SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdatul Ulama (STISNU) Jurusan Hukum keluarga Islam (HKI telah melaksanakan kegiatan Praktik Profesi Lapangan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serpong Utara,Kota Tangerang Selatan.
kegiatan tersebut merupakan program akademik yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dan mahasiswi di bidang hukum keluarga Islam dan administrasi pelayanan publik yang dilaksanakan secara terstruktur dan inovatif.
Dewi Rindiyani salah satu mahasiswi Sekolah Tinggal Ilmu Syari’ah Nahdlatul Ulama (STISNU) yang telah melaksanakan Praktik Profesi Lapangan (PPL) di Kantor Urusan Agama Serpong Utara mengaku sangat bersemangat melaksanakan kegiatan tersebut yang dinilai memberi pengalaman yang luar biasa.
“melaksanakan kegiatan PPL memberi saya banyak pengalaman dan pengetahuan serta memberi motivasi saya untuk siap menghadapi dinamika dunia kerja,” ujarnya kepada awak media kamis (26/02/2026).
Kegiatan tersebut dibimbing langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Serpong Utara H.Samsudin dengan melibatkan seluruh Staff untuk memberikan arahan dan pelatihan mahasiswi yang melaksanakan kegiatan praktik profesi Lapangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Dewi rindiyani juga mengikuti berbagai kegiatan yang dilakukan oleh KUA Serpong Utara seperti :
1. kegiatan bimbingan calon pengantin.
2. Pelayanan pencatatan Perjanjian pernikahan.
3. Pengelolaan data keagamaan dan administrasi kepenghuluan.
4. Pelayanan konsultasi dan mediasi permasalahan rumah tangga.
5. Pendataan wakaf dan pembinaan kemasjidan.
“Saya sangat berterimakasih kepada kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Serpong Utara dan seluruh staff yang sudah membantu dan membimbing saya selama melaksanakan kegiatan maupun tugas dari kampus saya,”Tutupnya. (Dewi)





















