Home / KEPOLISIAN

Minggu, 24 Januari 2021 - 03:14 WIB

Ops Pendisiplinan Prokes, Danramil 02/Curug : Taati Aturan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Semenjak digelarnya operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna menangkal covid-19 Unsur muspika Kecamatan Kelapa dua terus melakukan razia disejumlah lokasi keramaian pada malam hari.

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (23/1/2020) malam. Dipimpin langsung Dandim 0510/Tigarakasa Letkol Inf Bangun IE Siregar didampingi Danramil 02/curug Kapten Inf. Dwi Saputro beserta jajaran Polsek Kelapa dua dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Tak sedikit para pedagang kaki lima dan sejumlah resto terjaring razia, pada kegiatan oprasi tersebut. Dan dihimbau untuk menaati aturan pemerintah dalam pendisiplinan protokol kesehatan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dandim 0510 Tigaraksa melalui Danramil 02 curug Kapten Inf. Dwi Saputro menyampaikan, pelaksanaan operasi tersebut pihaknya tetap melakukan tindakan persuasif tetapi tegas.

Danramil 02 Curug Kapten Inf. Dwi Saputro menghampiri penjual makanan di kawasan gading serpong, sabtu (23/1/2021).

“Memberikan himbauan dan menegur menggunakan kata-kata yang sopan dan humanis agar masyarakat mengerti dan tidak emosi,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Metro Depok Gelar Bakti Sosial di Slum Area

Selain itu, kata Danramil. Semua aparat gabungan dalam pelaksanan operasi penegakan prokes covid-19 ini, wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Sebelum mengingatkan atau menegur orang lain, diri sendiri sudah harus mematuhi peraturan atau protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Dalam pelaksananan operasi, situasi kondisi di titik sasaran terkait penerapan protokol kesehatan masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan seperti banyaknya kerumunan pengunjung, dan juga melebihi jam operasional,” ungkap Kapten Inf. Dwi Saputro.

Baca Juga  Polsek Curug Pastikan Keamanan Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup 2025 Berjalan Lancar

Danramil juga mengajak peran serta semua pihak termasuk para pelaku usaha untuk membatasi kapasitas pengunjung. Untuk melayani pelanggan diarahkan untuk tetap antri dengan jarak yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dan tidak makan ditempat.

“Jadi dari pengusaha atau pelaku usaha juga harus melengkapi diri dengan fasilitas agar pengunjung tetap bisa physical distancing. Prioritaskan tetap beraktivitas di rumah jika tidak ada keperluan yang benar-benar penting atau tidak bisa dihindarkan,” pungkas Danramil. (rilis)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Bedah Rumah Polri Peduli di Tangerang Rampung, Kapolres Simbolis Serahkan Kunci

KEPOLISIAN

DPR RI Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal

KEPOLISIAN

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Baksos dan Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

KEPOLISIAN

Program ‘Halo Polisi’ Reskrim Polrestro Tangerang Kota Siap Layani Aduan Masyarakat

KEPOLISIAN

Jelang Ramadhan, Polrestro Tangerang Kota Kerahkan Pasukan Bersihkan Masjid

KEPOLISIAN

Serbuan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Wilkum Polsek Curug Digelar Kembali

KEPOLISIAN

Polisi Bagikan Masker dan Gelar Operasi Yustisi di Curug

KEPOLISIAN

Percepat Penanganan Covid-19 Polsek Curug Dengan Kelurahan Binong Lakukan Tracing Testing