Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 10 Juni 2024 - 08:53 WIB

Motif Seorang Polwan Tega Bakar Suami Terungkap, Kabid Humas; Akibat Gila Judi Slot Online

Foto: FN (28) Seorang Polwan Yang Bakar Suami Hingga Meninggal Dunia.

Foto: FN (28) Seorang Polwan Yang Bakar Suami Hingga Meninggal Dunia.

SEKILASBANTEN.COM, MOJOKERTO — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif polwan berinisial Briptu FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto.

“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya.

Ia menambahkan percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

Lebih lanjut, perwira polisi dengan tiga melati emas itu mengatakan percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Curug Gelar OPS Cipkon

Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.

Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.

“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan,” ceritanya.

Usai api membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit.

“Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” ujarnya.

Baca Juga  Beri Rasa Aman ke Masyarakat, Polres Cilegon Gelar Operasi Cipta Kondisi

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Anggota Polsek Karawaci Lumpuhkan 2 Pelaku Pengeroyok Wartawan

HUKUM & KRIMINAL

Resmob Sat Reskrim Polres Serang Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Jawilan

HUKUM & KRIMINAL

Berkedok Usaha Rental, 2 Tersangka Penggelapan 14 Mobil Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 9 Remaja Bersenjata Kelewang dan Pedang Ditangkap Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Cluster Keuangan Residence 10 Akan Disegel Satpol PP

HUKUM & KRIMINAL

Polres Serang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Polrestro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir dan 14 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Bobol Toko Handphone di Mall Bale Kota, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi
error: Content is protected !!