SEKILASBANTEN.COM, LEBAK — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama TNI dan Polri pada Sabtu Dini Hari (11/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) untuk memperkuat pengawasan dan memastikan situasi keamanan serta ketertiban di seluruh Lapas dan Rutan tetap kondusif.
Sidak gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Lapas Rangkasbitung, Adi Santo, dan diikuti oleh jajaran petugas pengamanan, personel Polres Lebak, serta Kodim 0603 Lebak.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di Area P2U Lapas, dilanjutkan dengan pemeriksaan ke seluruh blok hunian warga binaan.
Tim gabungan secara teliti memeriksa kamar serta barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak adanya benda-benda terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam.
Kalapas Rangkasbitung, Muarif khakim, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Dirjen Pemasyarakatan guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Lapas.
“Sesuai Perintah Bapak Dirjen Pemasyarakatan kita Gelar Sidak Gabungan Malam ini dan tentu ini wujud nyata sinergitas antara Lapas, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah gangguan kamtib. Alhamdulillah, kegiatan berjalan tertib dan tim memastikan tidak adanya handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas,” ujar Kalapas.
Kegiatan sidak berlangsung dengan aman, tertib, dan disambut positif oleh seluruh petugas serta warga binaan. Dari hasil pelaksanaan sidak, tidak ditemukan adanya handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian.
Sinergitas antara Lapas Rangkasbitung, TNI, dan Polri diharapkan dapat terus terjalin erat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif. (TB,Wahyudi)