Home / NASIONAL

Senin, 7 Maret 2022 - 23:33 WIB

Menteri Tjahjo Kumolo Akan Serahkan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 di lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah pada Selasa (08/03). Presiden dijadwalkan akan memberikan arahan pada acara tersebut.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo akan memberikan penghargaan secara langsung untuk instansi pemerintah yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Penghargaan ini diberikan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik. “Sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Diah Natalisa di Jakarta, Senin (07/03).

Baca Juga  Pentingnya Menyamakan Persepsi Terkait Kebijakan Reformasi Birokrasi Antara Pusat dan Daerah

Pada kesempatan tersebut, juga akan dilakukan pertama kalinya pemberian penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi. Penghargaan ini diberikan untuk pimpinan kementerian/lembaga serta kepala daerah yang telah berhasil meraih dua tahun berturut-turut predikat A atau pelayanan prima.

Pada tahun 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga. Pada pemerintah provinsi, evaluasi ini dilakukan pada sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sedangkan pada pemerintah kabupaten dan kota, evaluasi dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP.

Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Baca Juga  Tidak Sekadar Membangun, MPP Bojonegoro Sebagai Simbol Hadirnya Pemerintah

Acara penghargaan tersebut akan dihadiri oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga, dan kepala daerah. Kegiatan tersebut akan dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB dan dapat disaksikan secara _live_ melalui kanal YouTube Kementerian PANRB. (Red)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Ketum SMSI Temui Ketua MPR RI Bahas Ultah Pada Maret Mendatang

NASIONAL

Bersiaplah! Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Kementerian PANRB Akan Dimulai 26 September 2021

NASIONAL

Sebanyak 122 Orang Di SWAB Antigen Polresta Bandara Soetta, 1 Positif

NASIONAL

Airnav Indonesia Tampilkan Keunikan dan Keindahan UMKM ke Panggung Global

NASIONAL

Kerjasama SMSI-UPDM (B): Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Harus Jalan

NASIONAL

Wakapolda Metro Jaya Menerima Kunjungan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

NASIONAL

Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Berita Tangerang

Polresta Bandara Soetta Gelar Rapid Test, Bagikan Sembako dan Masker