Home / Tangerang Selatan / TOPIK

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:00 WIB

Ngeyel, Sejumlah Cafe dan Restoran Tangsel Disegel Satpol-PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tangerang Selatan bersama unsur TNI – Polri menyegel sementara Cafe dan Restoran yang membandel karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Rabu 20/01/2021. dinihari

Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Pol-PP Tangsel Muksin mengatakan, Adapun Cafe atau Restoran yang disegel ada 3 tempat diwilayah Serpong Utara

“Mereka sebelumnya sudah diberi peringatan lebih dari dua kali, namun karena masih membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktifitas sementara,” kata Muksin

Selanjutnya Muksin menjelaskan, Dasar penghentian tersebut, karena penuhnya pengunjung dan tentunya ini dianggap melanggar PSBB yang berlaku di Tangsel.

“Surat Edaran Walikota Tangsel itu sudah jelas, terkait larangan sistem layanan ditempat tidak boleh diatas pukul 20.00 Wib namun masih dilanggar.” Terang Muksin

Viv

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Untuk Meningkatkan Pelayanan, Tol Jakarta-Cikampek Terapkan Tarif Terintegrasi

Tangerang Selatan

Sidang Mosi Tidak Percaya Warga Karelia Gading Serpong yang Viral karena RW Arogan Digelar di PN Tangerang

Tangerang Selatan

Peringati Hari Veteran Nasional, Pilar Berpesan Generasi Muda untuk Contoh dan Teruskan Perjuangan

Tangerang Selatan

Dahulu Ajak Warga Coblos Benyamin-Pilar, Kini Tumiran Terzalimi

Tangerang Selatan

Satpol-PP Tangsel Pasang Line PPNS di Lahan Pertamina Pondok Ranji

Kota Tangerang

Resah, Warga Babakan Asem Teluknaga Belum Dapat Kepastian BPN

Tangerang Selatan

Walikota Tangsel Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka 2021

Tangerang Selatan

Cari Lowongan Kerja? Langsung Cek Lokertangsel.com