SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Pembatasan Mobilitas dalam rangka PPKM Darurat Dilanjutkan Pembagian Masker Protokol Kesehatan Covid-19 tahun 2021 berlangsung di jalan raya Binong dipimpin Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho SH.
“Jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 30 pcs dengan melakukan tindakan terhadap 2 orang dan memberikan dan teguran kepada 5 orang,” ujarnya.
Kapolsek dilokasi menghimbau kepada pedagang kuliner agar melakukan Take away.
“Memberikan Himbauan dengan cara Woro-woro terkait aturan PPKM darurat,” imbuhnya.





















