Home / Tangerang Selatan / TOPIK

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:00 WIB

Ngeyel, Sejumlah Cafe dan Restoran Tangsel Disegel Satpol-PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tangerang Selatan bersama unsur TNI – Polri menyegel sementara Cafe dan Restoran yang membandel karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Rabu 20/01/2021. dinihari

Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Pol-PP Tangsel Muksin mengatakan, Adapun Cafe atau Restoran yang disegel ada 3 tempat diwilayah Serpong Utara

“Mereka sebelumnya sudah diberi peringatan lebih dari dua kali, namun karena masih membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktifitas sementara,” kata Muksin

Selanjutnya Muksin menjelaskan, Dasar penghentian tersebut, karena penuhnya pengunjung dan tentunya ini dianggap melanggar PSBB yang berlaku di Tangsel.

“Surat Edaran Walikota Tangsel itu sudah jelas, terkait larangan sistem layanan ditempat tidak boleh diatas pukul 20.00 Wib namun masih dilanggar.” Terang Muksin

Viv

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Pemkot Gelar Event “Tangsel Youth Fest 2021” untuk Lancarkan Aksi Kemanusiaan

PERISTIWA

Listrik Padam, Bangunan 2 Lantai di Pondok Aren Roboh Timpa Kabel

ADVETORIAL

Pelayanan Disdukcapil Tangsel Meningkat

Tangerang Selatan

Pamulang Jadi Juara Utama MTQ Tangsel Ke-11

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Venesia BSD, Ketua LSM KPPB: Pemiliknya Belum Tersentuh Hukum

NASIONAL

SARAT BALAS BUDI DAN BALAS JASA, ANTISIPASI PELANTIKAN PEJABAT PASCA PILKADA

PARLEMEN

SMSI Kota Tangerang Selatan Mengapresiasi Program Vaksinasi 

Tangerang Selatan

SDI Al Azhar BSD Rayakan Maulid Nabi Muhammad 1443 H
error: Content is protected !!