SEKILASBANTEN.COM, TIGARAKSA – Tidak bosan dan terus menerus bantu penanganan Covid-19, di wilayah teretorial Koramil 06/Trs Kodim 0510/Trs melakukan operasi yustisi dan edukasi penerapan protokol kesehatan bersama muspika Kecamatan untuk melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah.
Penegakan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi melalui interaksi masyarakat terutama di tempat kerumunan orang banyak.
Danramil 06/Trs Kapten Arh P Sihotang, Selasa (29/09/2020) menyampaikan, bersama Muspika Kecamatan dan Polsek terus melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) dengan melakukan operasi yustisi dan edukasi penyebatan Covid-19.
“Hal ini dilakukan, agar masyarakat paham bahwa Pandemi Virus hanya bisa berakhir apabila warga masyarakat semua mematuhi instruksi pemerintah dalam hal melaksanakan 3M memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini lanjut Danramil, diharapkan penyebaran virus bisa dihentikan agar Pandemi dapat segera berakhir sehingga kegiatan warga di segala sektor dapat berjalan normal kembali.
Operasi yustisi dan PDMPK di gelar di jalan raya Kutruk Ranca Iyuh Desa Kutruk Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.
(Red/Pendim 0510/Trs)