Home / Kota Tangerang

Senin, 4 Maret 2024 - 15:11 WIB

GP Ansor Kota Tangerang Minta, Pemkot Berantas Miras dan Prostitusi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai lemah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras dan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, Senin, (4 /3/ 2024).

Menurut Gus Midyani, saat ini motto Akhlakul Karimah hanya semboyan semata. Pemkot Tangerang kata dia, terlalu sering menggelar acara acara seremonial, sehingga abai dengan praktik penjualan miras dan prostitusi.

“Meskipun HUT Kota kemarin menghancurkan ribuan botol miras, nyatanya itu hanya seremonial belaka. Kenyataannya, masih ada tempat hiburan, hotel, dan yang lainnya luput dari pengawasan, bahkan terkesan dibiarkan,” ungkapnya.

Gus Midyani menyatakan, bahwa penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 masih lemah. Setelah penelusuran di lapangan, masih ada pihak-pihak yang menjual miras dan terkesan dibiarkan oleh Pemkot. Bahkan, tempat-tempat hiburan dan hotel, ditemukan menjual miras.

Baca Juga  Bukber Forkopimda, Pj : Perkuat Kolaborasi untuk Hadapi Tantangan ke Depan

“Seharusnya, penegakan hukum itu dilakukan tidak tebang pilih. Kami, GP Ansor mendesak Pemkot untuk melakukan pengawasan secara serius. Jadi, Kota Akhlaqul Karimah itu tidak hanya menjadi semboyan semata,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gus Midyani mengatakan, bahwa penegakan hukum itu tidak hanya soal miras saja. Maraknya prostitusi online di Kota Tangerang juga harus segera ditangani. Dan di beberapa tempat, masih ditemukan transaksi prostitusi online yang terjadi. Terlebih, sebentar lagi memasuki bulan Ramadan.

Pemkot, kata dia, harus menciptakan suasana yang nyaman dan khusyuk. Khususnya bagi masyarakat Kota Tangerang yang mayoritas muslim, agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu.

Baca Juga  Hadiri Rapat Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang di Paripurna DPRD, Pj; Selamat dan Lanjutkan Kolaborasi Wujudkan Visi

“Pemkot jangan diam dan tidak melakukan apa-apa. Jangan hanya melakukan kegiatan-kegiatan seremonial saja, tetapi, luput dan terkesan dibiarkan, kami mendesak Pemkot untuk menegakkan aturan dan menciptakan kenyamanan masyarakat,” tegas Gus Midyani.

Atas maraknya peredaran miras dan prositusi online itu, GP Ansor Kota Tangerang merasa prihatin dengan kinerja Pemkot yang tebang pilih sehingga penegakan Perda belum maksimal.

Oleh karena itu, sambung Gus Midyani, GP Ansor Kota Tangerang mendesak Pemkot untuk meningkatkan kinerjanya. Menuntaskan peredaran miras dan menghilangkan prostitusi online di Kota Tangerang.

“Pemkot jangan menutup mata dengan maraknya peredaran miras dan prostitusi online. Kami, GP Ansor Kota Tangerang mendesak Pemkot untuk menuntaskan implementasi dua aturan itu untuk kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Red/frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Di HUT ke-9, RSUD Kota Tangerang Resmikan Layanan Unggulan Orthotic Prostetic Dan Trauma Centre

Kota Tangerang

Hut Pokja WHTR, Pj : Terus Berdedikasi dan Berkarya

Kota Tangerang

BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang Kawal Korban Penculikan di Rajeg

Kota Tangerang

PJ Wali Kota Tangerang Resmi Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon

Kota Tangerang

Dugaan Prostusi dan Jual Miras Ilegal, Satpol PP Razia Karaoke Western

Kota Tangerang

Bentuk Kepedulian Terhadap Jurnalis, Forwat Bagikan Paket Sembako dan Uang Tunai

Kota Tangerang

Turab Batu Dinding Tol Jor Alam Sutera-Bandara Longsor

Kota Tangerang

Apel Perdana, Pj Minta Seluruh OPD Saling Dukung Keberlanjutan Pembangunan di Masa Transisi