Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 19 Juni 2023 - 08:06 WIB

Hendak Tawuran, 15 Remaja Diamankan Tim Patroli Polsek Pinang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Tim Patroli 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 15 remaja diduga hendak tawuran berasal dari kelompok geng remaja.

Mereka diamankan saat berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP) Gang Wareng, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Minggu 18 Juni 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Dari ke- 15 remaja polisi mendapati 2 (dua) bilah senjata tajam (sajam) jenis Celurit dan kelewang berikut, 9 unit motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan kelima belas remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK di wilayah Pinang.

Baca Juga  Polsek Pinang Tangkap DPO Curanmor di Warakas Jakarta Utara

“Saat patroli rutin kewilayahan, Kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja,’ kata Hendi dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).

Barang Bukti Sajam Berupa Celurit Diamankan Polsek Pinang

Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit dan klewang yang tergeletak disekitar tempat berkumpul mereka. Hendi menyebutkan diantara ke-lima belas remaja yang diamankan tersebut satu berusia dewasa berinisial F alias Jola (25).

“Satu berusia dewasa, 14 remaja lainnya, masih berstatus pelajar SMK di bilangan Pinang, Kota Tangerang, berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF,” ungkapnya.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Pinang Tangkap Komplotan Ganjal ATM, Ini Pesan Kapolres

Ia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka yang diamankan, Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk dilakukan pembinaan.

“Untuk kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di lokasi masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol di Kunciran, Satu Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Asusila dan Menyebarluaskan di Medsos Pria di Tangerang Ditangkap Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Hingga Tewas  saat Tawuran Dua Kelompok di Larangan

HUKUM & KRIMINAL

Polres Jaktim Akan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Dan SPBU Nakal

HUKUM & KRIMINAL

Diteriaki Maling, Tim Patroli 3C Polsek Tangerang Bekuk Dua Jambret di Ayodhya

HUKUM & KRIMINAL

Kembali Beraksi Usai Bebas Dari Lapas, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Nekat Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polsek Batuceper

HUKUM & KRIMINAL

Lewat Aduan 110, Polisi Gagalkan Upaya Pemerasan Modus THR di Cipadu