Home / KEPOLISIAN

Minggu, 24 Januari 2021 - 03:14 WIB

Ops Pendisiplinan Prokes, Danramil 02/Curug : Taati Aturan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Semenjak digelarnya operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna menangkal covid-19 Unsur muspika Kecamatan Kelapa dua terus melakukan razia disejumlah lokasi keramaian pada malam hari.

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (23/1/2020) malam. Dipimpin langsung Dandim 0510/Tigarakasa Letkol Inf Bangun IE Siregar didampingi Danramil 02/curug Kapten Inf. Dwi Saputro beserta jajaran Polsek Kelapa dua dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Tak sedikit para pedagang kaki lima dan sejumlah resto terjaring razia, pada kegiatan oprasi tersebut. Dan dihimbau untuk menaati aturan pemerintah dalam pendisiplinan protokol kesehatan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dandim 0510 Tigaraksa melalui Danramil 02 curug Kapten Inf. Dwi Saputro menyampaikan, pelaksanaan operasi tersebut pihaknya tetap melakukan tindakan persuasif tetapi tegas.

Danramil 02 Curug Kapten Inf. Dwi Saputro menghampiri penjual makanan di kawasan gading serpong, sabtu (23/1/2021).

“Memberikan himbauan dan menegur menggunakan kata-kata yang sopan dan humanis agar masyarakat mengerti dan tidak emosi,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Curug Serahkan Ribuan Masker di Posko PPKM Mikro Desa Cukanggalih dan Kelurahan Sukabakti

Selain itu, kata Danramil. Semua aparat gabungan dalam pelaksanan operasi penegakan prokes covid-19 ini, wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Sebelum mengingatkan atau menegur orang lain, diri sendiri sudah harus mematuhi peraturan atau protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Dalam pelaksananan operasi, situasi kondisi di titik sasaran terkait penerapan protokol kesehatan masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan seperti banyaknya kerumunan pengunjung, dan juga melebihi jam operasional,” ungkap Kapten Inf. Dwi Saputro.

Baca Juga  Polsek Curug Siap Amankan Malam Takbir Idul Fitri 1447 H

Danramil juga mengajak peran serta semua pihak termasuk para pelaku usaha untuk membatasi kapasitas pengunjung. Untuk melayani pelanggan diarahkan untuk tetap antri dengan jarak yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dan tidak makan ditempat.

“Jadi dari pengusaha atau pelaku usaha juga harus melengkapi diri dengan fasilitas agar pengunjung tetap bisa physical distancing. Prioritaskan tetap beraktivitas di rumah jika tidak ada keperluan yang benar-benar penting atau tidak bisa dihindarkan,” pungkas Danramil. (rilis)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Operasi Yustisi dan Bagikan Masker Terus Digalakan Polsek Curug

KEPOLISIAN

Pengamanan HITC Jakarta, Kapolrestro Tangerang Kota Himbau Penonton Tertib dan Patuhi Aturan

KEPOLISIAN

Kunker ke Kota Tangerang, Wairwasum Polri Bersama Waka Polda Tinjau Vaksinasi Serentak Lanjut Usia

KEPOLISIAN

Viral, Karena Bakat Melukis Anak Pemulung di Ciledug Dapat Dukungan dari Kapolres

KEPOLISIAN

Disela Kegiatan Operasi Yustisi dan Pembatasan Mobilitas Petugas Polsek Curug Bagikan Masker Gratis

KEPOLISIAN

Kapolres Tangerang Selatan Ngopi Kamtibmas Bersama Jajaran Ponpes Baitussa’adah

KEPOLISIAN

Perkuat Tim Patroli Perintis Presisi Rayon, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikam Helm

KEPOLISIAN

Kombes Pol Edy Sumardi Resmi Jabat Dirpamobvit Polda Banten