Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 19 Juni 2023 - 08:06 WIB

Hendak Tawuran, 15 Remaja Diamankan Tim Patroli Polsek Pinang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Tim Patroli 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 15 remaja diduga hendak tawuran berasal dari kelompok geng remaja.

Mereka diamankan saat berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP) Gang Wareng, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Minggu 18 Juni 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Dari ke- 15 remaja polisi mendapati 2 (dua) bilah senjata tajam (sajam) jenis Celurit dan kelewang berikut, 9 unit motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan kelima belas remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK di wilayah Pinang.

Baca Juga  Komplotan Pelaku Pencurian Ekspedisi "Sicepat" Ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak

“Saat patroli rutin kewilayahan, Kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja,’ kata Hendi dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).

Barang Bukti Sajam Berupa Celurit Diamankan Polsek Pinang

Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit dan klewang yang tergeletak disekitar tempat berkumpul mereka. Hendi menyebutkan diantara ke-lima belas remaja yang diamankan tersebut satu berusia dewasa berinisial F alias Jola (25).

Baca Juga  Patroli Polsek Cipondoh Amankan 6 Remaja Hendak Tawuran

“Satu berusia dewasa, 14 remaja lainnya, masih berstatus pelajar SMK di bilangan Pinang, Kota Tangerang, berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka yang diamankan, Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk dilakukan pembinaan.

“Untuk kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di lokasi masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan Pelaku Penganiaya Hingga Korban Meninggal Dunia di Lapak Barang Bekas Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol di Kunciran, Satu Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Operasi Gabungan, 23 Remaja Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polisi,  2 Diantaranya oknum Karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Kesal Diklakson Saat Isi BBM, Warga Kota Tangerang Ini Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Kasus Perdagangan Bahan Sodium Cyanide, Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Dua Kelompok Remaja di Tangerang, Jari dan Telapak Tangan Korban Terputus