Home / Kota Tangerang

Senin, 8 Februari 2021 - 19:27 WIB

Ikuti Instruksi Mendagri, Pemkot Berlakukan PPKM Mikro di Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.

Untuk itu, Pemkot menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Lurah dan Camat se-Kota Tangerang dengan pokok pembahasan implementasi Inmendagri yang mulai berlaku 9 – 22 Februari 2021demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam rapat yang berlangsung secara daring menyampaikan agar Inmendagri dapat dipelajari secara rinci oleh Lurah dan Camat untuk dapat diikuti bersama oleh masyarakat.

Baca Juga  Rapat Panitia, Pastikan Renovasi Majlis Taklim Thoriqotul Huda Segera Dimulai

“Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama,” pintanya.

“Agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkap Arief dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota H. Sachrudin, Senin (8/2).

“Inmendagri ini harus dilakukan bersama – sama, bukan hanya oleh Pemda tapi juga masyarakat,” imbuhnya.

Arief menambahkan pemberlakuan PPKM Mikro oleh Pemerintah Pusat, akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk menekan angka penyebaran Covid-19 mengingat sektor rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus.

Baca Juga  Bangunan Diduga Belum Berizin Disidak Satpol PP Kota Tangerang di Margasari

“Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah,” jabarnya.

Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota H. Sachrudin menambahkan Lurah dan Camat diharapkan dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

“Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal,” pungkas Sachrudin.

(Cn/Rlis)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Andi Lala Berbagi Ilmu Jurnalistik Kepada Puluhan Mahasiswa UMT

Kota Tangerang

Pemetaan Pegawai, Pemkot Lakukan Penilaian Kompetensi Pegawai

Kota Tangerang

Langkah Antisipasi, Wali Kota Siapkan Gedung SMPN 27 Sebagai RIT Tambahan

Kota Tangerang

Momen Ramadhan 1447 H, Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Kompak Salurkan Bansos ke Masyarakat

Kota Tangerang

Dugaan Kongkalingkong Panitia Lelang Jasa Pengamanan Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Meski Harpitnas Samsat Cikokol Buka Layanan Penuh

Kota Tangerang

Gelar Musrenbang, Kecamatan Cipondoh Bahas Pembenahan infrastruktur di Gedung Gatra Guru

Kota Tangerang

Tinjau MPLS, Wali kota Tangerang Pastikan Program Sekolah Swasta Gratis Berjalan Optimal dan Dirasakan Masyarakat