Home / Kota Tangerang

Senin, 8 Februari 2021 - 19:27 WIB

Ikuti Instruksi Mendagri, Pemkot Berlakukan PPKM Mikro di Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.

Untuk itu, Pemkot menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Lurah dan Camat se-Kota Tangerang dengan pokok pembahasan implementasi Inmendagri yang mulai berlaku 9 – 22 Februari 2021demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam rapat yang berlangsung secara daring menyampaikan agar Inmendagri dapat dipelajari secara rinci oleh Lurah dan Camat untuk dapat diikuti bersama oleh masyarakat.

Baca Juga  PSHT Cabang Priuk Gelar Baksos Bagikan Takjil Gratis

“Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama,” pintanya.

“Agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkap Arief dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota H. Sachrudin, Senin (8/2).

“Inmendagri ini harus dilakukan bersama – sama, bukan hanya oleh Pemda tapi juga masyarakat,” imbuhnya.

Arief menambahkan pemberlakuan PPKM Mikro oleh Pemerintah Pusat, akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk menekan angka penyebaran Covid-19 mengingat sektor rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus.

Baca Juga  Unik, Warga RW 16 Gebang Raya Gelar Karnaval HUT RI ke-78

“Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah,” jabarnya.

Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota H. Sachrudin menambahkan Lurah dan Camat diharapkan dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

“Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal,” pungkas Sachrudin.

(Cn/Rlis)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kerap Lakukan Kegiatan Sosial, Ketua Umum GESID Banten Raih Nominasi Tangerang Raya Award 2024

Kota Tangerang

Hindari Pungli, Pedagang Minta Pemkot Segera Ambil Alih Pasar Lama

Kota Tangerang

Dishub Kota Tangerang Tiga Kali Berturut-Turut Raih Penghargaan

Kota Tangerang

Peduli Korban Banjir Serang, Pemkot Tangerang Kirimkan Bantuan Logistik

Kota Tangerang

Jadi Daya Tarik Para Investor, Dr. Nurdin: Kota Tangerang Miliki Banyak Keunggulan dan Kemudahan Investasi

Kota Tangerang

Empat Pimpinan DPRD Kota Tangerang Resmi Dilantik, Simak Pesan Pj Wali Kota

Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Sarasehan Ormas di Graha Bhakti Karya Moderland

Kota Tangerang

Kemeriahan HUT Pokja ke-22: Nostalgia Bareng Senior, Potong Tumpeng Hingga Santuni 43 Yatim Piatu