Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:18 WIB

Langkah PWI Dirikan Posko Pengaduan SPMB Diapresiasi Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana.

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, mengapresiasi inisiatif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA/SMK Tahun Ajaran 2025–2026.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bersih dan akuntabel.

“Pembukaan posko pengaduan yang dilakukan oleh kawan-kawan PWI Kota Tangerang menunjukkan bahwa semangat gotong royong, semangat kebersamaan yang digelorakan oleh Pak Haji Sachrudin dan Pak Maryono disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang, termasuk teman-teman pers,” ujar Andri dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga  Pemerintah China Hibahkan Alat Olahraga Outdoor kepada Indonesia di Danau Cipondoh Kota Tangerang

Andri menilai kehadiran posko ini merupakan sinyal positif bahwa pembangunan Kota Tangerang harus dilakukan secara kolaboratif, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga bersama kelompok masyarakat sipil.

“Ini menjadi contoh nyata bahwa membangun Kota Tangerang harus bersama-sama. Dan hari ini semangat itu telah diwujudkan dalam bentuk posko pengaduan SPMB oleh teman-teman PWI. Kami menyambut baik dan siap berkolaborasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andri menegaskan komitmen DPRD Kota Tangerang untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima posko pengaduan, sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses PPDB yang transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun kecurangan.

Baca Juga  Katar Kelurahan Bojong Jaya Kembali Santuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan 1445 H

“Kami dari DPRD menunggu hasil dari laporan-laporan yang masuk ke posko agar bisa segera ditindaklanjuti. Ini penting demi memastikan proses penerimaan siswa baru yang akuntabel dan terbuka, serta menjadi rujukan bagi pelaksanaan di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Dengan adanya posko tersebut, ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran, sehingga seluruh proses PPDB di Kota Tangerang benar-benar bersih dan berpihak pada prinsip keadilan bagi semua. (Red/PWI)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Konflik Forki, Dr Marudut: Agus Nurcahyo Masih Sah Pimpin Forki Kota Tangerang

Kota Tangerang

Hari Ini, Kepala Daerah se-Banten Terima Vaksin Covid-19

Kota Tangerang

Di Hari ke Empat PPKM Darurat, Forkopimda Kota Tangerang Dapati Masyarakat Langgar Aturan

Kota Tangerang

Pengurus SMSI Kota Tangerang  Periode 2021-2024 Resmi Dikukuhkan

Kota Tangerang

Gelar Tafakur Ramadhan, Dede: Maksimalkan Program KNPI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Bangun Generasi Muda Berprestasi, Syachrudin Minta Olahraga Catur Terus Dikembangkan

Kota Tangerang

Merasa Difitnah Melalui Vidio di Medsos, Kadisdik Kota Tangerang Bakal Laporkan ke Polisi

Kota Tangerang

Sambut Ramadhan 1443 H, Forum Pemuda Ki Akdar Hiasi Jalan Kampung Dengan Lampu
error: Content is protected !!