Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 30 Maret 2026 - 13:32 WIB

Formasi Tahun 2024, Bupati Tangerang Lantik 472 CPNS Menjadi PNS

Foto: Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid Saat Melantik Ratusan CPNS Menjadi PNS.

Foto: Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid Saat Melantik Ratusan CPNS Menjadi PNS.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid melantikan dan mengambil sumpah/janji sebanyak 472 CPNS menjadi PNS, formasi Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (30/03/2026)

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa 472 ASN yang dilantik tersebut terdiri dari 252 tenaga kesehatan dan 220 orang tenaga teknis.

“Pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi melantik sebanyak 472 (empat ratus tujuh puluh dua) orang ASN, yang terdiri dari 252 tenaga kesehatan dan 220 tenaga teknis,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Menurut dia, menjadi seorang ASN bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga panggilan pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, dia meminta seluruh ASN agar senantiasa menjaga kedisiplinan integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Zaki Terus Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Lansia Di Kab. Tangerang

“Disiplin dan integritas itu perlu, karena dengan disiplin dan integritas itu bisa membuat optimal hasil kerja-kerja kita. Kalau kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, maka kita harus disiplin, taat aturan, dan menjalankan kewajiban dengan baik,” tegasnya

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya budaya disiplin, termasuk pelaksanaan apel pagi sebagai salah satu bentuk komitmen dalam membangun etos kerja.

Ia bahkan menyampaikan rencana untuk mengevaluasi tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai dalam satu minggu ke depan, yang berpotensi diikuti dengan kebijakan pelaksanaan apel pagi setiap hari.

“Saya akan evaluasi selama satu minggu. Jika tingkat kehadiran masih belum optimal, maka apel pagi akan dilaksanakan setiap hari. Ini demi meningkatkan kinerja dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, BKPSDM, serta Inspektorat untuk menegakkan aturan kepegawaian secara konsisten tanpa kompromi dan memberikan sanksi yang tegas kepada mereka yang melanggar

Baca Juga  Hidup Sebatang Kara dalam Kondisi Lumpuh, Pria Warga Sepatan Ini Butuh Perhatian Pemerintah

“Pegawai yang tidak memenuhi kewajiban harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya

Dia pun mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru dilantik dan berharap agar amanah yang diberikan senantiasa dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Sekali lagi selamat kepada 472 pegawai yang hari ini resmi menjadi PNS. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, pahami kewajiban, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Dinkes Berhasil Tekan Angka Stunting Menjadi 7,6 Persen pada 2021

Kabupaten Tangerang

Bagesting Mendem, Dugaan Pengurangan Volume Ketebalan Betonisasi Pada Proyek di Binong

Kabupaten Tangerang

Puncak Malam 1 Suro, PSHT Ranting Rajeg Gelar Tasyakuran dan Njolo Rante

Kabupaten Tangerang

Ramadhan 1442 Hijriah LPRI DPD Banten Gelar Santunan dan Berbuka Puasa Bersama

Kabupaten Tangerang

Anggaran 1 Miliar Lebih, Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Kelapadua III Separuh Gunakan Bahan Material Bekas

Kabupaten Tangerang

Perluasan Makam, Tanah Wakaf di Kampung Doyong Mulai Dibangun

Kabupaten Tangerang

Bandel, Pembanguan Toko Indomaret di Sepatan Diduga Tanpa Izin

Kabupaten Tangerang

Program PTSL Tahun 2018 di Desa Mekarsari Kecamatan Jambe Diduga Diwarnai Pungli