SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana, SH., MH., melakukan serah terima jabatan (Sertijab) sekaligus melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Tangerang. Rabu (19/5/2021) siang.
Pengambilan sumpah, sekaligus melantik pejabat yang baru Sobrani Binzar, SH., MH., sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Sobrani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Acara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) I D.G Wirajana, SH. MH. diruang Aula lantai tiga Kantor Kejaksaan Jalan TMP Taruna Sukasari, Kota Tangerang disaksikan Para Kasi Kasubag dan pejabat struktural di lingkungan Kejari Kota Tangerang.
Kajari dalam sambutannya menyampaikan, agar Kasi Pidsus yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan bisa langsung bekerja sesuai tupoksi yang ada dibagian Pidsus.
“Tugas pidsus sangat banyak dan segera bisa berkolaborasi degan para staf serta bidang lainnya.
Agar saudara Sobrani nama panggilan Bani, bisa menyesuaikan diri karena banyak tugas-tugas Pidsus yang masih dilanjutkan di Kejari Kota Tangerang ini,” ujar Kajari.
Hal yang sama Kajari juga menyampaikan kepada Dicky Yunandar Siregar, SH., Kasi Datun yang baru (Kepala Perdata dan Tata Usaha Negara) agar tetap melanjutkan perkerjaan yang sudah berjalan dibidang Datun.
Sebelumnya Dicky menjabat Kepala Seksi Pengeloaan Barang Bukti (Kasi BB) di Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu. “Saya ucapkan selamat bertugas kepada Kasi datun di Kejari Kota Tangerang,” ucap Kajari.
Selain itu, Kajari juga mengucapkan terimakasih serta selamat bertugas untuk Kasi pidsus yang lama, Andreas, SH., yang pindah tugas ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai pemeriksa dan kepada Kasidatun lama, Sucipto, SH., Ia pindah tugas ke Pidum Kejaksaan Agung RI.
“Saya ucapkan terimakasih atas dedikasi, kinerja dan pengabdiannya selama bertugas di kejari Kota Tangerang,” ucap Kajari.
Menurut Kajari, Mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di jajaran Kejaksaan RI, hal itu sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja serta pengalaman.
“Smoga ditempat lain bisa bertugas dan bekerja sama kembali, degan jabatan dan karier yang lebih tinggi dan lebih baik,” tutup Kajari.
(Red)