Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:23 WIB

Janjian Tawuran Lewat Group IG, Dua Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggagalkan aksi dua remaja yang akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD ditempat yg sudah disepakati. Minggu (4/12/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dua orang remaja berstatus pelajar ini diamankan setelah polisi mendapatkan informasi soal adanya janjian tawuran itu.

“Dua remaja berinisial ILFR (15th) dan KB (17th) kita amankan di Jalan Anusapati Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,” terang Zain. Selasa (6/12).

Baca Juga  Respon Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pemilik Warung Kelontong di Tangerang

Lanjutnya, saat digeledah oleh petugas, di salah satu aplikasi Instagram group dalam handphone milik mereka terdapat percakapan ajakan tawuran dengan kelompok lain di tempat yang sudah mereka disepakati bersama.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan kedua remaja tersebut, benar saja saat diperiksa dari handphone mereka terdapat percakapan janjian tawuran dengan kelompok lain, tempatnya sudah mereka sepakati,” jelas Kapolres.

Mengantisipasi hal tersebut kedua remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga  Malak Pedagang di Kawasan Kuliner Pasar Lama, Seorang Pelaku Premanisme Ditangkap Polisi

“Kita panggil orang tua mereka dan pihak sekolah, setelah didata dan diberikan pendampingan unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A, keduanya kita kembalikan ke orang tuanya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Motif Seorang Polwan Tega Bakar Suami Terungkap, Kabid Humas; Akibat Gila Judi Slot Online

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan Tiga Pengedar Obat  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Anak Kandung Lebih dari 100 Kali, Ayah di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

4 Terduga Pelaku Curas di Minimarket di Cipadu Ditangkap, Polsek Ciledug Kordinasi ke Polsek Panongan

HUKUM & KRIMINAL

Awas! Modus Pencuri Motor Pepet dan Kunci Ditukar Terjadi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Pria Ngaku Dokter di Klinik MU Cipadu Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Kasatreskrim

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Gagalkan Aksi Tawuran, 7 Sajam dan 9 Remaja Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Curug Polres Tangsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perikanan Benih Bening Lobster Ilegal