Home / Berita Tangerang

Selasa, 24 Januari 2023 - 14:06 WIB

Kajari Tangerang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Dari 248 Kasus

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Erich Folanda Saat Memberikan Sambutan Jelang Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Kasus.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Erich Folanda Saat Memberikan Sambutan Jelang Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Kasus.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Menindaklanjuti pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Tangerang pagi ini dihalaman Kantor Kejaksaaan Negeri Kota Tangerang dilakukan pemusnahan berbagai jenis barang bukti tindak pidana yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap pada penanganan perkara periode bulan Oktober 2022 s/d bulan Januari 2023.

Kepala Kantor Kejaksaaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda menjeskan, pihaknya hari ini (Selasa 24/01/2023) melakukan kegiatan barang bukti dari berbagai kasus diantaranya dari 150 kasus perkara narkotika dan 98 perkara lainnya seperti perkara pencurian dan pemberatan, perlindungan anak, perkara UU ITE, perkara perdagangan dan perlindungan konsumen, perkara perikanan, perkara UU darurat No.12 tahun 1951 dan tindak pidana umum lainnya.

“Barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, MDMA, tembakau sintesis gorilla, obat terlarang, senjata api, senjata tajam , handphone berbagai merk, timbangan digital, alat hisab sabu, cangklong kaca, koper, tas ransel dan barang bukti lainnya kami musnahkan hari ini bersama pejabat instansi terkait lainnya, “terang Erich Folanda.

Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Kasus di Kejaksaan Negeri Tangerang. Selasa (24/1/2023).

Hadir pada kesempatan pemusnahan barang bukti tersebut Kepala BNM Kota Tangerang Kompol Ichlas Gunawan, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mobri Cardo, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Verdika, Perwakilan Dinas Kesehatan, Rupbasan Jakarta Barat serta para Kepala seksi dam Kasubagbun Kejari Kota Tangerang.

Baca Juga  Dugaan Kasus Mafia Bandara Soetta, Kejaksaan Negeri Tangerang Resmi Tetapkan Tiga Tersangka

Ditambahkan oleh Erich Folanda Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepada masyarakat dalam bentuk penegakan hukum yang bertujuan dapat memberi dampak positif terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan meminimalisir kemungkinan terjadi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum penegak hukum khususnya dari Kejaksaaan Negeri Kota Tangerang.

Baca Juga  Polresta Bandara Soetta Gelar Rapid Test, Bagikan Sembako dan Masker

Pihaknya pun berharap proses pemusnahan barang bukti hari ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku sesuai peraturan perundang undangan.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat dalam penegakan hukum yang transparan dan menghindari penyalahgunaan barang bukti dari okum aparat penegak hukum, ” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pasca Banjir, Kelurahan Nambo Jaya Fokus Tangani Kebersihan

Berita Tangerang

Aliansi Jurnalis dan Advokat Deklarasi di Tangerang

Kota Tangerang

Jajaran BPPKB DPC Kota Tangerang Silaturahmi ke Tiga Pilar

Kota Tangerang

Akses Menuju RSUD Panbar Kian Rapi, Sachrudin: RSUD Ini Milik dan Kebanggaan Warga

Kota Tangerang

Baihaki: Momentum HUT RI ke-76 Jadikan Awal Kebangkitan Bangsa Melawan Pandemi

Tangerang Selatan

Tangsel Level Dua, Tempat Hiburan Belum Boleh Beroperasi

Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Gelontorkan Dana Rp120 juta untuk Kebangkitan Pariwisata Banten

Kota Tangerang

Mapolsek Diresmikan, Camat Pinang: Saya Sambut Gembira dan Rasanya Seperti Pecah Telor