Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:23 WIB

Janjian Tawuran Lewat Group IG, Dua Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggagalkan aksi dua remaja yang akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD ditempat yg sudah disepakati. Minggu (4/12/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dua orang remaja berstatus pelajar ini diamankan setelah polisi mendapatkan informasi soal adanya janjian tawuran itu.

“Dua remaja berinisial ILFR (15th) dan KB (17th) kita amankan di Jalan Anusapati Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,” terang Zain. Selasa (6/12).

Baca Juga  Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Dua Pelaku Ditangkap

Lanjutnya, saat digeledah oleh petugas, di salah satu aplikasi Instagram group dalam handphone milik mereka terdapat percakapan ajakan tawuran dengan kelompok lain di tempat yang sudah mereka disepakati bersama.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan kedua remaja tersebut, benar saja saat diperiksa dari handphone mereka terdapat percakapan janjian tawuran dengan kelompok lain, tempatnya sudah mereka sepakati,” jelas Kapolres.

Mengantisipasi hal tersebut kedua remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga  Bongkar Peredaran Sabu, Polsek Pakuhaji Tangkap 1 Bandar dan 3 Pengguna

“Kita panggil orang tua mereka dan pihak sekolah, setelah didata dan diberikan pendampingan unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A, keduanya kita kembalikan ke orang tuanya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

Fintech

Jasa Cetak E-KTP Tanpa Sensor Diiklankan di Lazada

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Kapolres Resmi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika Jenis LSD Mirip Perangko

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Pria Dalam Karung di Jalan Daan Mogot Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan ART di Apartemen Jakarta Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, 3 Pemuda Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Mantan Ketua RT Jadi Korban Tawuran 2 Kelompok Remaja, Puluhan Pelaku Diamankan di Polsek Rajeg

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Modus Pengamen