Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:42 WIB

Pembangunan Masjid Perum Duta Harmoni 1 Mandek, Warga Minta Pengembang Lanjutkan Sesuai Kesepakatan

Foto: Lokasi Pasum Pembangunan Masjid di Perum Duta Harmoni 1.

Foto: Lokasi Pasum Pembangunan Masjid di Perum Duta Harmoni 1.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Pembangunan sarana ibadah berupa pembangunan sebuah Masjid/Musolla di Perum Duta Harmoni 1 yang dikelola pengembang PT. Marga Giri Sentosa dinilai mandek.

Pasalnya, sejak dilakukan kesepakatan secara tertulis dan ditanda tangani diatas materai sejak tanggal 25 Oktober 2024 antara pihak pengembang dan warga, hingga kini hanya sebatas pondasi saja yang nampak dan belum dilanjutkan.

Ketua panitia pembangunan Masjid Perum Duta Harmoni 1, Sdr Yadi saat dihubungi Sekilasbanten.com via sambungan WhatsApp Kamis (20/2/2025) mengatakan, terkait pembangunan Masjid di Perum Duta Harmoni 1, panitia hanya membantu keperangkatan RT secara administrasi.

Menurutnya, rencana pembangunan Masjid telah dibuat surat kesepakatan secara tertulis tanda tangan di atas materai antara pihak developer dengan warga di wakili dirinya, RT dan warga lainya.

“Selama ini pihak developer hanya menjanjikan secara lisan, untuk itu kita berinisiatif untuk membuat surat kesepakatan, yang mana proses pembangunan Masjid disepakati 60% ditanggung Developer dan 40% warga,” terangnya.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi Jelang Lebaran 1446 H, H. Sanaja Beserta Keluarga Berbagi Keberkahan Ramadan

Dalam kesepakatan itu lanjut dia, pihak developer siap memulai pembangunan Masjid di 10 Desember 2024 dan akan finis dibulan Juni 2025.

“Memang pembangunan sudah dimulai pihak developer dengan membuat pondasi Masjid, namun setelah itu pembangunan mandek hingga saat ini,” tuturnya.

Foto: Kantor Pemasaran Duta Harmoni.

Seiring berjalanya waktu, usai 3 minggu pembangunan pondasi Masjid, pihak developer mengajak pengurus RT untuk bertemu dengan panitia. Infonya ngajak kolaborasi dengan donatur yang sanggup membayai 100% pembangunan Masjid.

“Pihak donatur siap membantu 70% dan 30% Developer, ada saksi RT dan Pak Sekdes waktu itu, sempat minta proposal dan kesepakatan baru,” jelasnya.

Namun imbuhnya, setelah 3 minggu kemudian kesepakatan kedua pun tidak ada kejelasan hingga saat ini, apakah kendalanya di donatur atau developer.

“Intinya tidak sesuai dengan isi kesepakatan awal dengan developer, kesepakatan kedua berubah dan warga menolak opsi kedua, karena kedua donatur yang datang juga hanya perwakilan atau utusan,” ungkapnya.

Baca Juga  Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI Ke-80 Momentum Semangat Baru Warga RW 002 Kampung Binong

Selaku perwakilan warga ia berharap Masjid harus dibangun apapun wujudnya, sesuai progres mereka yang dituangkan dalam kesepakatan bersama dan tidak memberatkan warga.

“Keinginan warga itu sarana tempat ibadah yaitu Masjid/Musolla bisa segera terwujud. kalau pondasi yang sudah dibuat sudah dikerjakan sama developer, kami berharap direruskan biar nanti bulan juni 2025 warga sudah memiliki sarana ibadah,” harapnya.

Sementara pihak developer Sdri Rista saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (20/2/2025) menuturkan, bahwa pihak delevoper sampai saat ini mengupayakan kelanjutan pembangunan masjid tersebut.

“Masih on Proses Pak, dan kita sudah mulai dari pembangunan fisiknya berupa pondasi dan semua biayanya bahkan bayar tukangnya dari kita,” jawab Rista Singkat. (GN)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Beri Edukasi, Dapur Sehat Atasi Stanting di Desa Wanakerta

Kabupaten Tangerang

Ibu Enjun, Korban Kebakaran Rumah di Desa Mekarsari Rajeg Terima Bantuan Dari Dinsos Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Ramadhan 1442 Hijriah LPRI DPD Banten Gelar Santunan dan Berbuka Puasa Bersama

Kabupaten Tangerang

Ada Indikasi Kecurangan, LSM LIPANHAM Akan Segera Layangkan Surat Ke BPK

Kabupaten Tangerang

Bapenda Kabupaten Tangerang Tempelkan Stiker Pengingat Bagi Penunggak Pajak

Kabupaten Tangerang

Kajian Pasar Modern Jambe dinilai Ngawur, Aktifis Barata Laporkan dua Dinas ke Kejaksaan

Kabupaten Tangerang

Galian dan Pemindahan Tanah di Curug Diduga Langgar Jam Operasional Serta Tak Kantongi Izin Lingkungan

Kabupaten Tangerang

Rapat Panitia, Pastikan Renovasi Majlis Taklim Thoriqotul Huda Segera Dimulai