Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:23 WIB

Janjian Tawuran Lewat Group IG, Dua Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggagalkan aksi dua remaja yang akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD ditempat yg sudah disepakati. Minggu (4/12/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dua orang remaja berstatus pelajar ini diamankan setelah polisi mendapatkan informasi soal adanya janjian tawuran itu.

“Dua remaja berinisial ILFR (15th) dan KB (17th) kita amankan di Jalan Anusapati Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,” terang Zain. Selasa (6/12).

Baca Juga  Nekat, Aksi Begal di Sore Hari Digagalkan Pemilik Warung di Karawaci

Lanjutnya, saat digeledah oleh petugas, di salah satu aplikasi Instagram group dalam handphone milik mereka terdapat percakapan ajakan tawuran dengan kelompok lain di tempat yang sudah mereka disepakati bersama.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan kedua remaja tersebut, benar saja saat diperiksa dari handphone mereka terdapat percakapan janjian tawuran dengan kelompok lain, tempatnya sudah mereka sepakati,” jelas Kapolres.

Mengantisipasi hal tersebut kedua remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga  18 Hari Buron, Pelaku Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Polisi

“Kita panggil orang tua mereka dan pihak sekolah, setelah didata dan diberikan pendampingan unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A, keduanya kita kembalikan ke orang tuanya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Viral Ormas Ancam dan Lakukan Ujaran Kebencian di Cipondoh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Curug Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana dalam Seminggu, 5 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Curanmor Digagalkan Polisi di Batuceper, 2 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Terlibat Narkotika, Seorang Komika dan 2 Tersangka Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Korban Dua Begal Sadis di Kota Tangerang Terluka Dicelurit, Handphone Dirampas

HUKUM & KRIMINAL

Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Gagalkan Tawuran, 6 Remaja Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembacokan Istri di Bayah Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tangsel Ungkap Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret-April 2025, 23 Orang Jadi Tersangka