Home / Tangerang Selatan / TOPIK

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:00 WIB

Ngeyel, Sejumlah Cafe dan Restoran Tangsel Disegel Satpol-PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tangerang Selatan bersama unsur TNI – Polri menyegel sementara Cafe dan Restoran yang membandel karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Rabu 20/01/2021. dinihari

Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Pol-PP Tangsel Muksin mengatakan, Adapun Cafe atau Restoran yang disegel ada 3 tempat diwilayah Serpong Utara

“Mereka sebelumnya sudah diberi peringatan lebih dari dua kali, namun karena masih membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktifitas sementara,” kata Muksin

Selanjutnya Muksin menjelaskan, Dasar penghentian tersebut, karena penuhnya pengunjung dan tentunya ini dianggap melanggar PSBB yang berlaku di Tangsel.

“Surat Edaran Walikota Tangsel itu sudah jelas, terkait larangan sistem layanan ditempat tidak boleh diatas pukul 20.00 Wib namun masih dilanggar.” Terang Muksin

Viv

Share :

Baca Juga

TOPIK

Spiritualis Nusantara Apresiasi dan Berharap Untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Tangerang Selatan

Tabrakan Beruntun di Flyover Ciputat, Diduga Akibat Truk Kontainer Rem Blong

Tangerang Selatan

LSM LIRA Tangsel Heran, PT. PITS Sulit Disentuh DPRD

PENDIDIKAN

Pemkot Tangsel Kaji Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

Tangerang Selatan

Sita 6.420 Minuman Beralkohol, Wakil Wali Kota Apresiasi Kinerja Satpol PP

Tangerang Selatan

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 23 Agustus, Pemkot Optimis Turun Level

Tangerang Selatan

Pilar: Karang Taruna dan Hipmi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Tangerang Selatan

Gelar Vaksinasi di Pura Parahyangan Jagat Guru, Benyamin: Target Vaksinasi 900 Ribu Jiwa di Tangsel