Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 26 Juni 2023 - 11:45 WIB

Kasus Penemuan Sesosok Mayat di Simpang Kebeng Pasar Kemis Belum Terungkap, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Advokat. Muhlisin. SH. Cm. e. dan Advokat. Sugiyanto. SH., MM., CM. e.

Advokat. Muhlisin. SH. Cm. e. dan Advokat. Sugiyanto. SH., MM., CM. e.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Ditemukanya sesosok mayat seorang remaja berinisial F (18) di Simpang Kebeng, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 17 Juni 2023 lalu menyisakan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban.

Pasalnya, sudah 7 hari sejak ditemukanya F belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Sehingga keluarga korban menunjuk KANTOR HUKUM SM & PARTNER untuk menangani kasus yang menimpa korban.

Saat ditemui Sekilasbanten.com di sela-sela persidangan di PN Tangerang, salah satu Advokat Muhlisin selaku kuasa hukum keluarga korban mempertanyakan pihak Kepolisian Polsek Pasar Kemis, apakah korban F asal Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya yang ditemukan tewas apakah karena pembunuhan atau memang karena kecelakaan.

Baca Juga  Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

“Saya minta polisi bisa segera mengungkap kasus ini, sehingga bisa diketahui apakah korban ini meninggal karena dibunuh atau kecelakaan, kalau kecelakaan siapa yang menabrak,” kata Muhlisin.

Foto Keluarga Korban Penemuan Mayat di Simpang Kebeng Pasar Kemis

Senada dengan apa yang disampaikan kuasa hukum keluarga korban, salah satu keluarga korban Abdul Fatah meminta agar pihak kepolisian segera mengusut penyebab kematian keluarganya.

“Kami sebagai pihak keluarga Korban, memohon agar pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus atas kematian keluarga kami, kalau memang motifnya korban pembunuhan, segera untuk menangkap pelakunyanya. Dan kami berharap agar transparan dalam pengungkapan kasus ini,” pintanya.

Baca Juga  Sikapi Quick Count, Maesyal-Intan Ucapkan Rasa Syukur dan Terimakasih Kepada Masyarakat Kabupaten Tangerang

Saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait kasus tersebut, Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar menngatakan bahwa kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Tangerang.

“Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Tangerang,” jawab kapolsek singkat. (Gn)

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Galang Dana Untuk Balita Penderita Hydrocephalus Benteng Mania Turun ke Jalan

Kabupaten Tangerang

Libatkan 394 Atlet, IPSI Rajeg Sukses Gelar Kajuaraan Pencak Silat Antar Pelajar se-Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Resmikan Sekretariat, Pajero Indonesia Family Chapter Captain Raya Santuni Anak Yatim Piatu

Kabupaten Tangerang

Pagi pagi Jalan Raya Serang Telan Korban Laka

Kabupaten Tangerang

Warga Kuta Baru Tolak Rencana Pemasangan Tiang Penyedia Internet

Kabupaten Tangerang

Sambut HUT RI ke-79, PSHT Tangerang Gelar Uparaca Renungan Suci Sekaligus Peresmian Nama Padepokan dan Monumen Lambang PSHT

Kabupaten Tangerang

Empat Ketua RT dan Satu Linmas Terima Reward Dari Kades Kadu Jaya

Kabupaten Tangerang

Diduga Kriminalisasi, Pemilik Piknik dan Karyawan Serta Petani ditetapkan Jadi Tersangka