Home / Kota Tangerang

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:17 WIB

Momen HUT ke-31,  Pemkot Tangerang Musnahkan 2.588 Miras

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Sebagai upaya terus mewujudkan Kota yang berakhlakul karimah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, berkomitmen menjaga kondusivitas, ketertiban dan keamanan Kota Tangerang dengan memberantas serta memusnahkan 2.588 minuman beralkohol yang didapatkan selama periode Maret 2023 hingga Januari 2024.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

Pemusnahan secara simbolis tersebut, dilakukan langsung oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, serta turut dihadiri Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, beserta jajaran Forkopimda Kota Tangerang.

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, pemusnahan ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, dalam rangka menghadirkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga  Wali Kota Tangerang Minta Warga Waspadai Potensi Kemarau Panjang

“Pemusnahan sebagai salah satu upaya dan konsistensi kota dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah dan kondusif,” ujar Pj Wali Kota Tangerang, usai memusnahkan miras di halaman belakang Pusat Pemkot Tangerang, Rabu (28/2).

Pasalnya, lanjut Pj Wali Kota, peredaran minuman beralkohol dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan keamanan dan ketertiban, serta kesehatan masyarakat.

“Kami ingin memberikan hadiah terbaik bagi Kota Tangerang di usianya yang ke-31 ini, yaitu dengan menghadirkan kota yang bebas dari minuman beralkohol,” ucapnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, berharap, masyarakat dapat mendukung upaya dan Perda ini dengan tidak memproduksi, mengedarkan, dan menjual minuman beralkohol di Kota Tangerang.

“Mari bersama-sama, berkolaborasi agar kota tercinta ini senantiasa kondusif, dengan tidak mengonsumsi minuman beralkohol. Mudah-mudahan penggunaan minuman beralkohol di Kota Tangerang terus berkurang dan tidak ada lagi. Mari Kita ciptakan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya.

Baca Juga  Erlangga Yudha Nugraha Siap Mengikuti Pilwalkot Tangerang, Jadi Jembatan Penyaluran Ide Anak Muda

Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah.

“Perda di Kota Tangerang berjalan sangat baik. Esensi memusnahkan alkohol adalah bagian dari upaya kita dalam menciptakan dan membangun mental bagi segenap warga, khususnya di Kota Tangerang, dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” tutup Al Muktabar. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ketua Umum PRD Kantor Pusat SMSI, Bahas Masa Depan Bangsa

Kota Tangerang

Torehkan Prestasi di MTQ XXll, Sachrudin Ucapkan Terimakasih ke Kafilah Kota Tangerang

Kota Tangerang

2022 Pemda Harus Berkontribusi Terhadap Pemberdayaan Pesantren di Tangerang

Kota Tangerang

PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Lapas Kelas 1 Tangerang

Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota bersama Forkopimda Monitoring Persiapan Imlek 2574 di Sejumlah Vihara

Kota Tangerang

LSM TOPAN RI Kota Tangerang Sikapi Ratusan Paket Tender di Dinas PUPR

Kota Tangerang

Kembangkan Kota Mandiri, Asthara Skyfront City Launching Hunian Modern di Tangerang

Kota Tangerang

Tim Sepakbola Pelajar Banten Incar Tiket Lolos Popwil di Solo
error: Content is protected !!