Home / BANTEN

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:37 WIB

Pemilik Lahan dan Warga Sepakat Stop Aktivitas Pengurugan Tanah di Kunciran Indah

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Aktivitas pengurugan tanah di Jalan Pinang – Kunciran (Pikun) akhirnya dihentikan. Hal itu disampaikan langsung oleh perwakilan pemilik lahan, Robin Joepandi kepada warga Kunciran Indah usai pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Senin (28/8/2023).

“Untuk sementara kami akan menghentikan aktivitas pengurugan tanah ini sampai izin warganya selesai,” ujar Robin dihadapan warga Kunciran Indah.

Kedua belah pihak juga bersepakat untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalan musyawarah yang telah difasilitasi Lurah Kunciran Indah, Yudi Hendra Permana.

Baca Juga  DPO Kasus Penyimpangan Seksual Panti Asuhan An'nur Tangerang Ditangkap Polisi di Sumatera Selatan

Hasil musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu diantaranya;

1. Akan menyetop atau memberhentikan pekerjaan sementara pengurugan atau peninggian tanah dan aktivitas lainnya sampai mendapatkan izin dari warga kunciran indah dan izin dari instansi terkait

2. Akan melakukan komunikasi kembali dengan warga dengan cara melakukan pertemuan pada hari kamis tanggal 31 agustus 2023 di Kantor Kellurahan Kunciran Indah pada Pukul 10:00 WIB

3. Pertemuan selanjutnya akan menghadirkan pemilik atau penanggung jawab pekerjaan.

Baca Juga  KPU Kota Tangerang Luruskan Pemberitaan Survei KedaiKOPI  Pilkada Tidak Dapat dipertanggungjawabkan

Kesepakatan itu di tanda tanggani oleh Ketua RW 02, Hadiwiyoso Perwakilan RW 01, Bandi Subagio dan
Warga Kunicran Indah, Darsono, Kasi Ekbang, Kecamatan Pinang, Handi dan Perwakilan Pemilik Lahan,Robin Joepandi dan mengetahui Lurah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Yudi Hendra Permana.(Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Paska Pilkades, APH Diminta Tegas Terhadap Para Provokator Yang Menggangu Kamtibmas Di Masa PPKM

BANTEN

Pemprov Banten Raih Anugerah Garda Nasional Bumi dan Bencana Award 2022

BANTEN

Bidang Hukum Polda Banten Menangkan Praperadilan Dalam Perkara SP3 yang Dikeluarkan Polres Serang

BANTEN

Puncak HUT ke-30, Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

BANTEN

Ditemukan Pingsan, Gadis Belia Dibopong Polisi ke Puskesmas

BANTEN

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Tactical Floor Game jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H

BANTEN

Pantau PPKM Level 3 di Pasar Lama, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagi-Bagi Masker

BANTEN

Merasa Digantung, PSHT Cabang Tangsel dan LKBH Minta Kesbangpol Segera Terbitkan SKL