SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Merasa digantung soal permohonan Surat Keterangan Terdaftar ( SKL) Organisasi Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Kesbangpol Tangsel Segera Terbitkan SKL.
Hal tersebut disampaikan Ketua Cabang PSHT Tangsel Mas Ahmad Khoiruddin bersama Humas LKBH PSHT Tangsel Mas Eko Bambang Bambang Rahmono, kepada Sekilasbanten com, saat menggelar pertemuan di Tang City, Jalan Sudirman Kota Tangerang, Jum’at (3/12/2021) sore.
“Kita sudah beberapa kali ke Kesbangpol Tangerang Selatan dan sudah bertemu dengan beberapa pihak tapi nyatanya surat-surat itu masih belum selesai,” kata Mas Ahmad Khoiruddin, kepada Sekilasbanten.com.
Menurutnya, seluruh prosedur sudah diikuti, bentuk persyaratan yang diminta Kesbangpol semuanya merasa sudah penuhin. Namun pada akhirnya hanya muter-muter terkesan dilempar sana dilempar sini di suruh nunggu, banyak sekali alasan yang disampaikan.
Dirinya sampai tak habis pikir, Kesbangpol maunya seperti apa lagi. Jika ada kejelasan terkait persyaratan pihaknya siap memenuhi, jangan sampai ada kesan juga pihaknya (PSHT-red) digantung terus.
“Kita sudah hampir 2 tahun untuk melaporkan keberadaan PSHT di Tangsel, tapi hingga kini belum ada keputusan yang jelas,” tukasnya.
Dirinya selaku Ketua Cabang PSHT Tangsel berharap, Kesbangpol segera memberikan keputusan. Pasalnya, pihak PSHT sudah merasa memenuhi segala persyaratan yang diminta Kesbangpol.
“Jika sudah tidak ada lagi persyaratan lain mohon untuk ‘Surat Keterangan Terdaftar’ (SKL) di Kesbangpol segera diturunkan,” harapnya.
Kedepan pihaknya akan tetap melakukan Komunikasi yang baik dengan Kesbangpol, untuk itu ia tetap meminta kejelasan dari Kesbangpol apa alasannya hingga sampai saat ini SKL belaum juga diterbitkan.
![](https://i2.wp.com/sekilasbanten.com/wp-content/uploads/2021/12/Screenshot_2021-12-17-12-52-14-18_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg?resize=500%2C301&ssl=1)
Pengurus PSHT Tangsel Bersama Tim LKBH PSHT Tangsel Saat Menggelar Pertemuan Pada Jum’at (3/12/2021) Lalu.
“Jangan ada terkesan digantung, kami saat ini bertemu dengan Tim LKBH untuk membantu komunikasi dengan Kesbangpol,” terang dia.
Sementara ditempat sama, Humas LKBH PSHT Tangsel Mas Eko Bambang Rahmono menjelaskan, bahwa pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya dari pengurus Cabang PSHT Tangsel menyerahkan kuasa ke LKBH dari mulai Audensi dengan menyerahkan kembali berkas-berkas dan bahkan upaya somasi pun telah dilakukan, namun belum ada konfirmasi balik dari Kesbangpol.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melaporkan ke Ombusman, usai dilaporkan Kesbangpol minta diberikan penilaian yang baik, tapi lantaran dinilai tidak ada Casback ke PSHT Tangsel pihaknya tidak bisa menilai.
“Hingga saat ini belum dikeluarkan SKL tersebut, kita terus lakukan upaya persuasif dengan Kepala Kesbangpol Bapak Wawang, beliau berkata berkas-berkas dari PSHT Cabang Tangsel yang di Ketuai Mas Ahmad Khoiruddin belum sampai ke Kepala Kesbangpol dan masih dipegang Kabid Pengelola Kesbangpol dan sampai saat ini belum ada konfirmasi kembali,” papar Mas Eko.
Saat ini, lanjut dia, pihak terus melakukan upaya agar SKL dari Kesbangpol untuk PSHT Tangsel segera terbit. Jika kedepan masih terkesan dipersulit maka pihaknya akan melakukan Gugatan ke Kesbangpol Tangsel.
“Saat ini kita sedang koordinasi untuk melakukan langkah-langkah itu, dan kami berharap semoga SKL ini segera dikeluarkan, karena kita sebagai warga negara yang baik untuk mengembangkan Organisasi Pencak Silat di Tangsel ini secara administrasi mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.
Sementara Pihak Kesbangpol di Wakili Bagian Pengelola Data, Kartiko menyampaikan, pihaknya tidak merasa menggantung proses penerbitan SKL yang sedang diajukan PSHT Cabang Tangsel, namun lantaran ada dua surat pengajuan yang sudah disampaikan kepimpinan dan hingga kini belum di TTD Kepala Kesbangpol Tangsel.
Hal itu Ia sampaikan kepada Sekilasbanten.com, saat dikonfirmasi via Telepon, pada Senin, (06-12-2021). “Kami tidak menggantung proses penerbitan SKL, tapi karena organisasi PSHT yang mengajukan ada dua nama yang sama dan memakai nama yang sama, itu menjadi tanahnya dan pertimbangan pimpinan kenapa SKL tersebut belum kami terbitkan,” terang Kartiko.
Hingga berita ini diterbitkan, Kartiko selaku pengelola data Kesbangpol sebelumnya hendak mempertemukan pengurus PSHT Tangsel dan LKBH belum terlaksana, dengan alasan padatnya undangan/kegiatan Ketua Kesbangpol Tangsel.
(Gn)