Home / Kota Tangerang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Kerap Parkir di Badan Jalan Bayur, Truk KMP Ditindak Dishub Kota Tangerang

Foto: Petugas Dishub Kota Tangerang Saat Malukan Penertiban Truk Truk KMP Yang Perkir di Jalan Raya Bayur.

Foto: Petugas Dishub Kota Tangerang Saat Malukan Penertiban Truk Truk KMP Yang Perkir di Jalan Raya Bayur.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kerap memarkirkan kendaraan di badan jalan, truk-truk KMP di Jalan Raya Bayur, Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk ditindak Dishub Kota Tangerang.

Penindakan untuk memindahkan truk truk tersebut dilakukan lantaran pengusaha truk KMP dinilai membandel tak menghiraukan himbauan petugas Dishub maupun Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Beberapa bulan lalu bahkan Satlantas pernah melakukan pengusiran sebanyak 3 kali agar truk KMP tidak memarkirkan kendaraanya di Badan jalan. Namun karena kantong parkir tidak memadai mereka kembali parkir di badan jalan.

Danru Dishub Kota Tangerang Mohamad Amin kepada Sekilasbanten.com, Rabu (8/10/2025) di sela-sela penindakan mengatakan, pihaknya sudah melakukan peneguran ke pihak terkait, akan tetapi hingga sekarang truk truk tersebut masih parkir di badan jalan Raya Bayur.

Baca Juga  Hari Bhakti ke-74 Imigrasi Tangerang Launching 5 Inovasi Berbasis Digitalisasi

Ia mengaku, pihak Dishub Kota Tangerang sudah setiap hari melakukan sosialisasi ke pihak KMP namun belum ada respon positif.

“Mereka membandel, kita bingung meski bagaimana, kita serahkan saja ke pimpinan lagi,” ucapnya.

Ia menambahkan, pimpinan Dishub sendiri telah melakukan himbauan himbauan agar truk KMP tidak parkir di badan jalan dan mengganggu arus kendaraan warga.

“Kita tidak tau apakah pimpinan mereka menyampaikan ke bawah, soalnya kenyataannya mereka masih parkir di badan jalan tiap hari. Tiap hari kita akan terus lakukan koordinasi penertiban, agar mereka tidak memarkirkan kendaraanya di badan jalan,” tandasnya.

Baca Juga  Dishub Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Peningkatan Layanan Angkutan Perkotaan dan Tertib Lalu Lintas

Dishub Kota Tangerang menghimbau kepada pemilik kendaraan truk-truk KMP agar memahami dan mengerti dengan aturan-aturan yang ada di Kota Tangerang.

“Tolong aturan-aturan yang sudah ada di taati, jangan setiap hari seperti ini kan merepotkan kita juga serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya.

(Gn)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota Sambangi Kampung Bebas Narkoba di Ciledug

Kota Tangerang

Pemerintah China Hibahkan Alat Olahraga Outdoor kepada Indonesia di Danau Cipondoh Kota Tangerang

Kota Tangerang

Bagikan Puluhan Bingkisan, Forwat Gelar Diskusi bersama Aktivis

Kota Tangerang

Dikhawatirkan Ganggu Penerbangan, Pemkot Terjunkan 450 Personil Padamkan TPA Rawa Kucing

Kota Tangerang

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Hadiri Kegiatan Diskusi dan Seminar di KPU

Kota Tangerang

JPO Tak Kunjung Dibangun, Dewan DPRD Kota Tangerang Sayangkan Pemkot Terkesan Acuh

Kota Tangerang

Wakil Ketua MPI Kota Tangerang: Pencetus KNPI Tandingan adalah Penghianat!

Kota Tangerang

BKIPM Jakarta Beri Bantuan 1,5 Ton Ikan Sehat dan Bermutu di Kota Tangerang