Home / NASIONAL / PEMERINTAHAN

Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:09 WIB

Pemerintah Susun Perpres Arsitektur SPBE, Guna Transformasi Digital Terintegrasi

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Perkembangan Internet of Thing (IoT) dimasa sekarang telah memungkinkan peredaran informasi yang semakin meluas, cepat, dan tidak terbatas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, saat membuka Rapat Koordinasi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana/Uji Publik, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Melihat peluang tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai koordinator pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), memastikan agar transformasi digital pemerintah dapat terlaksana secara terintegrasi dan menyeluruh.

“Transformasi digital hendaknya dimulai dengan membangun fondasi digital yang kokoh untuk menjamin agar transformasi digital berjalan dengan baik,” ujarnya.

Untuk itu, saat ini Kementerian PANRB tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang Arsitektur SPBE dan rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang SPBE. Kebijakan ini menjadi petunjuk yang memandu pemerintah, baik instansi pusat maupun daerah, melangkah menuju pemerintahan digital yang terpadu dan terintegrasi secara nasional.

SPBE juga mendorong terciptanya ide-ide dan kreativitas serta inovasi digital melalui pemanfaatan teknologi.

“SPBE juga mengedepankan inovasi pemanfaatan teknologi berbagi pakai (resource sharing) yang sangat membantu terciptanya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan digital,” jelas Rini.

Sejauh ini, pemerintah telah meluncurkan dua aplikasi umum berbagi pakai sesuai dengan amanat Perpres SPBE. Keduanya adalah aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, dan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati menyebutkan, digitalisasi pemerintah perlu dilihat sebagai perubahan penyelenggaraan tatap muka menjadi virtual atau mengutamakan aplikasi digital.

Meski demikian, pelaksanaan digitalisasi pemerintah perlu diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).

Dikatakannya, transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintah juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area pelayanan, sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat.

“Digital government diharapkan menjadi sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik,” terangnya.

Eti juga mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang telah mengakomodir respon dan apresiasi pemerintah daerah dalam proses pelaksanaan penyederhanaan birokrasi dan SPBE melalui kegiatan ini.

“Acara ini dapat menjadi kesempatan bagi daerah untuk mendapatkan arahan dan pendampingan, terkait pelaksanaan penyederhanaan birokrasi dan SPBE sebagai program prioritas Presiden RI Joko Widodo,” pungkasnya. (R1/Eno).

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Pemkot Awasi Orang Asing Melalui Timpora

NASIONAL

Polusi Udara di Jakarta: Solusi Serius untuk Depok yang Tidak Asal-Asalan

NASIONAL

Menkominfo: Laporan Gubernur DKI Jakarta Buktikan Vaksinasi Signifikan Tekan Angka Kematian

NASIONAL

184 Peserta Seleksi CPNS Kementerian PANRB Lanjut ke Tahap SKB

NASIONAL

Ini Penjelasan PGN Pasca Tes Tekanan Udara Yang Meledak di Periuk Jaya

KAMTIBMAS

Masyarakat Diminta Lapor ASN Nekat Mudik Lebaran

BANTEN

Serunya Hut RI Ke-79 di Kampung Binong RT 005 Anak-anak Hingga Orangtua Ikuti Perlombaan

PEMERINTAHAN

18 Pegawai KPK Dinyatakan Lulus Diklat