Home / Tangerang Selatan / TOPIK

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:00 WIB

Ngeyel, Sejumlah Cafe dan Restoran Tangsel Disegel Satpol-PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tangerang Selatan bersama unsur TNI – Polri menyegel sementara Cafe dan Restoran yang membandel karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Rabu 20/01/2021. dinihari

Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Pol-PP Tangsel Muksin mengatakan, Adapun Cafe atau Restoran yang disegel ada 3 tempat diwilayah Serpong Utara

“Mereka sebelumnya sudah diberi peringatan lebih dari dua kali, namun karena masih membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktifitas sementara,” kata Muksin

Selanjutnya Muksin menjelaskan, Dasar penghentian tersebut, karena penuhnya pengunjung dan tentunya ini dianggap melanggar PSBB yang berlaku di Tangsel.

“Surat Edaran Walikota Tangsel itu sudah jelas, terkait larangan sistem layanan ditempat tidak boleh diatas pukul 20.00 Wib namun masih dilanggar.” Terang Muksin

Viv

Share :

Baca Juga

NASIONAL

SAKIP Desa, Implementasikan Reformasi Birokrasi dari Level Desa

Tangerang Selatan

Benyamin Lantik Pimpinan Baznas Kota Tangsel Periode 2022-2027

Tangerang Selatan

Benyamin Pastikan Malam Pergantian Tahun di Tangsel Berlangsung Kondusif

Tangerang Selatan

Satpol PP Tangsel Cabut Ratusan Reklame Liar di Dua Kecamatan

Tangerang Selatan

Warga Mengamuk Timpuki Sopir Truk dan Bakar Ban di Tangerang

PERISTIWA

Alami Pergeseran Tanah, Sebuah Rumah di Pondok Aren Rubuh

Tangerang Selatan

Pansel Rekruitment Direksi PT. PITS Terjebak dalam Telunjuk Walikota

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Venesia BSD, Ketua LSM KPPB: Pemiliknya Belum Tersentuh Hukum