SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Didepan Pasar Tradisional personel Polsek Curug Polres Tangsel menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 menjaring warga tidak memakai masker, Selasa (22/03/2022).
Operasi yustisi itu. Dipimipin langsung Kanit Intel Polsek Curug IPTU H. M. Sobri.
Dikatakan melalui IPTU H. M. Sobri Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho, mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menekan angka penularan Covid-19.
“Polsek Curug Polres Tangerang Selatan terus melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan masyarakat,” kata Kapolsek.
Sasaran dalam pelaksanaan Ops Yustisi masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4.
“Kami pihak polisi menghimbau masyarakat patuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Covid- 19, selain melaksanakan operasi yustisi kami juga bagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker,” pinta Agung.
Ia berharap melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 ini dapat di lakukan dengan cepat. (Han)