Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 7 Juni 2024 - 13:49 WIB

Kepergok Operasi Gabungan, 23 Remaja Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Foto: 23 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi.

Foto: 23 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Sebanyak 23 pelajar tingkat SMA dan SMP diduga hendak tawuran diamankan polisi di pinggir danau Metropolis, Kawasan Modernland, Kota Tangerang, Banten. Polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit berbagi ukuran.

“Hasil operasi tim gabungan semalam. Ada 23 remaja yang kita amankan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

Puluhan remaja ini diamankan di Jalan Baru Kelapa Indah, Arah RSU Kota Tangerang, Pinggir Danau Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis, (6/7) sekira jam 22.30 WIB.

Polisi menduga, puluhan remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA akan tawuran antar pelajar janjian memalui media sosial (medsos).

“Ke-23 remaja telah diamankan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya diduga hendak tawuran, Ada beberapa sajam yang didapat saat dilakukan pengeledahan. Kami menduga senjata tajam tersebut akan di gunakan untuk tawuran dengan pelajar dari kelompok lain,” tegas Zain.

Baca Juga  SDN Kunciran 7 Diduga Lakukan Pungli, Kegiatan Pensi Siswa Diminta Rp35 Ribu

Mereka diamankan berkat informasi dari masyarakat, anggota Samapta Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP.

Foto: Barang Bukti Beberapa Sajam Jenis Celurit Diamankan Polisi.

“Patroli adalah kegiatan yang paling efektif dalam rangka pencegahan kejahatan (crime preventif,red). Namun, peran masyarakat kami butuhkan untuk memberikan informasi sekecil apapun potensi tindak kejahatan, gengster maupun aksi tawuran,” kata dia.

Sebanyak 33 personil gabungan satuan fungsi (satfung) Polres Metro Tangerang Kota, langsung mendatangi lokasi berkumpul mereka. 23 remaja itu pun berhasil diamankan berikut senjata tajam yang dibawa. Polisi langsung menggiring mereka ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam itu.

Baca Juga  Pelaku Pembacokan Istri di Bayah Ditangkap Polisi

“Adapun barang bukti diamankan berupa 4 bilah sajam jenis celurit, 1 Penggaris besi, 18 Handphone dan 10 unit Sepeda motor yang digunakan,” ujarnya.

Kini upaya yang dilakukan Polisi memberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing, memanggil dinas pendidikan provinsi dan kota. Selanjutnya, didata diberikan catatan dalam SKCK.

“Kami (Polisi) tegas mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti,”tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Perampasan di Angkutan Umum Berhasil Digagalkan Anggota Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Ogah Beri Jatah Keamanan, Ketua RT Jadi Bulan-Bulanan Preman

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap TPPO, Ayah Kandung Jual Bayinya

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tindak lanjuti Temuan Bayi di Batuceper, Dokter; Baru Saja di Lahirkan Tanpa Bantuan Medis

HUKUM & KRIMINAL

15 Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan Tiga Pengedar Obat  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Tangkap Tersangka Penipuan Investasi Ternak Babi Senilai Rp400 Juta

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Lukai 3 Korbanya, Enam Anak Remaja Diamankan Polrestro Tangerang Kota