Home / KEPOLISIAN

Minggu, 24 Januari 2021 - 03:14 WIB

Ops Pendisiplinan Prokes, Danramil 02/Curug : Taati Aturan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Semenjak digelarnya operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna menangkal covid-19 Unsur muspika Kecamatan Kelapa dua terus melakukan razia disejumlah lokasi keramaian pada malam hari.

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (23/1/2020) malam. Dipimpin langsung Dandim 0510/Tigarakasa Letkol Inf Bangun IE Siregar didampingi Danramil 02/curug Kapten Inf. Dwi Saputro beserta jajaran Polsek Kelapa dua dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Tak sedikit para pedagang kaki lima dan sejumlah resto terjaring razia, pada kegiatan oprasi tersebut. Dan dihimbau untuk menaati aturan pemerintah dalam pendisiplinan protokol kesehatan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga  Anggota Kepolisian di Curug Lakukan Penyekatan Antisipasi Keberangkatan Masa Aksi Unjuk Rasa ke Jakarta

Dandim 0510 Tigaraksa melalui Danramil 02 curug Kapten Inf. Dwi Saputro menyampaikan, pelaksanaan operasi tersebut pihaknya tetap melakukan tindakan persuasif tetapi tegas.

Danramil 02 Curug Kapten Inf. Dwi Saputro menghampiri penjual makanan di kawasan gading serpong, sabtu (23/1/2021).

“Memberikan himbauan dan menegur menggunakan kata-kata yang sopan dan humanis agar masyarakat mengerti dan tidak emosi,” ujarnya.

Selain itu, kata Danramil. Semua aparat gabungan dalam pelaksanan operasi penegakan prokes covid-19 ini, wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Sebelum mengingatkan atau menegur orang lain, diri sendiri sudah harus mematuhi peraturan atau protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Baca Juga  Aiptu Sanjaya Sambangi Pos Kamling Terpadu Curug Kulon

“Dalam pelaksananan operasi, situasi kondisi di titik sasaran terkait penerapan protokol kesehatan masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan seperti banyaknya kerumunan pengunjung, dan juga melebihi jam operasional,” ungkap Kapten Inf. Dwi Saputro.

Danramil juga mengajak peran serta semua pihak termasuk para pelaku usaha untuk membatasi kapasitas pengunjung. Untuk melayani pelanggan diarahkan untuk tetap antri dengan jarak yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dan tidak makan ditempat.

“Jadi dari pengusaha atau pelaku usaha juga harus melengkapi diri dengan fasilitas agar pengunjung tetap bisa physical distancing. Prioritaskan tetap beraktivitas di rumah jika tidak ada keperluan yang benar-benar penting atau tidak bisa dihindarkan,” pungkas Danramil. (rilis)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Resmi Dilantik, Berikut 9 Nama Pejabat Baru Jajaran Polres Metro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Karawaci

KEPOLISIAN

Patroli Skala Sedang Polsek Curug, Amankan Perbatasan Wilayah

KEPOLISIAN

Kembali, Polsek Curug Bersama Muspika Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid19

KEPOLISIAN

400 Ditargetkan, Polsek Curug Terus Galakan Vaksinasi Merdeka

KEPOLISIAN

Pagi ini, Kapolrestro Tangerang Kota Cek Pengamanan Ibadah Natal 2022

KEPOLISIAN

Amankan Tahun Baru Imlek 2574, Polrestro Tangerang Kota Siagakan Ratusan Personil Gabungan

KEPOLISIAN

Polsek Curug Rutin Laksanakan Lalulintas di Pagi Hari