Home / KEPOLISIAN

Minggu, 24 Januari 2021 - 03:14 WIB

Ops Pendisiplinan Prokes, Danramil 02/Curug : Taati Aturan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Semenjak digelarnya operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna menangkal covid-19 Unsur muspika Kecamatan Kelapa dua terus melakukan razia disejumlah lokasi keramaian pada malam hari.

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (23/1/2020) malam. Dipimpin langsung Dandim 0510/Tigarakasa Letkol Inf Bangun IE Siregar didampingi Danramil 02/curug Kapten Inf. Dwi Saputro beserta jajaran Polsek Kelapa dua dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Tak sedikit para pedagang kaki lima dan sejumlah resto terjaring razia, pada kegiatan oprasi tersebut. Dan dihimbau untuk menaati aturan pemerintah dalam pendisiplinan protokol kesehatan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dandim 0510 Tigaraksa melalui Danramil 02 curug Kapten Inf. Dwi Saputro menyampaikan, pelaksanaan operasi tersebut pihaknya tetap melakukan tindakan persuasif tetapi tegas.

Danramil 02 Curug Kapten Inf. Dwi Saputro menghampiri penjual makanan di kawasan gading serpong, sabtu (23/1/2021).

“Memberikan himbauan dan menegur menggunakan kata-kata yang sopan dan humanis agar masyarakat mengerti dan tidak emosi,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolsek Curug Cek Prasarana Pos Pam dan Pelayanan Arus Mudik 2022 Malam Hari

Selain itu, kata Danramil. Semua aparat gabungan dalam pelaksanan operasi penegakan prokes covid-19 ini, wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Sebelum mengingatkan atau menegur orang lain, diri sendiri sudah harus mematuhi peraturan atau protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Dalam pelaksananan operasi, situasi kondisi di titik sasaran terkait penerapan protokol kesehatan masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan seperti banyaknya kerumunan pengunjung, dan juga melebihi jam operasional,” ungkap Kapten Inf. Dwi Saputro.

Baca Juga  Kapolsek Curug Pimpin Pengamanan Penertiban Bangunan Liar di Bitung

Danramil juga mengajak peran serta semua pihak termasuk para pelaku usaha untuk membatasi kapasitas pengunjung. Untuk melayani pelanggan diarahkan untuk tetap antri dengan jarak yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dan tidak makan ditempat.

“Jadi dari pengusaha atau pelaku usaha juga harus melengkapi diri dengan fasilitas agar pengunjung tetap bisa physical distancing. Prioritaskan tetap beraktivitas di rumah jika tidak ada keperluan yang benar-benar penting atau tidak bisa dihindarkan,” pungkas Danramil. (rilis)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kapolsek Bojongsari dan Anggotanya Bersama Team Tagana Beraksi di Lokasi Banjir

KEPOLISIAN

Polresta Tangerang Gelar Lomba Polisi Cilik untuk Menanamkan Disiplin pada Anak

BANTEN

Kapolsek Teluknaga Jumat Keliling Ke Masjid Baitussalam Kosambi

KEPOLISIAN

Kombes Pol Edy Sumardi Resmi Jabat Dirpamobvit Polda Banten

KEPOLISIAN

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Nuzulul Qur’an di Masjid Al-Kautsar

KEPOLISIAN

Urus SKCK, SPKT hingga Problem Solving Malam Hari di Kota Tangerang, Ini Jadwal Halo Polisi

KEPOLISIAN

Polsek Curug Pastikan Keamanan Launching Koperasi Merah Putih di Kelurahan Binong

KEPOLISIAN

Polresta Tangerang Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat Pada Pergantian Akhir Tahun