Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:18 WIB

Langkah PWI Dirikan Posko Pengaduan SPMB Diapresiasi Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana.

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, mengapresiasi inisiatif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA/SMK Tahun Ajaran 2025–2026.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bersih dan akuntabel.

“Pembukaan posko pengaduan yang dilakukan oleh kawan-kawan PWI Kota Tangerang menunjukkan bahwa semangat gotong royong, semangat kebersamaan yang digelorakan oleh Pak Haji Sachrudin dan Pak Maryono disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang, termasuk teman-teman pers,” ujar Andri dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga  Konflik Forki, Dr Marudut: Agus Nurcahyo Masih Sah Pimpin Forki Kota Tangerang

Andri menilai kehadiran posko ini merupakan sinyal positif bahwa pembangunan Kota Tangerang harus dilakukan secara kolaboratif, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga bersama kelompok masyarakat sipil.

“Ini menjadi contoh nyata bahwa membangun Kota Tangerang harus bersama-sama. Dan hari ini semangat itu telah diwujudkan dalam bentuk posko pengaduan SPMB oleh teman-teman PWI. Kami menyambut baik dan siap berkolaborasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andri menegaskan komitmen DPRD Kota Tangerang untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima posko pengaduan, sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses PPDB yang transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun kecurangan.

Baca Juga  Dindik Kota Tangerang Apresiasi Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang

“Kami dari DPRD menunggu hasil dari laporan-laporan yang masuk ke posko agar bisa segera ditindaklanjuti. Ini penting demi memastikan proses penerimaan siswa baru yang akuntabel dan terbuka, serta menjadi rujukan bagi pelaksanaan di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Dengan adanya posko tersebut, ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran, sehingga seluruh proses PPDB di Kota Tangerang benar-benar bersih dan berpihak pada prinsip keadilan bagi semua. (Red/PWI)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ini Solusi Tim Sachrudin Soal Polemik Sistem Zonasi PPDB di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang Temukan Kosmetik Tidak Terdaftar

Kota Tangerang

NU dan Majlis Ratib Alhadad Sudimara Pinang Beri Santunan Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

Kota Tangerang

Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Komisi lll Minta PDAM TB Evaluasi Tagihan Pelanggan

Kota Tangerang

Buka Lomba Bertutur Tingkat Nasional, Arief : Tingkatkan Semangat Membaca Dengan Bertutur

Kota Tangerang

DPC AMPD Kota Tangerang  Lakukan Vaksinasi  500 Dosis Untuk Masyarakat

Kota Tangerang

Perkuat Silaturahmi, Korlap PSHT Kota Tangerang Gelar Halal Bihalal di Kosambi Tangerang

Kota Tangerang

Covid-19 Meningkat, Kabag Prokomp Kota Tangerang Berharap Masyarakat Dapat Disiplin Prokes