Home / Tangerang Selatan / TOPIK

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:00 WIB

Ngeyel, Sejumlah Cafe dan Restoran Tangsel Disegel Satpol-PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tangerang Selatan bersama unsur TNI – Polri menyegel sementara Cafe dan Restoran yang membandel karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Rabu 20/01/2021. dinihari

Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Pol-PP Tangsel Muksin mengatakan, Adapun Cafe atau Restoran yang disegel ada 3 tempat diwilayah Serpong Utara

“Mereka sebelumnya sudah diberi peringatan lebih dari dua kali, namun karena masih membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktifitas sementara,” kata Muksin

Selanjutnya Muksin menjelaskan, Dasar penghentian tersebut, karena penuhnya pengunjung dan tentunya ini dianggap melanggar PSBB yang berlaku di Tangsel.

“Surat Edaran Walikota Tangsel itu sudah jelas, terkait larangan sistem layanan ditempat tidak boleh diatas pukul 20.00 Wib namun masih dilanggar.” Terang Muksin

Viv

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Jadi Sarang PSK, Rumah di Pamulang Digerebek Satpol PP

Tangerang Selatan

DPU Tangsel Tidak Ada Pengerjaan Hotmix di Jalan Pondok Cabe Raya

PEMERINTAHAN

Walikota Tangsel Tinjau PTMT Hari Pertama Tingkat SMP

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel dan APJATEL Sepakat Cabut Tiang di Pedestrian Jalan Ceger

TOPIK

Spiritualis Indonesia Apresiasi Kinerja Dua Periode Pemerintahan Jokowi

NASIONAL

Panggilan Hati Dyah Putri Ambarwati Meringankan Penderita Gangguan Hati

POLITIK

SMSI Tangsel Dan LIRA Gelar FGD “Untung Rugi PT. PITS”

PEMERINTAHAN

Pemkot Tangsel akan Salurkan Tiga Ton Telur untuk Warga yang Mau di Vaksin