Home / Tangerang Selatan / TOPIK

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:00 WIB

Ngeyel, Sejumlah Cafe dan Restoran Tangsel Disegel Satpol-PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tangerang Selatan bersama unsur TNI – Polri menyegel sementara Cafe dan Restoran yang membandel karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Rabu 20/01/2021. dinihari

Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Pol-PP Tangsel Muksin mengatakan, Adapun Cafe atau Restoran yang disegel ada 3 tempat diwilayah Serpong Utara

“Mereka sebelumnya sudah diberi peringatan lebih dari dua kali, namun karena masih membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktifitas sementara,” kata Muksin

Selanjutnya Muksin menjelaskan, Dasar penghentian tersebut, karena penuhnya pengunjung dan tentunya ini dianggap melanggar PSBB yang berlaku di Tangsel.

“Surat Edaran Walikota Tangsel itu sudah jelas, terkait larangan sistem layanan ditempat tidak boleh diatas pukul 20.00 Wib namun masih dilanggar.” Terang Muksin

Viv

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

KPU Tangsel Launching RPP dan Sipangsi

Tangerang Selatan

Pemkot Tangerang Selatan Dukung Perpanjangan PPKM

Tangerang Selatan

Diduga Batal Terpilih, 10 Calon Direksi PT. PITS Belum Penuhi Persyaratan

NASIONAL

SAKIP Desa, Implementasikan Reformasi Birokrasi dari Level Desa

NASIONAL

LKjPP untuk Perbaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

NASIONAL

Menteri Tjahjo Berkomitmen Tindak Tegas ASN Terlibat Radikalisme

Tangerang Selatan

Bandel, Tempat Hiburan dan Spa di Golden Boulevard Nekat Buka

Tangerang Selatan

Benyamin Pastikan Malam Pergantian Tahun di Tangsel Berlangsung Kondusif