Dimana masalahnya? Jadi Pemicu Kejahatan, Polisi, BPOM, Dinkes dan Satpol PP Razia Toko Penjual Obat Keras di Kota Tangerang – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Jumat, 31 Maret 2023 - 20:45 WIB

Jadi Pemicu Kejahatan, Polisi, BPOM, Dinkes dan Satpol PP Razia Toko Penjual Obat Keras di Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Provinsi Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan operasi/razia toko penjual obat keras daftar G dan bahan berbahaya lainnya. Jum’at (31/3/2023).

Razia Gabungan itu dipimpin Kasat Narkoba AKBP Farlin Lumban Toruan bersama Kapolsek setempat dengan menyasar 3 wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yakni Polsek Karawaci, Polsek Jatiuwung dan Polsek Pinang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan operasi/razia berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB yang sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan dengan menyasar toko obat maupun apotik yang diduga melakukan penjualan secara bebas.

“Untuk di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, terdapat 3 toko obat yang didatangi diduga menjual obat terlarang yakni di wilayah Kecamatan Cibodas, Kecamatan Periuk dan kecamatan Jatiuwung namun tidak ditemukan adanya penjualan obat-obatan terlarang lantaran toko dalam keadaan tutup,” jelasnya.

Baca Juga  Pengurus SMSI Kota Tangerang  Periode 2021-2024 Resmi Dikukuhkan

Selanjutnya razia dilanjutkan di wilayah hukum Polsek Karawaci dilakukan di empat toko penjual obat-obatan dan apotik. Dan disalah satu toko obat dan kosmetik didapati 138 butir obat-obatan diduga masuk daftar G atau obat keras.

Namun, toko tersebut memiliki surat izin edar, tetapi sang pemilik toko tidak memiliki kewenangan dan sertifikasi untuk penyimpanan dan pengedaran obat obatan tersebut. Dan dilakukan pemeriksaan oleh BPOM Banten.

“138 butir obat yang ditemukan di Karawaci di bawa oleh BPOM Banten untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium dalam 7 hari kedepan. Tiga toko lain yang didatangi tidak beroperasi atau tutup,” katanya.

Selanjutnya Razia bergerak ke wilayah hukum Polsek Pinang, kata Zain disana ditemukan di satu toko obat dan kosmetik di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang yakni obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar dan sertifikasi.

Baca Juga  10 Orang Terkena Teguran Polisi di Curug Karena Tak Pakai Masker

“Di wilayah hukum Polsek Pinang ditemukan tramadol sebanyak 468 tablet dan hexymer 385 tablet dari toko obat/apotik yang tidak memiliki izin edar, satu orang pemilik toko berinisial WY dan tiga karyawannya MJ, MN dan AM diamankan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Zain.

Kapolres menegaskan pihaknya bersama dinas terkait akan secara masif terus melakukan operasi/razia dalam skala besar untuk memutus peredaran obat-obatan keras daftar G yang sering disalahgunakan olah remaja maupun pelaku kejahatan lain sebelum melakukan aksinya.

“Operasi/razia ini akan trus kita laksanakan dengan melibatkan instansi terkait, penyalahgunaan obat terlarang ini disinyalir menjadi penyebab kejahatan, membuat pelaku nekat melakukan aksinya dibawah pengaruh obat-obatan terlarang,” tukasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Lepas Kafilah MTQ XX, Sachrudin: Selamat Berjuang, Berikan yang Terbaik

Kota Tangerang

Silaturahmi IKA PRITA, Sachrudin: Jaga Persahabatan dan Terus Berdaya untuk Sesama

Kota Tangerang

Jadi Daya Tarik Para Investor, Dr. Nurdin: Kota Tangerang Miliki Banyak Keunggulan dan Kemudahan Investasi

Kota Tangerang

Kembali Lepas Ratusan Calon Jamaah Haji, Arief : Kesehatan Jadi Kunci Kelancaraan Ibadah

Kota Tangerang

Berubah Bentuk, Pembangunan Tugu Cipondoh Tuai Kritikan

Kota Tangerang

PJ Walikota Tangerang akan Usut Dugaan Pelangar Perda di Karaoke Western

Kota Tangerang

Pencemaran Nama Baik, Forwat Polisikan 2 Oknum Wartawan

Kota Tangerang

Ini Kata Komnas PA Terkait Viral Foto Mesra Oknum Guru dan Murid SMAN 4 Kota Tangerang