SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka Partisipatoris perpanjangan PPKM Mikro Polsek Curug bersama dengan Koramil 02 Curug dan instansi terkait gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di depan Pasar Curug, Senin (23/5/2021).
Dikatakan Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, sasaran dari operasi yustisi ini adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintas didepan jalan raya STPI Curug tepatnya di depan pasar Curug. Yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
“Operasi Yustisi ini disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir,” papar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menghimbau masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak.
Pada pelaksanaan operasi yustisi ini mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker.
“Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker tersebut oleh Petugas di berikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker oleh petugas,” tukasnya. (Red)