tandasnya.
Mas Banjir menambahkan, dengan digelarnya sosialisasi dan edukasi hukum kepada para siswa calon warga ini dirinya berharap bisa menciptakan kader-kader PSHT yang taat hukum dan mau memahami aturan hukum supaya kedepan tidak melanggar hukum.
Kepada para siswa calon Warga Ia berpesan, supaya belajar lebih rajin sehingga menjadi insan warga yang bertanggung jawab dengan apa yang sudah dilakukan.
“Karena kalau kita menciptakan adik-adik kita menjadi orang-orang yang tidak bertanggung jawab, nanti akan terulang lagi hal-hal yang mungkin selama ini menjadi keprihatinan kita terkait keadaan yang sekarang,” ungkapnya.
Dilokasi sama, Mas Suparno, SH, selaku tim LKBH Provinsi Banten dan juga sebagai Bendahara 2 Cabang Kabupaten Tangerang menuturkan, bahwa edukasi tentang hukum yang dilaksanakan LKBH Banten bukan hanya diberikan kepada calon warga PSHT Kabupaten Tangerang, namun siswa calon warga seluruh banten akan diberikan edukasi tentang hukum.
“Untuk PSHT Cabang Kabupaten Tangerang Edukasi Hukum ini pertama kita berikan, selanjutnya Cabang Kota Tangerang, Cabang Kota Serang, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Cilegon. Supaya calon-calon warga yang akan di syahkan di bulan muharram ini nantinya menjadi warga yang taat hukum dan tau apa itu hukum,” harapnya.
Jadi, kata Mas Parno, jangan sampe nanti lantaran minimnya pemahaman hukum setelah jadi warga dia arogan, melanggar hukum, melakukan penganiayaan, pengeroyokan apalagi sampai pembunuhan.
Tak hanya itu, kepada calon warga pihaknya juga memberikan penjelasan hukum dengan adanya pengajuan PK dan dikabulkan membuktikan PSHT Pimpinan Mas Tofik adalah organisasi PSHT yang syah.
“Untuk pendadaran yang akan berlangsung pada tanggal 16 Juli malam minggu nanti, dari Tripika Kecamatan Rajeg izin terkait kegiatan itu sudah keluar, Ketua Ranting Rajeg Mas Mujianto sudah menyampaikan laporan untuk kegiatan pendadaran dipastikan aman,” jelasnya.
Ia berharap dari semua warga dan calon warga PSHT yang akan didadar tidak melanggar hal-hal yang telah disepakati bersama Tripika Rajeg.
“Kami berharap seluruh siswa yang ikut pendadaran nanti seluruhnya bisa diwisuda di bulan muharram, kami minta para siswa lebih hati-hati dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Saya berikan motivasi untuk para calon warga PSHT Cabang Kabupaten Tangerang sebanyak 329 orang nanti bisa diwisuda semua,” pungkasnya. (GN)