Home / BANTEN

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:37 WIB

Pemilik Lahan dan Warga Sepakat Stop Aktivitas Pengurugan Tanah di Kunciran Indah

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Aktivitas pengurugan tanah di Jalan Pinang – Kunciran (Pikun) akhirnya dihentikan. Hal itu disampaikan langsung oleh perwakilan pemilik lahan, Robin Joepandi kepada warga Kunciran Indah usai pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Senin (28/8/2023).

“Untuk sementara kami akan menghentikan aktivitas pengurugan tanah ini sampai izin warganya selesai,” ujar Robin dihadapan warga Kunciran Indah.

Kedua belah pihak juga bersepakat untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalan musyawarah yang telah difasilitasi Lurah Kunciran Indah, Yudi Hendra Permana.

Baca Juga  Minta Ulama Doakan Polri, Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi ke Ponpes Daarul Anshor Pakuhaji

Hasil musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu diantaranya;

1. Akan menyetop atau memberhentikan pekerjaan sementara pengurugan atau peninggian tanah dan aktivitas lainnya sampai mendapatkan izin dari warga kunciran indah dan izin dari instansi terkait

2. Akan melakukan komunikasi kembali dengan warga dengan cara melakukan pertemuan pada hari kamis tanggal 31 agustus 2023 di Kantor Kellurahan Kunciran Indah pada Pukul 10:00 WIB

3. Pertemuan selanjutnya akan menghadirkan pemilik atau penanggung jawab pekerjaan.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Sekolah Perkuat Verifikasi Faktual Hindari Kecurangan PPDB

Kesepakatan itu di tanda tanggani oleh Ketua RW 02, Hadiwiyoso Perwakilan RW 01, Bandi Subagio dan
Warga Kunicran Indah, Darsono, Kasi Ekbang, Kecamatan Pinang, Handi dan Perwakilan Pemilik Lahan,Robin Joepandi dan mengetahui Lurah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Yudi Hendra Permana.(Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pemprov Banten Kolaborasikan Pengendalian Inflasi pada HUT Ke-55 Kadin Indonesia

BANTEN

Ada Gangguan Premanisme, Polres Metro Tangerang Kota Minta Masyarakat Berani Melapor

Pandeglang

Artis Cilik Ruth Gediana Rungkat Hadir di Pengadilan Agama Pandeglang

BANTEN

Saat Retret Gubernur Banten Andra Soni Bicara Intervensi Pembangunan Jalan Hingga Desa

BANTEN

Suryadi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Banten Angkat Bicara

BANTEN

Wagub Banten Tutup Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 – 2029

BANTEN

Pembangunan Lancar, Gubernur Banten Apresiasi Para Pembayar Pajak

BANTEN

Sat Binmas Restro Tangerang Kota Gelar Binluh di Ponpes Darul Ulum Neglasari